Pelatihan POP, POM, POU Pertambangan Resmi Ternate
Pertambangan menjadi salah satu jenis industri yang cukup penting dalam perekonomian. Sumber daya yang kompeten perlu dalam industri pertambangan agar bisa berjalan dengan tepat sesuai aturan. POP, POM, dan POU pertambangan perlu mengikuti pelatihan dengan uji kompetensi. Pelatihan POP, POM, POU Pertambangan Resmi Ternate Perusahaan bisa mengirimkan para pekerjanya untuk mengikuti pelatihan ini.
Pendaftaran :
Telp 0811 8500 177
Whatsapp 0811 8500 177
Pelatihan POP, POM, POU Pertambangan Resmi Ternate
Pengawas Operasional Pertama atau POP merupakan orang yang bertugas dan bertanggung jawab membawahi langsung pekerja tingkat pelaksana dalam usaha pertambangan. Pelatihan POP, POM, POU Pertambangan Resmi Menjadi POP perlu mengikuti pelatihan dan uji kompetensi khusus. Beberapa kompetensi untuk Pengawas Operasional Pertama (POP), antara lain:Pelatihan POP, POM, POU Pertambangan Resmi Pelatihan POP BNSP harus memahami pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan keselamatan pertambangan. Mereka harus tahu apa saja peraturan tersebut dan melaksanakannya untuk perusahaan. Pelatihan POP, POM, POU Pertambangan Resmi POP memiliki tugas di area kerja tertentu. Mereka harus memiliki kompetensi dalam melakukan tugas terkait keselamatan di area yang menjadi tanggung jawabnya.
Pelatihan POP, POM, POU Pertambangan Resmi
POP berkompetensi dalam mempersiapkan dan melaksanakan pertemuan keselamatan. Selanjutnya perlu menindaklanjuti hasil dari pertemuan keselamatan pertambangan terencana tersebut. Tujuan pertemuan bisa untuk memberikan informasi, masukan, menyelesaikan masalah, dan lain-lain. Pelatihan POP, POM, POU Pertambangan Resmi Kegiatan usaha tambang memiliki risiko kecelakaan kerja yang tinggi. POP harus bisa melakukan investigasi terkait dengan kecelakaan kerja tersebut. Pelatihan POP BNSP, Pelatihan POP, Pelatihan Pengawas Operasional Madya, Pelatihan POM, Pelatihan POP Pertambangan, Sertifikat Kompetensi dari BNSP Tujuan investigasi ialah untuk mendapatkan fakta dan kronologi kecelakaan serta mencari penyebabnya. Selanjutnya menentukan tindakan yang perlu dan pencegahan agar tidak terulang.
Pelatihan POP, POM, POU Pertambangan Resmi
Identifikasi bahaya merupakan proses menentukan bahaya dan karakteristiknya. POP harus bisa melakukan identifikasi bahaya dan pengendalian risiko sesuai dengan standar operasional. Pelatihan POP, POM, POU Pertambangan Resmi
Pengawas perlu tahu dan memahami peraturan dan perundang-undangan yang terkait dengan perlindungan lingkungan. Pengawas juga perlu melaksanakan peraturan yang ada tersebut. Salah satunya UU No. 32 Tahun 2009 tentang tata kelola lingkungan.
Pelatihan POP, POM, POU Pertambangan Resmi
POP harus bisa melakukan inspeksi di area kerja yang menjadi tanggung jawabnya. Inspeksi berupa kegiatan mendapatkan data dan informasi terkait usaha pertambangan. Kegiatan inspeksi berupa pengamatan, pemantauan, pengukuran, pemeriksaan, pengujian, evaluasi serta analisis data.
Pelatihan POP, POM, POU Pertambangan Resmi
Analisis keselamatan pekerjaan merupakan teknik identifikasi dan analisis bahaya di pekerjaan tambang. Analisis keselamatan ini agar setiap pekerjaan bisa ada pencegahan sehingga terhindar dari kecelakaan kerja.
Pelatihan POP, POM, POU Pertambangan Resmi
Pelatihan POM merupakan pengawas pada tingkat manajemen menengah. POM bertugas mengelola K3 dan lingkungan pertambangan. Menjadi POM harus memiliki kompetensi tertentu melalui pelatihan Pengawas Operasional Madya yang bersertifikasi. Berikut ini beberapa kompetensi untuk Pengawas Operasional Madya.
Pelatihan POP, POM, POU Pertambangan Resmi POM harus dapat melakukan pengelolaan terkait keselamatan pertambangan. Mereka membantu pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja di area tambang.Pelatihan POP, POM, POU Pertambangan Resmi POM juga harus memiliki kompetensi dalam mengelola lingkungan tambang. Pengelolaan lingkungan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelatihan POP, POM, POU Pertambangan Resmi Keadaan darurat merupakan situasi yang tidak normal atau kejadian tak terduga. Di dalam industri pertambangan ada banyak bahaya dan risiko yang bisa menyebabkan terjadinya keadaan darurat. Pengawas harus dapat mengelola keadaan darurat dengan tepat sesuai aturan. Perlu ada tim tanggap darurat yang memiliki kemampuan penyelamatan. Pelatihan POP, POM, POU Pertambangan Resmi Konservasi mineral dan batubara penting untuk pemanfaatan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. POM harus memiliki kompetensi dalam upaya konservasi di industri pertambangan. Pengawas perlu melakukan perencanaan dan pelaksanaan recovery pertambangan dan recovery pengolahan.
