You are currently viewing Training K3 Kemnaker Forklift | Sertifikasi Kemnaker
Training K3 Kemnaker Forklift | Sertifikasi Kemnaker

Training K3 Kemnaker Forklift | Sertifikasi Kemnaker

Forklift termasuk jenis pesawat angkat angkut. Sehingga fungsinya jelas untuk mengangkat, mengangkut dan memindahkan muatan. Alat ini mampu mengangkut beban yang sangat berat. Karena kendaraan yang tergolong truk ini dirancang untuk memudahkan pemindahan muatan yang sangat berat. Tapi kapasitas muatan tergantung pada tipe forklift.

Peralatan kerja ini memiliki potensi bahaya. Sehingga pengoperasiannya membutuhkan tenaga ahli. Syarat utama bagi operator ini adalah mengantongi sertifikasi Kemnaker yang dikeluarkan oleh pemerintah. Dengan syarat, operator tersebut mengikuti Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Forklift dan lolos ujian.

Pahami Jenis Forklift dalam Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)

Kendaraanberat ini akan membantu proses pemindahan muatan yang sulit ditangani oleh manusia. Forklift tergolong kendaraan yang fleksibel. Karena dapat digunakan di dalam maupun luar ruangan. Sehingga aktivitas bongkar muat barang menjadi mudah.

Pemindahan barang di gudang, supermarket, pelabuhan dan pabrik bergantung pada alat ini. Tapi, tidak bisa sembarang pekerja mengendarai forklift. Operator perlu dibekali Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Forklift. Tujuannya bukan hanya sertifikasi Kemnaker, tapi menjaga keselamatan dan keamanan dalam bekerja. Ditinjau berdasarkan sistem pengoperasiannya, forklift terbagi dalam dua jenis.

  • Forklift Manual (Manual Transmission Forklift)

Bentuk forklift manual mirip seperti mobil. Alat berat ini memiliki pedal untuk kopling, gas dan rem. Pada jenis ini tidak ada tuas handle untuk maju mundur seperti mobil matic. Kapasitas muatan yang sanggup diangkat oleh forklift ini antara 3 hingga 8 ton.

Bahan bakar yang digunakan pada umumnya adalah solar. Seringkali digunakan pada area outdoor. Karena mesin ini dapat menghasilkan polusi. Cukup riskan jika bekerja terlalu lama dalam ruangan.

Karena tidak memiliki tuas maju dan mundur, maka cara pengoperasiannya lebih sulit daripada otomatis. Hanya ada tuas untuk mengatur naik turun, cungkil dan gigi. Pasalnya, setir yang dibelokkan menjadikan roda balik. Kebalikan dari sistem belok pada mobil.

Operator harus menjalankan forklift manual dengan hati-hati. Oleh karena itu, tidak bisa sembarang petugas yang menjalankan kendaraan ini. Operator yang sudah bisa mengoperasikan forklift, masih perlu Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Forklift. Tujuannya, agar mendapatkan wawasan cara berkendara yang aman sesuai kaidah K3. Sekaligus mendapatkan sertifikasi Kemnaker yang disahkan oleh pemerintah.

  • Forklift Otomatis (Automatic Transmission Forklift)

Lebih mudah mengoperasikan forklift otomatis daripada manual. Kendaraan ini memiliki 4 tuas handle. Tuas pertama berfungsi untuk naik dan turun. Tuas kedua untuk mengatur cungkil, Tuas ketiga berfungsi untuk bergeser ke kanan dan kiri. Terakhir, handle yang berada di sebelah kiri setir berguna untuk bergerak maju dan mundur.

Mesin angkat angkut ini tidak memiliki gigi. Membutuhkan jalur atau permukaan lantai yang rata agar forklift bisa berjalan maksimal. Tak heran jika forklift matic ini banyak digunakan pada area kerja indoor. Karena terbilang kendaraan yang bebas polusi. Sehingga banyak ditemui pada pabrik garment, makanan dan minuman.

Terdapat pedal pada bagian bawah. Fungsi pedal ini adalah sebagai rem dan kopling. Saat operator menginjak pedal, maka berguna sebagai kopling. Jika pedal tersebut dilepas, berarti operator mengaktifkan rem. Dua manfaat dalam satu bagian ini seringkali menyebabkan kelalaian.

Untuk itu, operator yang handal sangat dibutuhkan. Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Forklift menjadi syarat mutlak yang harus diikuti oleh operator. Nantinya, peserta akan mendapatkan sertifikasi Kemnaker sesuai dengan anjuran pemerintah. Karena sangat penting bagi pengendara forklift memiliki surat izin.

Aspek Keselamatan pada Forklift

Forklift termasuk dalam kendaraan kelas berat. Bahkan mobil yang memiliki body pun bisa rusak jika bertabrakan dengan kendaraan ini. Cara kerja yang cukup kompleks, membuat operator harus memahami benar bagian forklift. Operator perlu memastikan penggunaan benda ini aman bagi diri sendiri, orang lain dan lingkungan.

Penting bagi perusahaan menunjuk operator yang kompeten. Pemahaman terhadap aspek K3 sangat berpengaruh terhadap cara kerja operator dalam menggunakan alat. Keahlian ini tentu memerlukan Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Forklift dan uji sertifikasi Kemnaker. Dalam pelatihan, operator akan diajarkan aspek K3 yang menjadi pegangan dalam bekerja.

