Pelatihan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA)
Pelatihan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA)
https://www.pexels.com/id-id/foto/sampah-di-perairan-2480807/
Pelatihan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA)
Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air atau PPPA dibutuhkan untuk mengendalikan masalah pencemaran air di sebuah usaha atau kegiatan. Pelatihan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) Limbah usaha perlu diolah terlebih dahulu sehingga tidak mencemari air. Sistem pengolahan air limbah tersebut membutuhkan ahli yang memahami soal masalah pencemaran air. Oleh karena itu PPPA membutuhkan pelatihan khusus dan sertifikasi resmi dari badan terkait.
Pelatihan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA)
Perusahaan yang kegiatannya dapat menghasilkan air limbah perlu memiliki PPPA. Adanya ahli yang bertanggung jawab dalam pencemaran air bisa membantu untuk pengelolaan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pelatihan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) PPPA bisa menjadi penyusun strategi dan program yang diperlukan dalam pengendalian pencemaran air.
Pelatihan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA)
Orang yang menjadi PPPA perlu memiliki pengalaman dalam hal pengendalian limbah. Selain itu perlu mengikuti pelatihan khusus PPPA sehingga bisa mendapatkan sertifikasi kompetensi. Pelatihan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) Perusahaan yang memiliki PPPA untuk kegiatan usaha berarti melakukan salah satu tanggung jawabnya dalam menjaga lingkungan hidup.
Tujuan Program
- Memahami tugas dan wewenang Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA).
- Mampu melakukan identifikasi sumber pencemaran air limbah dan/atau kegiatan.
- Mampu menentukan karakteristik sumber pencemaran air limbah.
- Mampu menilai tingkat pencemaran air limbah.
- Pelatihan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA)
- Mampu menentukan peralatan IPAL atau Instalasi Pengolahan Air Limbah.
- Mampu mengoperasikan IPAL.
- Mampu melaksanakan daur ulang air limbah.
- Mampu menyusun rencana pemantauan kualitas air limbah.
- Mampu melakukan pemantauan kualitas air limbah.
- Mampu melakukan identifikasi bahaya dalam pengolahan air limbah.
- Mampu melakukan tindakan K3 terhadap bahaya dalam pengolahan air limbah.
Pelatihan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA)
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 Bab III tentang Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air atau PPMA. Selain itu juga pelaksanaannya berdasarkan beberapa Peraturan Menteri yang membahas tentang:
- Tata kelola pengendalian pencemaran air.
- Baku mutu air limbah.
- Standar teknologi instalasi pengolahan air limbah.
- Tata cara perdagangan alokasi beban pencemar air.
- Pelatihan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA)
Ada juga Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 01 Tahun 2010 tentang Tata Laksana Pengendalian Lingkungan Hidup. Selanjutnya bupati membuat peraturan masing-masing mengenai masalah pencemaran air untuk daerahnya.
Hubungi:
Telp : 0811 8500 177
Wa : 0811 8500 177