Pelatihan K3 Operator Crane(Sertifikasi) Kemnaker BNSP Resmi | PT Ayana Duta Mandiri

Pelatihan K3 Operator Crane(Sertifikasi) Kemnaker BNSP

Crane menjadi perangkat kerja yang sering terlihat dalam industri konstruksi. Tapi, alat ini juga dibutuhkan dalam industri pertambangan, manufaktur, pergudangan dan pelabuhan. Crane berguna untuk mengangkut dan memindahkan barang. Sehingga termasuk dalam kategori pesawat angkat angkut. Sertifikasi Kemnaker menjadi lisensi yang wajib dikantongi oleh operator dan petugas K3. Pelatihan K3 Operator Crane(Sertifikasi) Kemnaker BNSP

Kewajiban perusahaan memberikan Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) crane pada pekerja yang berhubungan dengan mesin crane.

Pelatihan K3 Operator Crane(Sertifikasi) Kemnaker BNSP

Fungsi utama dari mesin crane ini untuk mengangkat dan mengangkut benda ke tempat lain. Akan tetapi, barang yang diangkat tidak berkaitan dengan kebutuhan sehari-hari. Crane khusus dirancang untuk mengangkut beban berat. Benda tersebut biasanya dibutuhkan pada berbagai keperluan industri.

Perlengkapan kerja yang termasuk dalam alat berat (heavy equipment) ini juga disebut dengan katrol. Pengoperasiannya menggunakan perpaduan antara sistem hidrolik dan pneumatik. Alat ini memiliki daya angkat yang sangat besar. Butuh orang yang kompeten untuk mengoperasikannya.

Pelatihan K3 Operator Crane(Sertifikasi) Kemnaker BNSP

Pekerjaan sebagai operator atau teknisi crane bukan perkara mudah. Pengoperasian alat ini membutuhkan kemampuan teknis. Karena terdiri dari sistem yang tersusun secara kompleks. Kompetensi dari para pekerjanya menjadi sangat penting.

Setiap pekerja membutuhkan pelatihan teknis dan K3 yang mumpuni. Tanpa bekal Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) crane, operator tidak diperbolehkan menjalankan alat berat ini. Tujuan pelatihan ini tidak merugikan bagi pekerja maupun perusahaan.

Pelatihan K3 Operator Crane(Sertifikasi) Kemnaker BNSP

Pelatihan K3 bagi operator crane merupakan bagian dari UU dan Peraturan Pemerintah. Aturan ini dibuat sebagai upaya melindungi seluruh pekerja dari kecelakaan kerja. Bahkan dalam peraturan yang diterbitkan, menjelaskan kewajiban training K3 Kemnaker. Pelatihan ini ditujukan pada pekerja dan ahli K3. Berikut ini dasar hukum yang relevan dengan K3 crane.

Undang-Undang No. 01 Tahun 1970

UU No. 01 Tahun 1970 berisi tentang Keselamatan kerja di seluruh area kerja. Baik itu di darat, laut maupun udara. Pelatihan K3 Operator Crane(Sertifikasi) Kemnaker BNSP Selama wilayah tersebut berada dalam kekuasaan Republik Indonesia. UU ini membahas keseluruhan tentang keselamatan dan kesehatan kerja.

Dari ini terdapat perubahan prinsipil yang ditujukan menjadi tindakan pencegahan. Jika dibandingkan dengan aturan lama, UU ini bayak memiliki perubahan penting. Perumusan teknis dibuat lebih tegas dengan menambahkan aturan terhadap pembinaan sistem K3 pada area kerja.

Permenaker No. 01/Men/1989

Pada peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan ini berisi tentang kualifikasi dan syarat untuk menjadi operator keran angkat. Peraturan ini dibuat karena penggunaan alat pengangkut yang bertambah pada dunia industri. Sementara alat ini dapat menyebabkan kecelakaan kerja.

Pengoperasiannya harus dilakukan oleh tenaga yang memenuhi syarat dan kompeten. Salah satunya Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) crane untuk operator mesin pengangkut berkatrol. Pelatihan K3 Operator Crane(Sertifikasi) Kemnaker BNSP Dengan begitu, pekerja tersebut dapat mengantongi sertifikasi Kemnaker secara resmi.

Permenaker No. 05/Men/1985

Crane termasuk dalam kategori pesawat angkat angkut. Ini telah dibahas dalam Permenaker No. 05/Men/1985. Dalam peraturan tersebut, disebutkan kategori alat angkat angkut yang biasa digunakan dalam industri. Pelatihan K3 Operator Crane(Sertifikasi) Kemnaker BNSP Ketetapan pemerintah ini juga menyangkut soal perencanaan hingga perawatan pesawat angkat angkut.

Peralatan angkat angkut, seperti crane harus mendapatkan pengawasan dari ahli K3. Begitu juga operator yang menjalankan harus memiliki sertifikasi Kemnaker. Dalam hal ini, perusahaan wajib memfasilitasi pekerja dengan Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Crane.

Permenaker No. 09/Men/2010

Permenaker No. 09/Men/2010 membahas tentang operator dan petugas pesawat angkat angku. Termasuk didalamnya alat crane. Pelatihan K3 Operator Crane(Sertifikasi) Kemnaker BNSP Disebutkan kewajiban dan tugas operator alat angkat angkut.

