Pelatihan K3 Confined Space Teknisi K3 Ruang Terbatas Kemnaker & BNSP | PT. Ayana Duta Mandiri

 

Pelatihan K3 Confined Space Teknisi K3 Ruang Terbatas Kemnaker & BNSP

Angka kecelakaan kerja pada sektor konstruksi di dunia pada umumnya lebih tinggi jika disbanding dengan kecelakaan pada sektor lainnya seperti sektor manufaktur ataupun sektor industri. Pelatihan K3 Confined Space Teknisi K3 Ruang Terbatas Kemnaker & BNSP Tingginya angka kecelakaan pada sektor konstruksi ini bersumber dari berbagai faktor, diantaranya pekerjaan yang beresiko tinggi, rendah dan kurangnya tenaga Ahli Muda K3 Konstruksi, serta rendahnya komitmen pengusaha.

Permasalahan K3 konstruksi yang biasanya menjadi penyebab banyaknya kecelakaan kerja, contohnya seperti rendahnya pemahaman dan kepekaan terhadap bahaya dan resiko konstruksi, tidak menguasai peralatan keselamatan atau Alat pelindung diri dan metode kerja konstruksi yang benar.

Pelatihan K3 Confined Space Teknisi K3 Ruang Terbatas Kemnaker & BNSP

Alat pelindung diri merupakan perlengkapan yang harus digunakan agar pekerja terlindung dari bahaya yang bisa menyebabkan cedera atau penyakit serius terkait pekerjaannya. Alat pelindung diri telah didesain khusus dan sudah sesuai dengan bidang pekerjaannya. Salah satu peralatan keselamatan yang sangat berperan penting ,yaitu Respiratory Protection atau alat pelindung pernafasan.

Respiratory Protection (SCBA) merupakan alat bantu pernafasan yang di gunakan oleh satu orang yang berisi udara segar dan dikemas dalam tabung (silinder). Pelatihan K3 Confined Space Teknisi K3 Ruang Terbatas Kemnaker & BNSP Agar pengguna tidak bergantung pada udara di sekitar dalam jangka waktu tertentu.

Alat pelindung pernafasan atau Respiratory Protection berfungsi untuk melindungi organ pernafasan dengan cara menyalurkan udara bersih dan sehat dan/atau menyaring cemaran bahan kimia, mikro-organisme, partikel yang berupa debu, kabut (aerosol), uap, asap, gas/fume, dan sebagainya. Beberapa Alat Pelindung Pernafasan di antaranya:

  • Masker
  • Respirator
  • Katrit
  • Kanister
  • Re-breather
  • Airline respirator
  • Continues Air Supply Machine/Air Hose Mask Respirator
  • Tangki selam dan regulator (Self-Contained Underwater Breathing Apparatus/SCUBA)
  • Self-Contained Breathing Apparatus (SCBA)
  • Emergency Breathing Apparatus

Pelatihan K3 Confined Space Teknisi K3 Ruang Terbatas Kemnaker & BNSP

Salah satu training K3 yang wajib diadakan oleh perusahaan adalah Respiratory Protection. Risiko pekerjaan terutama di bidang konstruksi bisa dikatakan cukup besar. Tingginya angka kecelakaan disebabkan oleh banyak faktor. Salah satunya adalah minimnya pengetahuan tentang K3 dan juga penguasaan alat pelindung diri.

Respiratory Protection adalah salah satu alat pelindung diri yang wajib diketahui oleh petugas K3. Pelatihan K3 Confined Space Teknisi K3 Ruang Terbatas Kemnaker & BNSP Bukan hanya petugas K3, pekerja yang bekerja dengan faktor risiko tinggi juga wajib mengetahui seluk beluk tentang Respiratory Protection.

Itulah sebab mengapa training K3 penting diadakan oleh perusahaan. Tujuannya agar penerapan dan penggunaan Respiratory Protection sesuai. Selain itu juga penanganan yang cepat dan tepat apabila ada potensi kecelakaan kerja bisa segera diatasi.

Tujuannya tentu untuk meminimalkan dan mengurangi angka kecelakaan kerja. Penerapan K3 yang tepat tentu dapat mengantisipasi hal tersebut.

Pelatihan K3 Confined Space Teknisi K3 Ruang Terbatas Kemnaker & BNSP

Respiratory Protection adalah salah satu alat pelindung pernafasan yang digunakan oleh pekerja di sektor tertentu. Alat pelindung diri digunakan untuk melindungi pekerja dari bahaya yang bisa menyebabkan celaka atau penyakit serius. Setiap alat pelindung diri sudah didesain khusus sesuai dengan fungsi dan bidang pekerjaan.