  • Aspek Teknis

Aspek keselamatan teknis berkaitan dengan forklift. Berarti terdapat syarat dan ketentuan kendaraan yang digunakan. Hal ini akan mempengaruhi kelayakan dari forklift itu sendiri. Sehingga desain kendaraan yang dijalankan harus sesuai standar. Teknis ini perlu dipahami operator sebelum mengoperasikan mesin. Berbekal Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Forklift, operator dapat mengerti bagian-bagian dan sistem kerja alat berat ini. Dalam Permenaker Nomor 8 Tahun 2020, keselamatan kerja alat angkat angkut ini telah dibahas secara detail. Aspek teknis forklift mencakup tiang (mast) dan garpu (fork).

Tiang (Mast)

Forklift yang layak pakai harus memiliki tiang yang sesuai dengan standar. Tiang tersebut memiliki kemampuan menahan muatan sesuai dengan batas kapasitas yang telah ditetapkan. Keberadaan tiang ini juga berfungsi untuk menahan rantai penggerak garpu (fork). Pada bagian paling atas, keberadaan pembatas (stopper) sangat diperlukan sebagai tanda titik angkut tertinggi.

Jika didapati kerusakan atau desain tidak sesuai standar, maka perlu dilakukan perbaikan. Tidak diperbolehkan mengangkut muatan yang melebihi kapasitas. JIka ditemukan kondisi ini, maka sertifikasi Kemnaker milik operator akan dicabut. Sehingga Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Forklift sebelumnya dianggap tidak sah. Dan akan diberikan sanksi sesuai dengan UU.

Garpu (Fork)

Garpu pada forklift berguna sebagai pembawa muatan. Pada bagian ini beban akan diangkat dan dipindahkan. Garpu ini menjadi bagian yang terhubung langsung dengan muatan. Sehingga harus hati-hati saat mengoperasikan forklift. Tapi, juga awas terhadap benda yang diangkut. Agar peletakkannya pada posisi yang tepat. Dengan begitu, tidak akan terjadi muatan terjatuh atau rusak.

Pembuatan dan pemasangan garpu perlu memikirkan keamanan. Garpu yang patah atau bengkok tidak diperkenankan untuk diluruskan kembali dengan cara apapun. Garpu yang mengalami penipisan sebanyak 10% sebaiknya diganti dengan yang baru. Untuk keamanan, maka garpu harus dilengkapi pengunci dan pengatur posisi.

Dengan kata lain, penggunaan garpu harus sesuai dengan standar. Operator maupun pengawas perlu mematuhi aturan keselamatan ini. Sehingga perawatan dan pemeliharaan harus dilakukan secara rutin. Hanya teknisi dan operator yang mengantongi sertifikasi Kemnaker yang boleh melakukan peawatan. Karena mereka telah dibekali ilmu dari Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Forklift.

  • Aspek Organisasi

Aspek ini menekankan prosedur, peraturan dan peringatan untuk bekerja secara aman. Prosedur digunakan sebagai acuan dalam mengendarai forklift. Setiap operator, teknisi, dan pengawas wajib mengikuti prosedur saat bekerja.

Terdapat batasan yang jelas terhadap penggunaan forklift di lingkungan kerja. Forklift yang tidak digunakan harus ditempatkan pada permukaan lantai yang rata. Kondisi rem terkunci dan posisi garpu berada di paling bawah. Dalam training K3 Kemnaker Forkift, pekerja akan diajarkan bekerja sesuai dengan prosedur keselamatan dan keamanan.

Melalui Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Forklift, perusahaan akan memiliki operator yang lebih kompeten. Karena pelatihan ni akan memantapkan pengetahuan petugas terhadap keselamatan dan kesehatan kerja. Sehingga dapat mengurangi kecelakaan kerja.

  • Aspek Personal

Sementara, aspek personal berhubungan dengan siapa saja yang terlibat dalam pengoperasian forklift. Dalam hal ini termasuk juga kompetensi yang dimiliki para pekerja itu. Mengingat, tidak boleh sembarang pekerja yang mengoperasikan atau melakukan pemeliharaan. Setidaknya, bekerja dengan forklift membutuhkan operator, pengawas K3, teknisi pemeliharaan dan perbaikan.

Membentuk tenaga yang kompeten memerlukan waktu dan usaha. Karena keahlian ini perlu mendapat bekal yang mumpuni dan tepat sasaran. Forklift sendiri bukanlah alat yang bisa dioperasikan oleh pekerja biasa. Training K3 Kemnaker menjadi pondasi yang sangat disarankan oleh pemerintah.

Perusahaan perlu memfasilitasi tenaga ahli ini dengan training K3 Kemnaker Forklift. Sertifikasi Kemnaker bahkan sudah tercantum dalam peraturan Menteri Ketenagakerjaan. Ini membantu operator mendapat lisensi resmi. Sehingga petugas yang berkaitan dapat bekerja secara aman dan nyaman.

Penggunaan kendaraan berat pada industri, mengundang potensi bahaya. Jika tidak menempatkan pekerja yang kompeten, baik orang, lingkungan dan perusahaan mengalami kerugian. Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Forklift akan membantu mengurangi kerugian akibat kecelakaan kerja. Perusahaan pun perlu mempekerjakan tenaga yang memiliki sertifikasi Kemnaker.