Pelatihan POP, POM, POU Pertambangan Resmi POM harus mengelola penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik. Kaidah teknik yang baik tersebut sesuai dengan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Kaidah teknik pertambangan yang baik atau Good Mining Practice merupakan kegiatan pertambangan yang taat aturan, efektif, efisien, melakukan konservasi, teknologi yang tepat, menjamin keselamatan kerja, sampai partisipasi masyarakat. Pelatihan POP, POM, POU Pertambangan Resmi Tugas POM salah satunya terkait dengan pengawasan kegiatan usaha jasa pertambangan. Pengawas perlu tahu terkait kegiatan pertambangan yang sesuai dengan aturan dan keselamatan kerja. Kegiatan pertambangan sendiri terdiri dari prospeksi, eksplorasi, persiapan penambangan, eksploitasi, dan pengolahan.
Pelatihan POP, POM, POU Pertambangan Resmi
POM juga harus bisa melakukan pengawasan dalam standardisasi pertambangan. Pelaksanaan standardisasi pertambangan perlu ada pengawasan agar bisa berjalan dengan baik. Pengawas sebelumnya juga harus memahami terkait standardisasi pertambangan di tempatnya bekerja.Pelatihan POP, POM, POU Pertambangan Resmi Pengawas Operasional Utama atau POU merupakan orang yang bertugas dan bertanggung jawab membawahi tingkat manajemen menengah di suatu perusahaan pertambangan. Pekerja yang memiliki tugas pengawas operasional utama ini perlu memiliki sertifikat kompetensi. Pelatihan POP, POM, POU Pertambangan ResmiPengawas Operasional Utama perlu memiliki beberapa kompetensi seperti: Pelatihan POP, POM, POU Pertambangan Resmi POU bertugas melakukan keselamatan kerja di perusahaan pertambangan. Tugasnya mulai dari melakukan manajemen risiko, program K3, pendidikan dan pelatihan, administrasi, dan lain-lain.
Pelatihan POP, POM, POU Pertambangan Resmi
POU perlu memiliki kompetensi dalam pengelolaan dan pemantauan kualitas air, udara, tanah, dan juga keanekaragaman hayati di area tambang. Ini juga terkait dengan pengelolaan sampah dan limbah berbahaya. Pelatihan POP, POM, POU Pertambangan Resmi POU juga perlu mengelola program konservasi pertambangan. Konservasi mineral dan batubara merupakan upaya untuk mengoptimalisasi pengelolaan sumber daya minerba yang efisien, terukur, berkelanjutan, dan bertanggung jawab. Pelatihan POP, POM, POU Pertambangan Resmi POU perlu memiliki kompetensi dalam melakukan evaluasi terkait penerapan kaidah teknis pertambangan. Kaidah teknik pertambangan yang baik merupakan kegiatan pertambangan yang terencana dengan baik, taat aturan, penerapan teknologi yang efektif dan efisien, pelaksanaan konservasi, pelaksanaan K3, serta partisipasi masyarakat. Evaluasi untuk selanjutnya bisa memperbaiki jika ada kekurangan dalam penerapannya.
Pelatihan POP, POM, POU Pertambangan Resmi POU perlu memiliki kompetensi dalam melakukan pengelolaan kegiatan usaha jasa pertambangan. Pengelolaan tersebut bisa terkait dengan efisiensi, studi kelayakan, penilaian risiko, dan lain-lain. Pelatihan POP, POM, POU Pertambangan Resmi POU berkompetensi mengelola standardisasi pertambangan. Aspek standardisasi bisa membantu pelaksanaan usaha pertambangan yang baik dan benar. Tak hanya bisa mendapat hasil tambang secara efektif dan efisien tapi juga menjamin keselamatan kerja dan masalah lingkungan.
Pelatihan POP, POM, POU Pertambangan Resmi
Industri pertambangan sudah seharusnya berjalan secara profesional sesuai dengan aturan yang berlaku. Risiko kecelakaan kerja di industri ini sangat tinggi. Selain itu masalah kerusakan lingkungan juga perlu mendapat perhatian khusus. Pengelolaan yang tepat dengan mempertimbangkan berbagai faktor tersebut sangat penting. Oleh karena itu, para pekerja yang ada di dalamnya perlu memiliki kompetensi yang memadai. Pelatihan POP, POM, POU Pertambangan Resmi Pengawasan di pertambangan juga merupakan peran yang penting. Ada Pengawas Operasional Utama, Pengawas Operasional Madya, dan Pengawas Operasional Pertama. Masing-masing jenis pengawas tersebut perlu memiliki kompetensi khusus yang menunjang pekerjaannya. Pelatihan POP, POM, POU Pertambangan Resmi Menjadi Pengawas Operasional Pertama, Pengawas Operasional Madya, dan Pengawas Operasional Utama perlu mengikuti pelatihan dan uji kompetensi. Perusahaan di industri pertambangan perlu memiliki para pekerja yang memiliki kompetensi tersebut. Biaya untuk mengikuti pelatihan juga cukup terjangkau sesuai dengan hasilnya yang akan mendapat sertifikat kompetensi. Pelatihan POP, POM, POU Pertambangan Resmi Syarat untuk mengikuti pelatihan ini bisa dari lulusan SMA atau yang lebih tinggi dengan pengalaman kerja di pertambangan. Pengawas dengan tingkatan lebih tinggi sebelumnya juga perlu memiliki sertifikat kompetensi untuk pengawas dengan tingkat lebih rendah. Ada juga syarat dokumen untuk mengikuti pelatihan seperti fotokopi ijazah, fotokopi identitas, CV, pas foto, surat keterangan kerja atau serta surat rekomendasi dari perusahaan. Pelatihan POP, POM, POU Pertambangan Resmi Pelatihan POP pertambangan ini akan berlangsung selama beberapa hari. Selanjutnya akan ada uji kompetensi yang jika lulus akan mendapat sertifikat kompetensi dari BNSP. Pelatihan POP, POM, POU Pertambangan Resmi Dan kami dari PT Ayana Duta Mandiri juga senantiasa membuka pelatihan POP, POM, juga dengan POU Pertambangan ini. Baik perusahaan maupun pekerja akan mendapat banyak manfaat dari pelatihan bersertifikasi ini. Perusahaan nantinya akan memiliki pekerja yang bersertifikasi sehingga bisa mampu berperan dengan baik. Pekerja juga dapat memiliki tambahan keahlian sehingga bisa menunjang kariernya. Pelatihan POP (Pengawas Operasional Pertama), POM (Pengawas Operasional Madya), dan POU (Pengawas Operasional Utama) yang diakui oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) merupakan program sertifikasi yang bertujuan untuk memastikan kompetensi pekerja di bidang pengawasan operasional di sektor pertambangan. Sertifikasi ini diwajibkan sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 26 Tahun 2018 terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di sektor pertambangan. Berikut adalah syarat-syarat umum untuk mengikuti pelatihan dan sertifikasi POP, POM, dan POU yang terakreditasi BNSP:
- Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI): Peserta harus memiliki bukti identitas resmi, seperti KTP atau paspor.
