Jasa Audit Laporan Keuangan & Jasa Hitung Pajak Tahunan, SPT & Akuntansi 0813 9981 0272
Jasa Audit Laporan Keuangan & Jasa Hitung Pajak Tahunan, SPT & Akuntansi
Apakah Anda sedang mencari jasa pajak tahunan SPT? Melaporkan pajak adalah hal yang sangat penting, terutama untuk orang atau badan yang sudah terdaftar sebagai peserta wajib pajak. Jasa Audit Laporan Keuangan & Jasa Hitung Pajak Tahunan, SPT & Akuntansi Apa itu pajak tahunan SPT dan bagaimana prosedur pelaporannya? Semua itu akan kita bahas tuntas pada artikel berikut. Simak selengkapnya di sini!
Hubungi
Telp : 0813 9981 0272
WA : 0813 9981 0272
Jasa Audit Laporan Keuangan & Jasa Hitung Pajak Tahunan, SPT & Akuntansi
SPT merupakan singkatan dari Surat Pemberitahuan Tahunan. Seperti namanya, fungsi dari SPT ini adalah untuk melaporkan pendapatan tahunan dari para peserta wajib pajak. Mulai dari pendapatan, harta, objek pajak dan berbagai instrumen yang lainnya. Jasa Audit Laporan Keuangan & Jasa Hitung Pajak Tahunan, SPT & Akuntansi Bagi individu ataupun instansi yang sudah terdaftar sebagai peserta wajib pajak, maka perlu melakukan pelaporan ini secara berkala kepada pihak-pihak terkait yaitu Direktorat Jenderal Pajak.
Jasa Audit Laporan Keuangan & Jasa Hitung Pajak Tahunan, SPT & Akuntansi
SPT tahunan juga merupakan sesuatu yang wajib dan tidak boleh Anda lalaikan. Sebab ketika badan atau perseorangan yang sudah terdaftar sebagai peserta wajib pajak tidak melakukan tindakan pelaporan. Maka mereka akan mendapatkan sanksi yang berupa denda administratif atau bahkan pidana.
Jasa Audit Laporan Keuangan & Jasa Hitung Pajak Tahunan, SPT & Akuntansi
Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) no 28 tahun 2007. Dalam UU tersebut tertulis bahwa bagi para peserta wajib pajak, baik perseorangan ataupun instansi yang tidak memberikan laporan, maka mereka akan mendapatkan sanksi yang berupa denda atau bahkan kurungan pidana.
Jasa Audit Laporan Keuangan & Jasa Hitung Pajak Tahunan, SPT & Akuntansi
Jadi bagi individu (perseorangan) ataupun badan yang sudah memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), maka mereka wajib memberikan laporan melalui SPT tahunan. Laporan ini dapat Anda lakukan melalui berbagai cara, baik secara mandiri ataupun menggunakan jasa pajak tahunan SPT.
Jasa Audit Laporan Keuangan & Jasa Hitung Pajak Tahunan, SPT & Akuntansi
Setelah membahas mengenai apa itu SPT, mungkin Anda sudah memiliki gambaran mengenai hal ini. Pada umumnya, SPT dapat terklasifikasikan menjadi beberapa jenis. Apa saja? Simak selengkapnya berikut ini!
Jasa Audit Laporan Keuangan & Jasa Hitung Pajak Tahunan, SPT & Akuntansi
Jenis yang pertama adalah SPT masa. Surat pemberitahuan tipe ini fungsinya adalah untuk membuat laporan dengan kurun waktu yang singkat yakni hanya dalam hitungan bulan saja.
Dasar hukum mengenai SPT masa tercantum dalam PPH pajak 21. Dalam buku administrasi pajak tersebut tertulis bahwa jenis pajak yang wajib kita laporkan mencakup beberapa hal. Contohnya yaitu pajak atas penjualan barang mewah, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan lain sebagainya.
Mengenai jenis barang yang terkena SPT masa antara lain yaitu PPH pasal 21 hingga pasal 25. Dimana tipe laporan untuk setiap jenisnya wajib menggunakan formulir yang berbeda-beda.
Jasa Audit Laporan Keuangan & Jasa Hitung Pajak Tahunan, SPT & Akuntansi
SPT tahunan adalah Surat Pemberitahuan yang mencakup informasi mengenai pendapatan peserta wajib lapor dalam kurun waktu satu tahun penuh. Fungsi dari surat pemberitahuan ini adalah untuk melaporkan nominal pendapatan seseorang atau instansi dengan sebenar-benarnya.
Tidak hanya pendapatan utama atau gaji pokok yang mereka dapatkan dari pekerjaan. Namun juga penghasilan-penghasilan tambahan yang mungkin mereka dapat dari bisnis sampingan.
