Fire Safety Manager BNSP

Fire Safety Manager BNSP

https://pixabay.com/id/photos/pemadam-kebakaran-keadaan-darurat-2679283/

Masalah kebakaran merupakan hal yang perlu diperhatikan dalam keselamatan gedung. Apalagi jika gedung tersebut cukup besar maka perlu adanya seorang Fire Safety Manager. Menurut peraturan disebutkan bahwa setiap gedung yang berpenghuni 500 orang atau lebih wajib memiliki seorang Fire Safety Manager yang telah disertifikasi. Selain untuk menjalankan peraturan yang ada, Fire Safety Manager sangat diperlukan untuk menjaga keamanan gedung dari risiko kerugian akibat kebakaran. Kerugian yang terjadi karena kebakaran bisa berupa materi sampai korban jiwa. Fire Safety Manager BNSP Pencegahan bisa dilakukan melalui Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG). Oleh karena itu, perlu adanya pengelola MKKG atau Fire Safety Manager yang baik untuk setiap gedung.

 

Fire Safety Manager BNSP

  1. Memahami apa itu Fire Safety Manager.
  2. Memahami mengapa harus memiliki rencana pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
  3. Memahami cara mengendalikan bahaya kebakaran.
  4. Memahami sistem pemadam kebakaran Gedung.
  5. Memahami penggunaan alat pemadam kebakaran portable.
  6. Memahami berbagai mode perpindahan panas (yaitu konduksi, konveksi dan radiasi).
  7. Mengembangkan Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG).
  1. Fire Safety Manager BNSP
  1. Memahami penggunaan dan mekanisme kerja instalasi tetap dan portable.
  2. Memahami bagaimana melakukan penilaian risiko kebakaran dan mengembangkan rencana mitigasi.
  3. Memahami peraturan perundang-undangan terkait manajemen keselamatan kebakaran Gedung.
  4. Mengidentifikasi potensi bahaya kebakaran Gedung.
  5. Memahami cara menyiapkan dokumen persyaratan untuk pengajuan Sertifikat Keselamatan Kebakaran bangunan ke badan terkait.
  6. Struktur organisasi & pembinaan SDM terkait MKKG.

 

Materi Fire Safety Manager

  1. Sistem proteksi kebakaran aktif dan pasif.
  2. Deteksi kebakaran & sistem alarm.
  3. Sistem kontrol asap dan ilmu dasar api.
  4. Perumusan Rencana Tanggap Darurat.
  5. Undang-Undang & Peraturan Keselamatan Kebakaran.
  • Undang-Undang No. 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
  • Peraturan Menteri PU No 26/prt/m/2008 tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran Pada Bangunan Gedung dan Lingkungan.
  • Peraturan Daerah DKI Jakarta No. 8 tahun 2008 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.
  • Peraturan Gubernur DKI Jakarta no 143 tahun 2016 Tentang Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG).
  1. Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG).
  • Penyusunan dan perencanaan.
  • Penetapan kegiatan.
  • Implementasi kebijakan.
  • Pelaksanaan kegiatan.
  • Pengendalian aktivitas.
  • Koordinasi MKKG dengan pihak terkait.

 

 

Pendaftaran :

Telp 08118500177

Whatsapp 08118500177