Petugas K3 Kimia memiliki peran vital dalam pengelolaan risiko bahan kimia di lingkungan kerja seperti laboratorium, pabrik, maupun gudang. Mereka bertanggung jawab untuk mengidentifikasi bahaya kimia, melakukan penilaian risiko, menyusun dan mengawasi prosedur penanganan bahan kimia, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi K3 bahan kimia.
Tugas utama Petugas K3 Kimia meliputi:
1. Inventarisasi dan identifikasi bahan kimia berbahaya di tempat kerja.
2. Penilaian risiko paparan bahan kimia dan menetapkan langkah pengendalian.
3. Membuat, mensosialisasikan, serta mengawasi penerapan SOP penanganan bahan kimia (penyimpanan, penggunaan, dan pembuangan limbah).
4. Menyediakan dan memastikan ketersediaan serta akses MSDS/LDK (Lembar Data Keselamatan Kimia) untuk semua bahan kimia.
5. Melaksanakan pelatihan dan sosialisasi bagi pekerja terkait bahaya, langkah pencegahan, penggunaan APD, dan tanggap darurat bahan kimia.
6. Melakukan inspeksi berkala untuk memastikan kepatuhan SOP dan mengidentifikasi potensi perbaikan.
7. Menangani insiden/keadaan darurat seperti tumpahan atau kebocoran bahan kimia serta melaporkannya sesuai prosedur perusahaan dan regulasi pemerintah.
Untuk meningkatkan kompetensi, Petugas K3 Kimia dapat mengikuti pelatihan khusus yang bersertifikat agar lebih memahami karakteristik bahan kimia, regulasi yang berlaku, serta teknik identifikasi dan mitigasi risiko secara sistematis. Dengan peran dan kompetensi yang optimal, lingkungan kerja dapat lebih aman, sehat, dan produktif bagi seluruh karyawan.