- Berusia Minimum 18 Tahun:
Pelatihan ini hanya untuk tenaga kerja dewasa yang sudah bekerja atau terlibat dalam sektor pertambangan atau industri terkait. Pengalaman Kerja Sesuai Level Sertifikasi:
- POP: Minimal 1-2 tahun pengalaman kerja di industri tambang, terutama di posisi teknis atau operasional.
- POM: Minimal 3-5 tahun pengalaman kerja di industri tambang, termasuk pengalaman sebagai pengawas operasional pertama (POP).
- POU: Minimal 5-7 tahun pengalaman kerja di industri tambang, dengan pengalaman sebagai pengawas operasional madya (POM).
Pendidikan Minimal:
- POP: Minimal lulusan SMA/SMK atau sederajat, tetapi diutamakan lulusan D3/S1 di bidang teknik, tambang, geologi, atau jurusan terkait.
- POM dan POU: Minimal lulusan D3/S1 sesuai bidang yang relevan.
- Bekerja di Perusahaan Tambang atau Subkontraktor: Sertifikasi ini ditujukan untuk pekerja yang terlibat dalam aktivitas tambang, baik di perusahaan inti maupun kontraktor yang terkait.
- Dokumen Administrasi
Peserta wajib melengkapi dokumen berikut:
- Formulir Pendaftaran: Disediakan oleh lembaga pelatihan terakreditasi.
- Fotokopi Identitas Diri: KTP atau paspor.
- Fotokopi Ijazah Terakhir: Sebagai bukti pendidikan formal.
- Fotokopi Sertifikat POP (untuk POM) atau POM (untuk POU):
Jika ingin melanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi.
- Surat Keterangan Kerja:
Surat resmi dari perusahaan yang menyatakan posisi kerja dan pengalaman di bidang pertambangan.
- Curriculum Vitae (CV):
Riwayat hidup profesional yang menunjukkan pengalaman kerja.
- Pas Foto Berwarna:
Ukuran biasanya 3×4 atau 4×6 (jumlah sesuai permintaan lembaga pelatihan).
- Surat Rekomendasi Perusahaan:
Diperlukan untuk menunjukkan bahwa peserta diizinkan mengikuti pelatihan dan sertifikasi.
- Kompetensi yang Diajarkan
Selama pelatihan, peserta akan mempelajari berbagai kompetensi yang sesuai dengan level sertifikasi:
- POP Dasar-dasar pengawasan operasional, manajemen risiko, dan penerapan K3.
- POM Pengawasan tingkat madya, manajemen tim, dan pengelolaan kegiatan operasional yang lebih kompleks.
- POU Kepemimpinan strategis, pengambilan keputusan tingkat tinggi, dan tanggung jawab keseluruhan dalam operasi tambang.
- Proses Sertifikasi
- Pelatihan: Peserta mengikuti pelatihan yang biasanya berlangsung selama 3-5 hari.
- Asesmen Kompetensi: Dilakukan oleh asesor yang terakreditasi BNSP.
- Ujian tulis (teori).
- Ujian praktik atau studi kasus.
- Wawancara untuk mengukur pemahaman dan pengalaman peserta.
- Sertifikasi: Peserta yang dinyatakan lulus akan mendapatkan sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh BNSP.
- Biaya Pelatihan dan Sertifikasi
Biaya dapat bervariasi tergantung pada penyelenggara pelatihan, biasanya sekitar:
- POP: Rp 4 juta – Rp 6 juta.
- POM: Rp 5 juta – Rp 8 juta.
- POU: Rp 6 juta – Rp 10 juta.
- Lembaga Pelatihan yang Terakreditasi
Pastikan pelatihan dilakukan melalui lembaga resmi yang terakreditasi BNSP atau Kementerian ESDM. Lembaga tersebut harus memiliki izin resmi untuk menyelenggarakan program sertifikasi. Dengan memenuhi syarat-syarat di atas, peserta akan lebih siap mengikuti pelatihan dan sertifikasi POP, POM, atau POU sesuai tingkat pengalaman dan kebutuhan mereka. Dalam POP (Pengawas Operasional Pertama) di industri pertambangan, tanggung jawab utama seorang pengawas adalah memastikan pelaksanaan operasi tambang berjalan dengan aman, efisien, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, terutama terkait keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Seorang Pengawas Operasional Pertama memiliki peran penting dalam mengawasi pelaksanaan teknis di lapangan, memastikan kebijakan perusahaan dijalankan, dan mendukung kelangsungan operasional tambang.