Poin utama pada peraturan ini dari segi pekerjanya. Pelatihan K3 Operator Crane(Sertifikasi) Kemnaker BNSP Peraturan ini mengatur syarat-syarat dan kualifikasi menjadi petugas angkat angkut. Pemerintah menghimbau agar operator mengikuti Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Crane. Sudah menjadi syarat mutlak bagi perusahaan untuk memperkerjakan operator yang lolos sertifikasi Kemnaker. Jika tidak, maka akan dikenai sanksi.

  • Meningkatkan Pengetahuan dan Keterampilan Pekerja

Mengoperasikan alat berat memerlukan pengetahuan dan keterampilan yang mumpuni. Karena jenis alat ini bekerja menggunakan teknik yang sistematis. Juga memiliki teknologi mekanik. Jelas, orang yang memiliki ilmu pada bidang ini pasti harus mengetahui prinsipnya. Pelatihan K3 Operator Crane(Sertifikasi) Kemnaker BNSP Melalui Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Crane, pekerja akan dibimbing menjadi operator yang kompeten. Dengan sertifikasi Kemnaker, membuktikan pekerja layak mengoperasikan mesin berat tersebut.

  • Mengurangi Angka Kecelakaan Kerja

Melalui Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Crane, akan dibahas cara bekerja berdasarkan prosedur. Ini dapat menghindarkan diri dari potensi bahaya saat mengoperasikan crane. Operator akan memahami tahap pengoperasian yang aman. Pelatihan K3 Operator Crane(Sertifikasi) Kemnaker BNSP Sehingga kelalaian dalam bekerja dapat dicegah. Karena sebagaian besar kecelakaan yang disebabkan oleh manusia sumbernya dari kelalaian. Sertifikasi Kemnaker menjadi syarat yang harus dimiliki sebelum bertugas.

  • Melaksanakan Upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Bekerja secara aman menjadi tanggung jawab seluruh lapisan. Baik pemerintah, pekerja dan pengusaha harus memikirkan K3. Upaya yang bisa dilakukan adalah mengikuti Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) crane. Pelatihan K3 Operator Crane(Sertifikasi) Kemnaker BNSP Peserta harus lolos uji sertifikasi Kemnaker sebagai bukti kelayakan kompetensi. Karena dalam pelatihan ini poin keselamatan sangat ditekankan. Sehingga kemanan di area kerja dapat tercipta.

  • Mendapatkan Lisensi Resmi

Seorang pekerja yang sudah bisa mengoperasikancrane tidak diperbolehkan terjun ke lapangan begitu saja. Ada syarat wajib yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Pemerintah telah menjadikan sertifikasi Kemnaker sebagai surat ijin resmi bertugas. Pelatihan K3 Operator Crane(Sertifikasi) Kemnaker BNSP Untuk mendapatkan ini, pekerja perlu mengikuti Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) crane terlebih dahulu. Lisensi resmi ini hanya dikeluarkan oleh pemerintah.

Pelatihan K3 Operator Crane(Sertifikasi) Kemnaker BNSP

Crane memiliki berbagai jenis. Setiap sektor industri membutuhkan tipe crane yang berbeda. Penggunaan crane ini bergantung pada kebutuhan perusahaan. Ini menyebabkan terjadinya pembagian kelas pada operator crane. Untuk pelaksanaan training K3 Kemnaker Crane juga disesuaikan dengan keahlian pekerja. Jika mampu mengoperasikan beberapa mesin, maka harus mengikuti lebih dari satu sertifikasi Kemnaker. Berikut ini pembagian kelas K3 crane.

  • Kelas 1

Dalam UU telah dijelaskan, K3 operator crane bertugas mengoperasikan pesawat angkat angkut yang sesuai jenisnya. Kapasitas crane lebih dari 100 ton. Pelatihan K3 Operator Crane(Sertifikasi) Kemnaker BNSP Dengan tinggi menara pesawat lebih dari 60 meter. Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Crane ini merupakan kelas tertinggi. Sehingga kompetensi yang perlu dilalui lebih besar. Sertifikasi Kemnaker perlu dikantongi. Karena juga berwenang dalam membimbing dan mengawasi operator kelas 2 dan 3.

  • Kelas 2

Kategori kelas 2 mengoperasikan jenis crane yang lebih ringan dari kelas 3. Dengan kapasitas crane lebih dari 25 ton, tapi kurang dari 100 ton. Ketinggian menara dibatasi dari 40 meter sampai 60 meter. Meski begitu, peserta harus mengikuti Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) crane dengan serius. Karena sertifikasi Kemnaker ini dapat membuktikan kelayakan kemampuan. Terlebih lagi, operator kelas 2 sudah diberi tugas untuk mendampingi dan membimbing operator kelas 3.

  • Kelas 3

Operator crane kelas 3 bertugas mengoperasikan pesawat angkat angkut berkapasitas kurang dari 25 ton. Dengan tinggi menara mencapai 40 meter. Training K3 Kemnaker crane akan membantu operator bekerja dengan aman. Juga berkesempatan mendapatkan sertifikasi Kemnaker resmi dari pemerintah.

Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Crane ini ditujukan pada pekerja yang sudah bisa mengoperasikan mesin berat ini. Pelatihan K3 Operator Crane(Sertifikasi) Kemnaker BNSP Karena sertifikasi Kemnaker akan diberikan kepada pekerja yang sudah berpengalaman dan kompeten di bidangnya. Kelas yang diikuti pun harus sesuai dengan jenis crane yang dioperasikan. Karena lisensi hanya diberikan sesuai dengan keahlian.

 

Pendaftaran :

Telp 0811 8500 177

Whatsapp 0811 8500 177