You are currently viewing Pelatihan Auditor SMK3

Pelatihan Auditor SMK3

Gambar Auditor SMK3

Saat ini Sistem Manajemen K3 (SMK3) sudah banyak diterapkan di berbagai perusahaan di Indonesia. Tentu saja adanya SMK3 ini digunakan untuk meningkatkan produktifitas perusahaan dengan cara mengendalikan semua potensi bahaya dan resiko yang menimbulkan kecelakaan atau kerugian pada perusahaan.

Untuk mengetahui keefektifan penerapan SMK3 dan mengukur kinerja dari pelaksanaan SMK3, maka diperlukan pelaksanaan internal audit SMK3. Selain itu, melalui SMK3 ini akan diketahui program K3 apa saja yang sudah dilaksanakan sesuai dengan kebijakan K3 pada sebuah perusahaan.

Maka dari itu diperlukan auditor SMK3 yang merupakan program Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk mempersiapkan tenaga teknis dengan keahlian yang khusus dan independen untuk melaksanakan audit SMK3.

Pentingnya Pelatihan Auditor SMK3

Pelatihan auditor SMK3 itu penting bagi perusahaan karena merupakan bentuk seleksi atau pembinaan yang khusus untuk seseorang atau tenaga teknis terterntu yang sudah menjadi ahli K3 umum yang telah mengikuti pelatihan auditor SMK3 dan berminat untuk menjadi auditor SMK3.

Tujuan dan Manfaat Pelatihan Auditor SMK3

  • Memenuhi kriteria PP No.50 Tahun 2012 yang berisi tentan penerapan sistem manajemen
  • Mengerti dan memahami prinsip, elemen dan kriteria dari SMK3
  • Merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan dan melaporkan hasil internal dari audit SMK3
  • Menganalisa dan memverifikasi bukti audit dan hasil observasi yang signifikan untuk ditindaklanjuti
  • Mengevaluasi pemenuhan dalam peraturan K3
  • Menjadi auditor internal SMK3 yang berkompeten dan profesional dalam melaksanan audit penerapan SMK3 di perusahaan
  • Berpotensi menjadi seorang auditor eksternal SMK3
  • Mengerti dan memahami peran auditor SMK3 dalam melaksanakan audit SMK3.

Bagi Anda yang ingin menjadi seorang auditor SMK3 yang berkompeten, PT. Ayana Duta Mandiri merupakan solusi yang tepat untuk Anda. Pada pelatihan auditor SMK3 di perusahaan kami, Anda akan menjadi seorang audit SMK3 yang berkompeten, karena hasil dari audit nantinya akan digunakan sebagai salah satu masukan dalam manajemen revies yang menjadi syarat dari SMK3.

Selain itu, SMK3 sendiri merupakan bagian dari sistem manajemen perusahaan, khususnya untuk mengendalikan segala resiko di tempat kerja. Hal tersebut diterbitkan untuk bisa meningkatkan efektivitas perlindungan bagi tenaga kerja melalui SMK3 yang lebih terencana, terstruktur dan terintegrasi.

 

This Post Has 0 Comments

Leave a Reply