Pelatihan K3 Ruang Terbatas Confined Space BNSP Kemnaker | PT. Ayana Duta Mandiri

Pelatihan K3 Ruang Terbatas Confined Space BNSP Kemnaker

Apapun jenis pekerjaan seseorang, keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan hal terpenting yang harus diperhatian lebih. Risiko pekerjaan selalu ada dengan bentuk yang berbeda-beda.

Seperti pekerjaan di ruang terbatas atau Confined Space yang sangat berisiko tinggi jika tidak mengikuti aturan yang berlaku. Pelatihan K3 Ruang Terbatas Confined Space BNSP Kemnaker Potensi bahaya yang ada pada saat bekerja di Confined Space sangat beragam macamnya. Salah satunya seperti kekurangan oksigen, lantai licin, gas beracun, suhu ekstrem, dan lain sebagainya.

Jenis pekerjaan yang harus menempuh risiko Confined Space pun banyak. Seperti pemeliharaan kebersihan, pengelasan logam, penyelamatan dan perbaikan mesin atau ruangan hingga sekadar pemeriksaan serta ragam jenis pekerjaan lainnya.

Oleh karena itu, siapapun yang bekerja di Confined Space harus memahami prosedur dan aturan yang berlaku sebelum terjun ke lapangan. Berikut ini beberapa aturan penting untuk melaksanakan pekerjaan di Confined Space.

Pelatihan K3 Ruang Terbatas Confined Space BNSP Kemnaker

Persyaratan untuk melakukan sesuatu, dibuat untuk menghindari atau mengurangi risiko yang berpotensi bahaya kepada pelaksananya. Salah satu syarat untuk bekerja di ruang terbatas adalah adanya pengurus lokasi untuk melakukan identifikasi dan evaluasi terhadap tempat bekerja untuk menentukan apakah perlu permintaan izin khusus atau tidak.

Pelatihan K3 Ruang Terbatas Confined Space BNSP Kemnaker

Sistem perizinan untuk bekerja di Confined Space umumnya merupakan prosedur tertulis yang dikeluarkan oleh pengurus. Tujuannya adalah mempermudah dalam persiapan mendapatkan izin untuk melakukan kegiatan, atau sebaliknya menghentikan kegiatan dalam ruang terbatas dengan izin khusus.

Pelatihan K3 Ruang Terbatas Confined Space BNSP Kemnaker

Ketersediaan lokasi untuk pekerjaan Confined Space dengan izin khusus diperlukan pengelolaan oleh pihak tertentu dalam suatu kepengurusan.

Pelatihan K3 Ruang Terbatas Confined Space BNSP Kemnaker

Sebagian orang punya pekerjaan berisiko tinggi. Salah satunya mereka yang bekerja di area terbatas atau Confined Space. Pelatihan K3 Ruang Terbatas Confined Space BNSP Kemnaker Apa yang dimaksud dengan area terbatas? Misalnya pekerjaan yang dilakukan di dalam tanki bahan kimia, sumur bor, bunker, terowongan, sili atau gudang penyimpanan alat-alat tertentu, saluran pembuangan air, dan lain-lain.

Pekerjaan di area terbatas mengharuskan pekerjanya memasuki ruangan tersebut untuk melakukan perawatan, pembersihan, pemeriksaan, pekerjaan panas, pemasangan peralatan, pemeriksaan, dan juga pertolongan pertama pada korban yang ada di ruang terbatas.

Ruang Terbatas atau Confined Space karakternya sebuah ruangan yang mengharuskan seseorang memasuki dan melakukan pekerjaan di dalamnya. Akses keluar masuk ruangan tersebut serba terbatas. Pekerjaan yang dilakukan biasanya bersifat temporary atau sementara waktu. Atau bisa juga pekerjaan yang tidak bersifat terus menerus.

Itu sebabnya ketika ada pekerjaan yang harus dikerjakan di ruangan terbatas harus dipahami benar aturan mainnya. Bukan hanya pekerja akan tetapi juga atasan atau supervisor. Untuk memasuki ruang terbatas harus ada surat izin atau permit to work untuk meminimalkan dampak risiko. Sebelumnya ada survei untuk identifikasi lokasi apakah tempat tersebut memerlukan izin khusus atau tidak.