Berikut adalah tanggung jawab utama seorang pengawas dalam POP Pertambangan:
- Mengawasi Pelaksanaan Operasional Tambang
Memastikan setiap aktivitas tambang, seperti penggalian, pengangkutan, dan pemrosesan, dilakukan sesuai dengan prosedur kerja standar (SOP). Memantau kinerja tim kerja untuk mencapai target produksi tanpa mengesampingkan aspek keselamatan.
- Menjaga Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Mengidentifikasi potensi bahaya di area kerja dan mengambil langkah mitigasi untuk mencegah kecelakaan. Memastikan setiap pekerja mematuhi aturan keselamatan, menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), dan bekerja sesuai standar K3. Melakukan briefing keselamatan sebelum memulai pekerjaan (toolbox meeting). Menangani laporan kecelakaan kerja dan memberikan solusi untuk mencegah insiden serupa di masa depan.
- Memastikan Kepatuhan terhadap Regulasi
Memastikan kegiatan operasional tambang sesuai dengan aturan pemerintah, seperti Peraturan Menteri ESDM terkait keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan. Melaporkan setiap aktivitas operasi kepada atasan atau instansi terkait, termasuk pengawas tambang pemerintah, jika diperlukan.
- Melakukan Inspeksi dan Pemantauan
Secara rutin melakukan inspeksi di area kerja untuk memastikan peralatan, fasilitas, dan kondisi kerja tetap aman. Memantau penggunaan alat berat dan memastikan peralatan berfungsi dengan baik serta dirawat sesuai jadwal.
- Membimbing dan Melatih Tim Kerja
Memberikan arahan dan pelatihan kepada pekerja mengenai prosedur kerja, penggunaan alat berat, dan aspek K3. Meningkatkan kompetensi tim melalui pengawasan langsung dan evaluasi kinerja.
- Mengelola Dokumentasi Operasional
Menyusun laporan harian, mingguan, atau bulanan terkait operasional tambang, termasuk jumlah produksi, kecelakaan kerja, dan kondisi area kerja. Mendokumentasikan setiap inspeksi, tindakan pencegahan, dan hasil evaluasi kerja.
- Mengatasi Permasalahan di Lapangan
Mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah operasional yang muncul, seperti kerusakan alat, gangguan cuaca, atau konflik tim kerja. Berkoordinasi dengan atasan, tim teknis, dan pihak terkait untuk menyelesaikan kendala operasional.
- Memastikan Perlindungan Lingkungan
Mengawasi agar kegiatan tambang tidak merusak lingkungan sekitar. Melakukan kontrol terhadap limbah tambang, pencemaran udara, dan kerusakan tanah untuk memastikan operasional tambang tetap berwawasan lingkungan.
- Menjadi Penghubung Antar Tim
Berperan sebagai perantara antara pekerja lapangan, manajemen, dan pemangku kepentingan lainnya. Menyampaikan informasi operasional dari manajemen kepada tim kerja dan sebaliknya.
- Berperan dalam Manajemen Risiko
Melakukan analisis risiko terhadap aktivitas tambang yang diawasi. Mengimplementasikan tindakan pencegahan untuk meminimalkan potensi kecelakaan kerja atau kegagalan operasional. Seorang Pengawas Operasional Pertama harus memiliki pemahaman mendalam tentang aspek teknis, manajerial, dan K3 untuk menjalankan tanggung jawab ini secara efektif. Mereka juga harus mampu mengambil keputusan cepat di lapangan untuk menjaga kelancaran dan keselamatan operasional tambang. Dalam POM (Pengawas Operasional Madya) di industri pertambangan, tanggung jawab utamanya adalah memastikan kelancaran operasional tambang pada tingkat yang lebih strategis daripada Pengawas Operasional Pertama (POP). Seorang POM memiliki peran pengawasan yang mencakup pengelolaan tim dan memastikan pencapaian target operasional sesuai dengan standar keselamatan, efisiensi, dan peraturan yang berlaku.
Berikut adalah tanggung jawab seorang POM Pertambangan:
- Mengelola Operasional Tambang Secara Menyeluruh
Bertanggung jawab atas keberlangsungan operasi harian dan memastikan aktivitas tambang sesuai dengan target produksi. Memastikan efisiensi dalam penggunaan sumber daya, termasuk tenaga kerja, peralatan, dan material.
- Menyusun dan Mengawasi Rencana Operasi
Mengembangkan rencana operasional tambang yang mencakup jadwal produksi, pengelolaan alat berat, dan manajemen area kerja. Memastikan rencana operasional berjalan sesuai dengan jadwal dan target perusahaan.
- Memantau dan Menjamin Kepatuhan terhadap Regulasi
Memastikan setiap aktivitas tambang mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah, termasuk Peraturan Menteri ESDM terkait keselamatan kerja dan pengelolaan lingkungan. Berkoordinasi dengan pengawas tambang pemerintah jika diperlukan.
- Pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Menerapkan kebijakan K3 pada tingkat operasional yang lebih luas, termasuk memastikan bahwa semua tim kerja memahami dan mematuhi standar keselamatan. Mengidentifikasi potensi bahaya di area kerja dan memberikan arahan terkait mitigasi risiko. Mengawasi implementasi program keselamatan kerja, seperti pelatihan keselamatan, inspeksi rutin, dan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD).
- Mengelola dan Membimbing Tim Kerja
Membimbing dan memberikan arahan kepada Pengawas Operasional Pertama (POP) serta tim kerja di lapangan. Melakukan evaluasi kinerja tim dan memberikan pelatihan atau pengembangan kompetensi jika diperlukan. Meningkatkan koordinasi antar tim untuk memastikan kelancaran operasional.