Jasa Audit Laporan Keuangan & Jasa Hitung Pajak Tahunan, SPT & Akuntansi
Selain berdasarkan waktu pelaporan, SPT juga terdiri berdasarkan tipe pelapor atau peserta wajib pajak. Salah satunya yaitu SPT untuk individu atau perseorangan. SPT individu adalah surat laporan khusus untuk orang yang sudah berpenghasilan dan terdaftar sebagai peserta wajib pajak. Adapun tipe formulir untuk SPT orang pribadi, antara lain:
Jasa Audit Laporan Keuangan & Jasa Hitung Pajak Tahunan, SPT & Akuntansi
Formulir 1770 merupakan formulir khusus untuk peserta wajib pajak dengan status pekerjaan bebas. Pekerjaan bebas dalam hal ini adalah untuk orang yang penghasilannya tidak memiliki ikatan kerja. Contohnya yaitu seperti pengacara, penulis, pedagang, dokter, notaris dan lain-lain. Jasa Audit Laporan Keuangan & Jasa Hitung Pajak Tahunan, SPT & Akuntansi Orang yang memiliki penghasilan tipe ini memang tidak memiliki nominal pendapatan yang pasti dan rutin.
Oleh sebab itu mereka dapat tergolong sebagai pekerja bebas. Jika ingin melaporkan pendapatannya, maka mereka dapat memilih formulir tipe 1770.
Jasa Audit Laporan Keuangan & Jasa Hitung Pajak Tahunan, SPT & Akuntansi
Formulir tipe 1770 S merupakan berkas yang harus dilengkapi oleh individu yang memiliki penghasilan yang bersifat final atau memiliki nominal pasti. Contohnya seperti PNS, pegawai pemerintahan, pekerja kantoran dan lain sebagainya. Jasa Audit Laporan Keuangan & Jasa Hitung Pajak Tahunan, SPT & Akuntansi Adapun nominal penghasilan yang terkena pajak tipe ini adalah untuk mereka yang memiliki pendapatan tahunan dengan nominal lebih dari 60 juta.
Selain untuk orang dengan penghasilan tetap minimal 60 juta, formulir ini juga berlaku untuk orang-orang yang memiliki lebih dari satu pekerjaan dalam sebuah instansi.
Jadi walaupun penghasilan kurang dari 60 juta, namun Anda memiliki pekerjaan lebih dari satu perusahaan. Maka ketika membuat laporan pajak wajib mengambil formulir tipe 1770 S.
Jasa Audit Laporan Keuangan & Jasa Hitung Pajak Tahunan, SPT & Akuntansi
Selanjutnya, Anda juga dapat memakai formulir tipe 1770 SS. Formulir dengan tipe 1770 SS ini juga untuk golongan orang pribadi dengan penghasilan bruto lebih dari 60 juta per tahun. Selain itu, formulir ini juga dapat Anda gunakan jika memiliki penghasilan tambahan yang asalnya dari bunga bank atau bunga koperasi.
Jasa Audit Laporan Keuangan & Jasa Hitung Pajak Tahunan, SPT & Akuntansi
SPT Badan Selanjutnya ada juga tipe SPT yang khusus untuk badan atau instansi tertentu. Badan usaha seperti perusahaan, koperasi, yayasan ataupun organisasi lainnya juga wajib melakukan laporan tahunan terkait pendapatan mereka. Jasa Audit Laporan Keuangan & Jasa Hitung Pajak Tahunan, SPT & Akuntansi Untuk badan usaha yang ingin melakukan pelaporan terkait pajak tahunan. Maka mereka dapat memilih formulir dengan tipe 1771.Pada surat laporan ini, instansi atau badan usaha wajib akan melaporkan beberapa data-data krusial.
Misalnya pendapatan, laba, dan berbagai komponen lain yang tergolong wajib pajak.
Jasa Audit Laporan Keuangan & Jasa Hitung Pajak Tahunan, SPT & Akuntansi
Untuk pengisian SPT badan atau instansi, ada beberapa poin yang penting untuk Anda perhatikan. Antara lain wajib mencantumkan semua hal yang berkaitan dengan wajib pajak pada surat pelaporan. Jasa Audit Laporan Keuangan & Jasa Hitung Pajak Tahunan, SPT & Akuntansi Pihak pelapor juga wajib mencantumkan asal-usul atau sumber dari komponen wajib pajak tersebut secara gamblang dan transparan. Selanjutnya, surat itu wajib Anda sampaikan pada KPP terkait untuk mendapatkan persetujuan.
Daftar Persyaratan Dokumen untuk Laporan SPT
Prosedur penghitungan pajak badan ataupun perseorangan memang tidak sederhana dan cukup rumit. Oleh karena itu banyak orang yang lebih memilih memakai jasa pajak tahunan SPT untuk menanganinya. Namun kira-kira apa saja persyaratan dan dokumen yang kita perlukan untuk membuat laporan pajak?
Formulir
Persyaratan utama yang tidak boleh Anda lupakan kala ingin mengajukan laporan SPT adalah formulir. Tipe formulir yang Anda pakai dapat menyesuaikan dengan ketentuan seperti yang sudah kita bahas sebelumnya.