Mereka yang memasuki ruang terbatas tentu bukan orang yang sembarangan. Bukan hanya harus mengantongi izin akan tetapi mereka juga harus sudah terlatih. Ada pelatihan yang diberikan oleh perusahaan bagi pekerja yang harus bekerja memasuki Confined Space.

Pelatihan K3 Ruang Terbatas Confined Space BNSP Kemnaker

Risiko pekerjaan Confined Space tentu lebih besar ketimbang pekerjaan di ruang terbuka. Ada banyak kejadian atau kecelakaan kerja yang dialami pekerja di ruang terbatas. Penyebabnya beragam. Antara lain keracunan akibat menghirup gas H2S, kekurangan oksigen ketika melakukan pembersihan saluran limbah, dan keracunan gas berbahaya lainnya.

Berikut ini adalah faktor bahaya yang muncul di Confined Space atau ruang terbatas.

  • Faktor Kimia

Pada ruang terbatas berpotensi muncul gas beracun, salah satunya H2S. Pelatihan K3 Ruang Terbatas Confined Space BNSP Kemnaker Kekurangan oksigen juga risiko kimia yang mungkin muncul. Selain itu, juga bisa karena bau menyengat yang timbul dari zat kimia yang terdapat di ruangan tersebut.

Gas yang mudah terbakar serta zat kimia yang berbahaya untuk tubuh manusia juga merupakan faktor kimia yang timbul. Faktor kimia yang muncul tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja.

Kecelakaan kerja misalnya tersengat arus listrik, terjatuh, tersayat benda tajam, terpapar suhu udara yang berlebih, pingsan atau meninggal dunia akibat menghirup zat beracun. Selain itu, bisa juga menyebabkan pingsan akibat kekurangan oksigen. Akibat lain ialah luka atau iritasi akibat paparan zat kimia berbahaya.

  • Faktor Fisik

Ada beberapa faktor fisik yang bisa menjadi penyebab kecelakaan kerja di ruang terbatas. Misalnya saja peralatan kerja mekanik yang berputar, adanya arus atau sumber listrik yang tidak terlindungi dengan baik.

Ruang terbatas yang bersekat-sekat, berliku menyerupai labirin, lantai licin berisiko pada kecelakaan kerja. Demikian juga dengan ruangan yang terdapat banyak benda tajam. Hati-hati juga dengan ruangan yang konstruksinya kurang kuat.

Pelatihan K3 Ruang Terbatas Confined Space BNSP Kemnaker

Seorang pekerja yang harus bekerja di ruang terbatas harus mengetahui apa saja yang diwaspadai. Pelatihan K3 Ruang Terbatas Confined Space BNSP Kemnaker Termasuk bagaimana cara penanggulangannya. Ini penting dan harus dipahami, supaya tidak sembrono dan terjadi bahaya pada diri sendiri dan orang lain.

Mereka yang masuk ke ruang terbatas sebaiknya juga harus menguasai penanganan K3 dan juga sudah mengikuti pelatihannya. Berikut ini adalah hal-hal yang harus diwaspadai ketika masuk ke ruang terbatas.

  • Kekurangan Oksigen

Salah satu yang harus diwaspadai ketika bekerja di ruang terbatas adalah kekurangan oksigen. Kadar oksigen yang menurun akibat desakan karbondioksida, nitrogen, dan juga gas lainnya yang bisa menyebabkan sesak nafas, pingsan, bahkan meninggal dunia.

  • Kelebihan Oksigen

Bukan hanya kekurangan oksigen, kadar oksigen berlebih ada ruangan terbatas juga berbahaya. Kelebihan oksigen bisa menyebabkan terjadinya ledakan. Perlu diketahui oksigen adalah salah satu pemicu pembentuk api selain panas.

  • Perangkat Kerja

Jika bekerja di ruang terbatas, perangkat kerja juga bisa menjadi penyebab kecelakaan. Perlindungan terhadap alat kerja yang menggunakan aliran listrik wajib diperiksa sebelum pekerjaan dimulai. Ini juga perlu jadi perhatian dan jangan sampai diabaikan.

  • Sarana dan Prasarana

Kecelakaan kerja di ruang terbatas bisa juga disebabkan oleh sarana dan prasarana yang kurang memadai. Misalnya pintu keluar masuk ruangan yang kurang rapat, terdapat kerusakan, dan lain-lain. Itu sebabnya analisis keselamatan kerja diperlukan sebelum pekerjaan dimulai.