- Melakukan Inspeksi dan Evaluasi
Secara rutin melakukan inspeksi terhadap fasilitas tambang, peralatan, dan area kerja untuk memastikan kelayakan operasional dan keselamatan. Mengevaluasi hasil inspeksi dan memberikan rekomendasi atau tindakan perbaikan kepada manajemen.
- Menangani Permasalahan Operasional
Mengidentifikasi masalah yang terjadi di lapangan, seperti kerusakan alat berat, kendala cuaca, atau konflik antar tim, dan memberikan solusi yang tepat. Bertanggung jawab atas penanganan masalah operasional yang membutuhkan koordinasi lintas departemen.
- Mengelola Dokumentasi dan Pelaporan
Menyusun laporan operasional harian, mingguan, atau bulanan yang mencakup target produksi, kecelakaan kerja, dan kondisi area tambang. Mendokumentasikan hasil evaluasi, tindakan mitigasi risiko, dan langkah-langkah perbaikan.
- Mengawasi Pengelolaan Lingkungan
Memastikan aktivitas tambang dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan, seperti pengelolaan limbah, rekultivasi lahan, dan perlindungan habitat sekitar. Berperan dalam pengawasan implementasi kebijakan pertambangan berkelanjutan yang ramah lingkungan.
- Berperan dalam Manajemen Risiko
Mengidentifikasi dan mengevaluasi risiko operasional pada tingkat yang lebih kompleks. Merancang dan mengimplementasikan strategi mitigasi risiko untuk mengurangi kemungkinan kecelakaan kerja, kerusakan peralatan, atau gangguan operasional lainnya.
- Menjadi Penghubung Antara Manajemen dan Operasional
Bertindak sebagai perantara antara manajemen perusahaan dan tim operasional lapangan. Meneruskan kebijakan strategis dari manajemen kepada tim lapangan dan memastikan pelaksanaannya.
- Memastikan Kolaborasi dengan Pihak Eksternal
Berkoordinasi dengan kontraktor, subkontraktor, dan pihak ketiga lainnya untuk memastikan keselarasan dalam aktivitas operasional. Menjalin komunikasi dengan pihak regulator dan pemangku kepentingan terkait.
Kualifikasi yang Diperlukan
- Kemampuan manajerial yang baik, termasuk pengambilan keputusan strategis.
- Pemahaman mendalam tentang K3, regulasi tambang, dan teknologi pertambangan.
- Kemampuan untuk memimpin tim lintas fungsi dan memastikan koordinasi yang efektif.
Seorang POM diharapkan memiliki kemampuan untuk mengelola operasional tambang yang lebih luas dengan tanggung jawab yang lebih kompleks dibandingkan POP. POM menjadi kunci keberhasilan dalam memastikan bahwa target perusahaan tercapai tanpa mengabaikan keselamatan kerja, efisiensi, dan kelestarian lingkungan. POU (Pengawas Operasional Utama) di sektor pertambangan memegang tanggung jawab strategis dan manajerial tertinggi dalam pengawasan operasional tambang. Sebagai pemimpin utama di tingkat operasional, seorang POU bertanggung jawab untuk memastikan semua kegiatan tambang berjalan sesuai dengan visi perusahaan, regulasi pemerintah, dan standar keselamatan, serta keberlanjutan lingkungan. Berikut adalah tanggung jawab utama POU Pertambangan:
- Kepemimpinan Strategis
Menentukan dan mengarahkan strategi operasional tambang untuk mencapai target jangka pendek dan jangka panjang perusahaan. Mengawasi dan mengevaluasi seluruh proses operasional tambang, memastikan kelancaran dan efisiensi pada tingkat tertinggi. Menjadi pengambil keputusan utama untuk isu-isu kritis yang berkaitan dengan operasional tambang.
- Penetapan Kebijakan Operasional
Merancang dan menetapkan kebijakan operasional yang sesuai dengan standar keselamatan, peraturan lingkungan, dan perundang-undangan terkait pertambangan. Memastikan bahwa kebijakan operasional diimplementasikan di seluruh lapisan organisasi tambang.
- Tanggung Jawab atas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional memenuhi standar K3 nasional maupun internasional. Mengarahkan dan memantau implementasi program K3 untuk memastikan keselamatan pekerja, alat, dan lingkungan kerja. Menyediakan dukungan strategis dalam manajemen risiko keselamatan untuk mengurangi kemungkinan kecelakaan kerja.
- Pengawasan Kepatuhan terhadap Regulasi
Bertanggung jawab atas kepatuhan tambang terhadap regulasi pemerintah, termasuk yang berkaitan dengan keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, dan kewajiban sosial. Berkoordinasi dengan Inspektur Tambang atau pihak regulator terkait untuk memastikan semua aktivitas operasional sesuai aturan.
- Manajemen Tim dan Sumber Daya
Mengawasi kinerja POM (Pengawas Operasional Madya) dan POP (Pengawas Operasional Pertama) serta memberikan arahan strategis kepada mereka. Menjamin pengelolaan tenaga kerja, alat berat, dan sumber daya lainnya dilakukan secara efisien untuk mendukung operasi tambang. Mengembangkan tim manajerial yang kompeten melalui pelatihan, evaluasi, dan pembinaan.
- Penjaminan Keberlanjutan Operasi
Memastikan bahwa semua aktivitas tambang dirancang dan dilakukan dengan prinsip keberlanjutan (sustainability), termasuk pengelolaan lingkungan dan tanggung jawab sosial. Mengarahkan kegiatan pasca-penambangan, seperti rehabilitasi dan rekultivasi lahan tambang.