Alat bantu nafas ini digunakan bukan ketika seseorang mengalami sesak nafas saja. Akan tetapi digunakan oleh pekerja bekerja di area berisiko. Tujuan penggunaan alat ini adalah agar pekerja tidak menghirup atau bergantung pada udara di sekitarnya dalam jangka waktu tertentu. Pelatihan K3 Confined Space Teknisi K3 Ruang Terbatas Kemnaker & BNSP Alat tersebut berisi udara segar yang dikemas dalam tabung.

Alat pelindung pernafasan pun beragam mulai dari masker,respirator, katrit, airline respirator, kanister, re-breather, air hose mask respirator, emergency breathing apparatus, dan lain-lain.

Pelatihan K3 Confined Space Teknisi K3 Ruang Terbatas Kemnaker & BNSP

Pekerja yang bekerja di area berisiko seperti minim oksigen, debu, gas. Kabut, uap beracun wajib menggunakan alat pelindung diri. Salah satunya adalah respirator. Jika tidak menggunakan alat tersebut tentu bisa mengancam kesehatan si pekerja.

Penyakit berbahaya seperti kanker, paru-paru, dan penyakit pernafasan lainnya mengancam pekerja. Pelatihan K3 Confined Space Teknisi K3 Ruang Terbatas Kemnaker & BNSP Bahkan bisa menyebabkan kematian jika terlambat ditangani. Itu sebabnya pencegahan di awal lebih baik dilakukan. Jika bekerja di area berbahaya demikian, jangan abaikan dan menganggap sepele penggunaan respirator.

Meminta pekerja untuk menggunakan masker atau respirator saja tidak cukup. Perlu training atau pelatihan untuk penggunaan alat yang tepat dan sesuai kebutuhan pekerja dan perusahaan.

Pelatihan K3 Confined Space Teknisi K3 Ruang Terbatas Kemnaker & BNSP

Jenis bahaya yang ada di tempat kerja berbeda. Risiko ini bisa terjadi di sektor tertentu seperti sektor pertambangan, pabrik, migas, dan konstruksi. Pelatihan K3 Confined Space Teknisi K3 Ruang Terbatas Kemnaker & BNSP Risiko tersebut tak dapat dihindari, akan tetapi dapat diantisipasi dengan menggunakan respirator.

Apa saja bahaya yang wajib diantisipasi?

  • Uap Cairan ( vapor)

Uap atau cairan yang muncul pada suhu dan tekanan tertentu. Terbentuk dari proses penguapan atau evaporasi. Selain itu, juga terdapat bahan pelarut yang menghasilkan uap cairan, misalnya saja metil klorida. Pekerja yang bersentuhan dengan uap cairan seperti di atas, wajib menggunakan respirator untuk melindungi dirinya.

  • Gas

Tidak sedikit orang yang harus bekerja di area gas. Beracun atau tidak, tentunya itu bisa menganggu pernafasan. Misalnya saja gas asitelin dari hidrogen yang biasa digunakan dalam proses pengelasan. Gas lain yang dihasilkan dari pembakaran mesin juga wajib dihindari.

  • Kabut

Jangan dibayangkan kabut pegunungan di pagi hari. Ini berbeda. Kabut berbahaya yang dimaksud adalah kabut yang dihasilkan dari penggunaan pelumas atau sering disebut kabut minyak. Biasanya ditemukan pada proses pemotongan logam.

Kedua adalah kabut asam yang dihasilkan dari proses penyepuhan menggunakan listrik. Atau pada proses pengecatan yang menggunakan alat semprot, kabut yang dihasilkan tersebut ternyata berbahaya bagi pernafasan.

  • Debu atau Serat

Pekerjaan berisiko lain yang wajib menggunakan respirator adalah pekerjaan di sektor pengeboran,penghancuran, pengampelasan, atau penghancuran. Pekerjaan tersebut memerlukan respirator untuk melindungi pekerjanya dari bahaya.

Pelatihan K3 Confined Space Teknisi K3 Ruang Terbatas Kemnaker & BNSP

Salah satu jenis respirator yang digunakan di lingkungan kerja adalah Self Contained Breathing Apparatus (SCBA). Ini adalah alat bantu pernafasan yang digunakan dalam jangka waktu tertentu. Lamanya tergantung dari banyaknya oksigen dalam tabung yang tersedia.