Pelatihan K3 Ruang Terbatas Confined Space BNSP Kemnaker

Untuk meminimalkan terjadinya kecelakaan kerja, tentu diperlukan pengendalian. Pelatihan K3 Ruang Terbatas Confined Space BNSP Kemnaker Termasuk apabila terjadi kecelakaan kerja. Beberapa hal harus dilakukan tim K3 suatu perusahaan untuk meminimalsir atau menghilangkan risiko kecelakaan kerja.

Pengendalian bahaya di ruang terbatas bisa dilakukan dengan cara:

  • SDM yang Berkompeten

Supervisor atau atasan harus memastikan pekerja yang masuk ke ruang terbatas punya kompetensi. Bukan hanya syarat fisik akan tetapi juga sudah mengikuti pelatihan terkait K3 dan memiliki sertifikat.

Pekerja memiliki pengetahuan terkait bagaimana bekerja di ketinggian, pengetahuan pekerjaan tentang panas, memahami prosedur isolasi dan lockout, serta tahu bagaimana pertolongan pertama apabila ada kecelakaan kerja terjadi di ruang terbatas.

  • Membuat Analisis Keselamatan Kerja

Selain work permit, harus ada analisis keselamatan kerja yang dibuat. Analisis keselamatan kerja dibuat agar bahaya dapat diidentifikasi sehingga bahaya dan risiko dapat diminimalkan.

  • Pemantauan Udara

Selama pekerjaan berlangsung, perlu adanya pemantauan udara oleh tim K3 perusahaan. Hasil pemantauan udara harus dicantumkan ketika pekerja izin keluar atau masuk ruang terbatas. Jika hasil pemantauan menunjukkan indikasi bahaya, maka harus diatasi terlebih dahulu. Pekerjaan dihentikan sementara, dan dilanjutkan ketika potensi bahaya sudah tidak ada.

  • Supervisor Turun Langsung

Sebagai penanggung jawab tentunya supervisor harus turun langsung ke lapangan. Supervisor harus mengawasi pekerjaan dari awal sampai akhir. Selain itu dia juga harus memastikan tidak ada pelanggaran atau penyimpangan analisis keselamatan kerja yang dibuat sebelumnya.

Apabila ada pelanggaran atau penyimpangan analisis keselamatan kerja, supervisor juga harus tegas bertindak. Salah satunya dengan menghentikan sementara pekerjaan.

Selain itu, ketika bekerja di ruang darurat harus juga dipersiapkan peralatan keselamatan apabila ada kejadian darurat. Sebelumnya sudah ada rencana penyelamatan jika terjadi kecelakaan di ruang terbatas. Alat yang tersedia sesuai dengan rencana yang disusun.

Tidak hanya itu, akses menuju peralatan tersebut mudah dijangkau. Tujuannya agar kondisi darurat dapat cepat teratasi. Alat bantu pernafasan dan tandu juga harus disiapkan. Alat tersebut harus digunakan ketika kondisi darurat. Tidak disarankan dipakai di luar kondisi tersebut.

Ketika bekerja di ruang terbatas harus mematuhi aturan yang ada. Laporkan ke Petugas K3 ketika pekerjaan sudah selesai agar dapat dilakukan pemeriksaan dan instalasi kembali Confined Space.

Pelatihan K3 Ruang Terbatas Confined Space BNSP Kemnaker

Demi pelaksanaan kegiatan yang aman dan menjamin keselamatan bekerja di ruang terbatas, Pelatihan K3 Ruang Terbatas Confined Space BNSP Kemnaker maka pekerja perlu mendapatkan pembekalan pengetahuan dan pemahaman dalam bertindak berupa pelatihan khusus.

PT. Ayana Duta Mandiri bisa menjadi solusi yang tepat bagi industri atau perusahaan yang membutuhkan pelatihan untuk menanamkan kesadaran akan resiko bekerja di Confined Space.

Perusahaan ini menyediakan jasa keselamatan dan kesehatan dalam bekerja dan telah berpengalaman dalam mendukung pengembangan budaya safety di lingkungan kerja organisasi maupun non organisasi di Indonesia.

 

Pendaftaran :

Telp 0811 8500 177

Whatsapp 0811 8500 177