- Manajemen Risiko dan Keamanan
Menetapkan kebijakan manajemen risiko untuk memitigasi bahaya potensial dalam operasional tambang. Memastikan adanya prosedur darurat yang efektif untuk menangani insiden besar seperti kecelakaan kerja, bencana alam, atau gangguan keamanan.
- Pengelolaan Hubungan dengan Stakeholder
Berkoordinasi dengan pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, masyarakat sekitar, dan perusahaan kontraktor/subkontraktor, untuk memastikan operasional tambang berjalan harmonis. Memastikan perusahaan menjalankan program CSR (Corporate Social Responsibility) untuk mendukung kesejahteraan masyarakat sekitar tambang.
- Evaluasi dan Laporan kepada Manajemen
Menyusun laporan komprehensif tentang kinerja operasional tambang, termasuk hasil produksi, efisiensi, tingkat kecelakaan kerja, dan isu lingkungan. Memberikan rekomendasi strategis kepada manajemen perusahaan berdasarkan analisis data operasional.
- Penjaminan Pengelolaan Lingkungan
Memastikan pengelolaan limbah tambang, air tanah, dan emisi sesuai standar lingkungan. Mengawasi pelaksanaan program rehabilitasi tambang untuk memastikan kerusakan lingkungan diminimalkan. Mendukung inisiatif pertambangan hijau (green mining) sesuai dengan kebijakan perusahaan dan regulasi pemerintah.
- Penyelesaian Konflik
Menangani konflik strategis yang muncul dalam kegiatan operasional, baik itu konflik internal, masalah teknis, maupun konflik dengan masyarakat atau pihak eksternal lainnya. Memberikan keputusan yang seimbang antara kebutuhan bisnis dan dampak sosial atau lingkungan.
- Tanggung Jawab Penuh atas Operasional Tambang
Sebagai pemegang tanggung jawab tertinggi di bidang operasional, seorang POU bertanggung jawab penuh atas kelancaran, keselamatan, dan keberhasilan tambang. Segala keputusan strategis terkait pengelolaan tambang berada di bawah otoritas POU.
Kualifikasi yang Diperlukan untuk POU
- Pengalaman Kerja 5-7 tahun pengalaman di sektor tambang, termasuk pengalaman di posisi manajerial (POM).
- Pendidikan Minimal D3/S1 di bidang teknik tambang, geologi, atau disiplin ilmu terkait.
- Sertifikasi Sertifikasi POU yang diakui oleh BNSP dan sesuai peraturan Kementerian ESDM.
- Keterampilan Kemampuan manajerial, kepemimpinan, analisis risiko, komunikasi strategis, dan pemahaman mendalam tentang aspek teknis, regulasi, dan lingkungan tambang.
Sebagai POU, tanggung jawab ini sangat kompleks dan melibatkan pengambilan keputusan tingkat tinggi. Seorang POU dituntut untuk memiliki keahlian teknis, kemampuan manajerial, dan wawasan strategis untuk memastikan semua aktivitas tambang berjalan dengan aman, efisien, dan berkelanjutan. Pelatihan POP (Pengawas Operasional Pertama), POM (Pengawas Operasional Madya), dan POU (Pengawas Operasional Utama) dalam industri pertambangan diatur oleh berbagai undang-undang dan peraturan di Indonesia yang mengacu pada keselamatan kerja, pengelolaan tambang, dan pengawasan operasional. Regulasi ini bertujuan untuk memastikan kompetensi pengawas operasional dalam menjaga keselamatan, efisiensi, dan kepatuhan terhadap hukum. Berikut adalah undang-undang dan peraturan yang menjadi dasar hukum pelatihan dan sertifikasi POP, POM, dan POU:
- Undang-Undang yang Mengatur
- Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
Mengatur tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan, termasuk pengawasan operasional tambang. Pasal 95 ayat (1): Pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) wajib menerapkan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik (Good Mining Practice), termasuk keselamatan kerja dan pengelolaan lingkungan.
- Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
Menjadi landasan hukum penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di tempat kerja, termasuk sektor pertambangan. Memuat kewajiban pengawasan untuk melindungi tenaga kerja dari risiko kecelakaan.
- Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Pasal 86: Pekerja berhak atas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja. Mewajibkan pemberi kerja untuk menyediakan pelatihan keselamatan kerja kepada pekerja, termasuk pengawas operasional.
- Peraturan Pemerintah
- Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2010 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
Pasal 27: Mengatur kewajiban pengawas operasional untuk memastikan penerapan keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, dan efisiensi produksi. Pasal 33: Sertifikasi kompetensi pengawas tambang dilakukan oleh lembaga yang terakreditasi.
- Peraturan Menteri
- Peraturan Menteri ESDM No. 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara
Pasal 16: Pemegang IUP wajib menunjuk tenaga teknis pertambangan yang kompeten, termasuk Pengawas Operasional pada semua tingkat (POP, POM, dan POU). Pasal 29-30: Sertifikasi kompetensi harus dilakukan untuk tenaga teknis pertambangan, termasuk pengawas operasional.
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. PER.04/MEN/1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3)
Mengatur tentang pembinaan keselamatan kerja di lingkungan pertambangan, termasuk pengawasan operasional.
- Surat Keputusan
- Keputusan Menteri ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik
Mengatur kewajiban sertifikasi bagi pengawas operasional di tambang. Menekankan pentingnya pelatihan bagi tenaga teknis dan pengawas operasional untuk menerapkan kaidah pertambangan yang baik.
- Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)
- SKKNI Pertambangan:
Menjadi dasar kompetensi untuk sertifikasi POP, POM, dan POU, termasuk standar kompetensi di bidang keselamatan kerja, pengelolaan operasional, dan manajemen tambang.