Di dalam botol atau alat, terdapat oksigen cair atau bahan kimia yang menghasilkan oksigen. Pelatihan K3 Confined Space Teknisi K3 Ruang Terbatas Kemnaker & BNSP Alat tersebut memang digunakan agar pekerja tidak menghirup udara di sekitarnya sementara waktu. Respirator jenis SCBA tidak memerlukan pasokan udara dari tempat lain.

Area kerja dengan kontaminasi udara sangat tinggi, pekerjanya wajib menggunakan SCBA. Selain terkait dengan pernafasan, juga memungkinkan dampak lain pada organ tubuh lain, seperti kulit. Perlu diketahui uap dan gas dengan konsentrasi tinggi juga bisa berdampak pada anggota tubuh lain.

Kulit adalah salah satunya. Sebagai contoh luka bakar bisa terjadi pada udara dengan kontaminasi amonia sebesar 3 persen. Asam Hydrocyanic berbentuk gas dengan suhu tinggi dapat menyebabkan keracunan sistemik melalui kulit. Itu sebabnya, juga diperlukan pelindung lain untuk menghindari kemungkinan seperti itu.

Evaluasi medis terhadap penggunaan respirator juga dilakukan secara berkala. Mengapa demikian? Setiap bekerja tentu punya kondisi yang berbeda dalam menggunakan respirator. Pasalnya penggunaan yang tidak tepat bisa memicu penyakit laiinya, seperti tekanan darah tinggi, jantung, gangguan pernafasan. Apalagi bagi pekerja yang sebelumnya pernah menggunakan respirator sejenis.

Pelatihan K3 Confined Space Teknisi K3 Ruang Terbatas Kemnaker & BNSP

Dalam Training Respiratory Protection ada juga pelatihan untuk menggunakan alat bantu pernafasan ini. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Prosedur ini berguna untuk mencegah terjadinya kebocoran pada respirator. Pekerja merasa nyaman menggunakannya, sehingga tidak melepas respirator ketika bekerja.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa respirator aman digunakan selama bekerja. Prosedur yang ketat juga diperlukan untuk melindungi pekerja yang memasuki daerah berbahaya.

Perawatan terhadap alat respirator juga diperlukan. Tujuannya agar respirator dalam keadaan bersih dan bisa berfungsi dengan baik. Setiap tim K3 perusahaan harus menyiapkan prosedur pembersihan dan disinfeksi, penyimpanan yang layak, inspeksi berkala, serta perbaikan atau servis jika ada kerusakan.

Training Respiratory Protection wajib dilakukan sebelum pekerja rutin menggunakan respirator. Pelatihan K3 Confined Space Teknisi K3 Ruang Terbatas Kemnaker & BNSP Termasuk jika ada perubahan tipe respirator dan area kerja. Sebab respirator satu dan lainnya bisa berbeda.

Terlebih lagi jika ada pekerja yang baru memasuki area khusus tersebut. Harus mendapatkan Training Respiratory Protection yang bukan hanya wajib diikuti oleh tim K3. Akan tetapi, oleh siapa saja yang bakal menggunakan alat respirator tersebut.

Tim K3 juga harus rutin melakukan evaluasi terhadap penggunaan alat. Misal harus ada data lengkap dari penggunagerkait alat bantu pernafasan tersebut. Apakah ada kendala selama menggunakan alat. Jika ada harus menjadi masukan dan bahan evaluasi tim.

Jika pekerja belum menguasai peralatan keselamatan diri dan metode kerja konstruksi secara benar, bermitra dengan PT. Ayana Duta Mandiri adalah solusi terbaik bagi perusahaan untuk mengadakan pelatihan atau training Job Safety Analyst kepada para pekerja atau karyawan yang memerlukannya.

PT. Ayana Duta Mandiri sendiri telah berpengalaman dalam bidang manajemen dan pelatihan untuk mengembangkan dan mengoptimalkan penerapan budaya K3 di lingkungan kerja.

Pelatihan atau training bisa dilakukan secara berkala dengan mengundang tim atau trainer yang kredibel dan berkompeten. Jika ada kendala atau kesulitan harus diperbaiki sehingga pekerja dan tim K3 nyaman dan aman dalam bekerja.

 

Pendaftaran :

Telp 0811 8500 177

Whatsapp 0811 8500 177