Jika SPT tersebut untuk laporan pribadi, maka Anda dapat memilih formulir jenis 1770,1770 S atau bahkan 1770 SS. Namun apabila laporan SPT itu untuk instansi maka Anda dapat menggunakan formulir tipe 1771.
e-FIN
Elektronik Identification Number (e-FIN) merupakan nomor identifikasi yang akan kita dapatkan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Untuk dapat melakukan pelaporan pajak, Anda perlu memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) terlebih dahulu.
E-FIN merupakan nomor yang sangat penting dan bersifat rahasia. Nomor ini sangat kita perlukan, terutama pada saat autentikasi untuk melakukan laporan SPT tahunan.
Informasi Lain yang Berkaitan dengan Perpajakan
Selain formulir dan e-FIN, Anda juga perlu mempersiapkan dokumen yang memuat informasi tentang komponen perpajakan. Dokumen ini memuat berbagai informasi spesifik, antara lain yaitu mengenai nominal penghasilan, hutang dan juga harta lainnya.
Informasi yang tercantum dalam dokumen ini merupakan data yang perlu Anda persiapkan. Terutama ketika memiliki penghasilan lain atau penghasilan sampingan selain gaji pokok dari pekerjaan utama.
Lapor SPT Tahunan Bisa di Mana Saja?
Bagi orang yang sudah terdaftar sebagai peserta wajib pajak, sebaiknya tidak melewatkan kewajiban untuk membuat laporan SPT. Namun kita bisa membuat laporan SPT?
Membuat Laporan Secara Online
Membuat laporan SPT dapat kita lakukan secara daring atau online. Anda dapat mengakses website resmi Direktorat Jenderal Pajak jika ingin membuat laporan secara daring.
Untuk melakukan pelaporan pajak secara online, Anda membutuhkan e-FIN sebagai alat autentikasi. E-FIN inilah yang membuat transaksi kita dapat terenkripsi dengan aman dan terjamin kerahasiaannya.
Mendatangi KPP
Selain melakukan laporan secara daring, Anda juga dapat membuat laporan langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Jika ingin menggunakan metode ini maka Anda harus meluangkan waktu untuk mendatangi kantor pajak terdekat.
Persyaratan yang harus Anda persiapkan juga tidak jauh berbeda dengan yang kami sebut diatas. Yakni harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan data diri, harta, surat penghasilan lain dan juga surat hutang piutang jika ada.
Berapa Biaya Konsultan Pajak?
Selain melakukan laporan secara mandiri, Anda juga dapat memakai jasa pajak tahunan SPT dari konsultan pajak. Konsultan pajak adalah jasa profesional yang tepat untuk orang awam yang kurang paham mengenai urusan perpajakan.
Melakukan penghitungan pendapatan seseorang atau badan selama satu tahun mungkin membutuhkan proses yang rumit serta menyita waktu. Namun hal tersebut tidak akan berlaku jika Anda memakai jasa profesional dari konsultan pajak. Sebab konsultan inilah yang akan mengurusi semua hal yang berkaitan dengan penghitungan hingga pelaporan pajak.
Jasa pajak tahunan SPT ini juga dapat memberikan konsultasi untuk Anda mengenai hal-hal yang berkaitan dengan perpajakan. Misalnya membantu memberikan saran untuk menekan biaya yang harus dikeluarkan ketika membayar pajak.
Orang awam mungkin tidak tahu, namun menekan biaya pajak memang dapat kita lakukan untuk memperkecil nominal uang yang harus kita keluarkan. Penekanan biaya ini tentu saja tetap memperhatikan dasar hukum jadi bersifat legal dan tidak melanggar aturan. Hal ini bisa kita lakukan dengan arahan dari profesional yakni konsultan pajak.
Namun berapa biaya untuk memakai jasa konsultan pajak? Biaya untuk memakai jasa konsultan sangat bervariasi, hal ini mempertimbangkan banyak faktor. Permintaan konsultan untuk orang pribadi tentu berbeda dengan untuk badan atau instansi. Selain itu, jenis layanan, tingkat kompleksitas, dan berbagai faktor lainnya juga mempengaruhi biaya yang harus Anda bayarkan.
Hal yang tidak kalah penting Anda perhatikan ketika memilih jasa pajak tahunan SPT adalah mencari layanan yang kompeten dan terpercaya. PT Ayana Duta Mandiri adalah jasa profesional yang dapat Anda andalkan untuk kebutuhan tersebut.
Perusahaan ini merupakan jasa profesional yang dapat membantu Anda untuk mengurus hal-hal yang berkaitan dengan administrasi perpajakan. Salah satunya yaitu untuk jasa pajak tahunan SPT. Ketika memilih jasa dari perusahaan ini, Anda bisa fokus dengan usaha dan bisnis tanpa harus terbebani untuk mengurusi hal-hal yang berkaitan dengan perpajakan.