- Peran BNSP dalam Sertifikasi Kompetensi
- Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP):
Bertugas mengakreditasi lembaga sertifikasi profesi (LSP) yang menyelenggarakan pelatihan dan asesmen sertifikasi kompetensi POP, POM, dan POU. Sertifikasi POU, POM, dan POP yang diakui secara nasional harus mengacu pada SKKNI dan regulasi terkait.
Poin Penting:
Pelatihan dan sertifikasi POP, POM, dan POU diwajibkan untuk memenuhi standar kompetensi di bidang pengawasan operasional tambang. Pemegang IUP wajib memastikan bahwa pengawas operasional di perusahaan mereka telah mengikuti pelatihan dan mendapatkan sertifikasi kompetensi sesuai regulasi. Sertifikasi ini bersifat mandatori (wajib) untuk mendukung penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik. Dengan mengikuti pelatihan yang berbasis regulasi ini, pengawas operasional memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan operasional tambang berjalan sesuai standar keselamatan, efisiensi, dan kelestarian lingkungan. Dalam pelatihan POP (Pengawas Operasional Pertama), POM (Pengawas Operasional Madya), dan POU (Pengawas Operasional Utama), hitungan yang dimaksud biasanya merujuk pada penguasaan kemampuan analitis terkait pengelolaan tambang, penghitungan produksi, efisiensi kerja, keselamatan, dan pengelolaan sumber daya tambang. Berikut adalah beberapa aspek hitungan yang relevan dan sering menjadi materi dalam pelatihan:
- Perhitungan Produksi Tambang
Menghitung Target Produksi: Target Produksi (ton/hari)=Kapasitas Alat×Jam Kerja Efektif×Efisiensi Kerja\text{Target Produksi (ton/hari)} = \text{Kapasitas Alat} \times \text{Jam Kerja Efektif} \times \text{Efisiensi Kerja}Target Produksi (ton/hari)=Kapasitas Alat×Jam Kerja Efektif×Efisiensi Kerja Kapasitas Alat: Kapasitas alat berat (misalnya, kapasitas bucket excavator). Jam Kerja Efektif: Waktu kerja per hari setelah dikurangi waktu untuk istirahat dan perawatan. Efisiensi Kerja: Persentase efektivitas kerja, biasanya sekitar 75–90%.
- Perhitungan Kebutuhan Alat Berat
Menghitung Jumlah Alat Berat yang Dibutuhkan: Jumlah Alat Berat=Target ProduksiProduktivitas Alat per Jam×Jam Kerja Efektif\text{Jumlah Alat Berat} = \frac{\text{Target Produksi}}{\text{Produktivitas Alat per Jam} \times \text{Jam Kerja Efektif}}Jumlah Alat Berat=Produktivitas Alat per Jam×Jam Kerja EfektifTarget Produksi Produktivitas alat dapat dihitung berdasarkan data spesifikasi alat dan kondisi kerja.
- Perhitungan Efisiensi Kerja
Efisiensi Kerja Operator: Efisiensi Kerja (%)=(Waktu Kerja ProduktifTotal Jam Kerja)×100\text{Efisiensi Kerja (\%)} = \left( \frac{\text{Waktu Kerja Produktif}}{\text{Total Jam Kerja}} \right) \times 100Efisiensi Kerja (%)=(Total Jam KerjaWaktu Kerja Produktif)×100 Mengidentifikasi hambatan waktu seperti waktu idle, perawatan alat, atau gangguan cuaca.
- Perhitungan Biaya Operasional
Biaya Operasional Alat Berat: Biaya Operasional (Rp/jam)=Biaya BBM+Biaya Perawatan+Biaya Depresiasi Alat+Gaji Operator\text{Biaya Operasional (Rp/jam)} = \text{Biaya BBM} + \text{Biaya Perawatan} + \text{Biaya Depresiasi Alat} + \text{Gaji Operator}Biaya Operasional (Rp/jam)=Biaya BBM+Biaya Perawatan+Biaya Depresiasi Alat+Gaji Operator Berguna untuk menghitung biaya per ton material yang dihasilkan.
- Perhitungan Volume Material
Menghitung Volume Overburden atau Ore: Volume Material (m3)=Panjang×Lebar×Tinggi\text{Volume Material (m}^3\text{)} = \text{Panjang} \times \text{Lebar} \times \text{Tinggi}Volume Material (m3)=Panjang×Lebar×Tinggi Dikonversi menjadi ton menggunakan berat jenis material.
- Perhitungan Produktivitas Tim Kerja
Produktivitas Tim: Produktivitas (ton/orang/hari)=Total ProduksiJumlah Pekerja×Hari Kerja\text{Produktivitas (ton/orang/hari)} = \frac{\text{Total Produksi}}{\text{Jumlah Pekerja} \times \text{Hari Kerja}}Produktivitas (ton/orang/hari)=Jumlah Pekerja×Hari KerjaTotal Produksi Berguna untuk mengevaluasi efisiensi tenaga kerja.
- Perhitungan Batas Tambang Aman (Pit Slope)
Menghitung sudut kemiringan tambang: Sudut Kemiringan Aman=arctan(Tinggi LerengJarak Horisontal)\text{Sudut Kemiringan Aman} = \arctan\left(\frac{\text{Tinggi Lereng}}{\text{Jarak Horisontal}} \right)Sudut Kemiringan Aman=arctan(Jarak HorisontalTinggi Lereng) Memastikan lereng tambang aman dari risiko longsor.
- Perhitungan Pengelolaan Air Tambang
- Kapasitas Pompa Tambang: Debit Pompa (m3/jam)=Volume Air di PitWaktu Evakuasi yang Tersedia\text{Debit Pompa (m}^3/\text{jam)} = \frac{\text{Volume Air di Pit}}{\text{Waktu Evakuasi yang Tersedia}}Debit Pompa (m3/jam)=Waktu Evakuasi yang TersediaVolume Air di Pit
- Perhitungan Rehabilitasi Tambang
Menghitung biaya rekultivasi lahan tambang: Biaya Reklamasi (Rp/ha)=Biaya Tanaman+Biaya Pengerjaan Tanah+Biaya Pemeliharaan\text{Biaya Reklamasi (Rp/ha)} = \text{Biaya Tanaman} + \text{Biaya Pengerjaan Tanah} + \text{Biaya Pemeliharaan}Biaya Reklamasi (Rp/ha)=Biaya Tanaman+Biaya Pengerjaan Tanah+Biaya Pemeliharaan Contoh dalam Pelatihan
Dalam pelatihan, hitungan ini sering diterapkan dalam simulasi kasus nyata, seperti:
- Menghitung efisiensi alat berat untuk mencapai target produksi.
- Menganalisis frekuensi kecelakaan kerja menggunakan data insiden.
- Merancang rencana kerja operasional dengan perhitungan sumber daya.
Pelatihan ini bertujuan untuk melatih peserta menjadi pengawas yang mampu membuat keputusan berbasis data untuk mencapai target produksi, efisiensi operasional, dan keselamatan kerja.
Pelatihan POP, POM, POU Pertambangan Resmi Ada cukup banyak manfaat yang bisa Anda dapatkan dengan menjalani pelatihan POP, POM, serta dengan POU Pertambangan ini bersama PT Ayana Duta Mandiri. Pelatihan pengawas dalam bidang pertambangan memiliki banyak manfaat baik bagi individu maupun perusahaan. Berikut penjelasan beberapa manfaat pelatihan POP, POM, dan POU Pertambangan. Pelatihan POP, POM, POU Pertambangan Resmi Mengikuti pelatihan untuk Pengawas Operasional Pertama, Pengawas Operasional Madya, dan Pengawas Operasional Utama tentunya akan meningkatkan kompetensi. Peserta pelatihan akan mempelajari berbagai materi terkait tugas dan tanggung jawab menjadi pengawas di industri pertambangan. Peserta bisa menjadi lebih kompeten dalam melakukan pekerjaan. Peningkatan kompetensi juga beserta dengan bukti sertifikat sehingga bisa untuk kebutuhan karier pekerjaan.
Pelatihan POP, POM, POU Pertambangan Resmi
Mengikuti pelatihan kompetensi sertifikasi POP, POM, atau POU dapat membantu meningkatkan prospek karier. Pekerja di industri pertambangan yang ingin menjadi pengawas bisa mengikuti pelatihan ini. Pelatihan POP, POM, POU Pertambangan Resmi Perusahaan tentunya akan lebih memilih pekerja dengan kompetensi yang lebih baik. Memiliki sertifikat pengawas operasional bisa memberikan tambahan keunggulan. Pekerja yang sudah berada di perusahaan bisa meningkat kariernya. Sementara pekerja yang ingin bekerja di perusahaan baru juga akan lebih berpeluang. Pelatihan POP, POM, POU Pertambangan Resmi Pekerja di industri pertambangan bisa beragam jenisnya, pengawas bisa menjadi karier impian. Adanya sertifikasi pengawas operasional ini bisa membuka pintu mendapat pekerjaan di industri pertambangan. Apalagi di Indonesia sendiri ada banyak perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan.
Pelatihan POP, POM, POU Pertambangan Resmi
Pekerja pertambangan dengan sertifikasi pengawas operasional dapat membantu penerapan aturan dalam kegiatan usaha. Pekerja dengan kompetensi tersebut juga akan membantu meningkatkan program keselamatan kerja. Pelatihan POP, POM, POU Pertambangan Resmi Industri pertambangan yang berisiko tinggi membutuhkan pengawas yang kompeten akan program keselamatan kerja. Praktik keselamatan kerja tersebut juga terkait dengan langkah pencegahan serta tanggap darurat ketika terjadi kecelakaan.
Pelatihan POP, POM, POU Pertambangan Resmi
Pengelolaan industri tambang tak hanya terkait efektivitas dan efisiensi saja. Ada banyak aspek lain seperti masalah keselamatan pekerja, dampak lingkungan, dan juga masyarakat di sekitar area tambang. Sertifikasi pengawas operasional pertambangan juga akan mempelajari terkait teknis pengelolaan tambang yang baik. Pelatihan POP, POM, POU Pertambangan Resmi Pekerja bersertifikasi akan membantu kegiatan usaha pertambangan tersebut dalam pengelolaan yang lebih baik. Pelatihan POP, POM, POU Pertambangan Resmi Industri pertambangan membutuhkan pekerja yang tak hanya memahami bisnis tambang namun juga pengelolaan yang baik dan berkelanjutan. Pelatihan sertifikasi untuk POP, POM, dan POU sangat perlu bagi pekerja di perusahaan tambang. Pelatihan POP, POM, POU Pertambangan Resmi Individu maupun pekerja perusahaan bisa mengikuti pelatihan kompetensi ini sehingga mendapat banyak manfaat. Pelatihan POP, POM, POU Pertambangan Resmi Perusahaan yang ingin pengelolaan tambang yang sesuai aturan tentunya juga membutuhkan pekerja bersertifikasi. Jadi penting untuk perusahaan memiliki para pekerja dengan sertifikasi kompetensi untuk pengawas operasional.