Sertifikasi K3 – Tukang las menghadapi sejumlah bahaya terkait pekerjaannya setiap hari, mulai dari cahaya terang yang berbahaya hingga luka bakar dari logam cair. Untuk memastikan keselamatan di tempat kerja, baik pengusaha maupun karyawan perlu mengenali bahaya dan mencegah kecelakaan.
Cedera mata adalah jenis cedera yang paling umum dan dapat terjadi dari radiasi dan cahaya intens yang dihasilkan oleh alat las. Hal ini juga dapat disebabkan oleh percikan api, panas, dan partikel terbang lainnya yang dapat terbang dari kegiatan pengelasan selama penggilingan, pemotongan, atau pendinginan. Mayoritas cedera terkait mata ini menyebabkan kebutaan yang tidak dapat diubah setiap tahun.
Kurangnya peralatan pelindung atau pelindung mata yang tidak tepat adalah penyebab utama sebagian besar cedera ini. Dengan demikian, semua tukang las harus mengetahui praktik keselamatan terbaik yang terkait dengan pelindung mata selama pengelasan. Praktik semacam itu memerlukan penggunaan alat pelindung diri (APD) yang tepat untuk memastikan bahwa mata terlindungi saat bekerja.
Alat Keamanan Dasar untuk Mata
Pelindung mata harus sesuai dengan aplikasi dan resiko terkait. Peralatan tersebut meliputi kacamata pengaman, helm las, dan pelindung wajah.
1. Kacamata Safety
Kacamata pengaman adalah cara sederhana untuk melindungi mata dari radiasi optik dan benturan. Alat ini harus dipakai di bawah helm las di setiap situasi pengelasan. Sementara beberapa tukang las mungkin merasa tidak nyaman saat mengenakan kacamata pengaman, memiliki sepasang kacamata ini adalah ukuran keamanan yang penting dan pada akhirnya, itu akan menjadi rutinitas.
Tingkat perlindungan yang ditawarkan akan tergantung pada kepadatan lensa filter. Disarankan agar Anda memilih warna yang paling gelap karena memungkinkan kinerja tugas yang maksimal. Kacamata pengaman yang digunakan dalam pematrian harus memiliki warna 3-4 sementara pengelasan listrik yang lebih maju membutuhkan nomor warna 10-14.
Kacamata pengaman yang baik harus memiliki pelindung samping agar dapat memberikan perlindungan penuh pada bagian depan dan samping mata. Perisai samping melindunginya dari partikel yang terbang dan membuatnya melewati bagian depan pelindung helm.
Secara keseluruhan, jangan pernah mengelas dengan kacamata pengaman saja. Anda perlu memakai helm las, beberapa kacamata pengaman dan mungkin pelindung wajah genggam. Kacamata pengaman Anda harus nyaman dan harus memenuhi standar keselamatan.
Baca Juga: Manfaat Teratas dalam Mempekerjakan Konsultan K3
2. Helm Las
Helm las adalah bagian penting dari alat pelindung diri yang harus dimiliki oleh setiap tukang las. Ini melindungi kulit dan mata dari percikan api yang parah dan pada saat yang sama, memberikan perlindungan yang memadai dari sinar inframerah dan UV yang merusak penglihatan yang dipancarkan alat las.
Helm las dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan spesifik dari tugas apa pun dan harus memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan. Standar tersebut harus dapat mengatasi berbagai masalah seperti ketahanan benturan dan kebocoran cahaya. Sebagai aturan umum, helm las harus dikenakan di atas kacamata las atau kacamata pengaman dan harus dilengkapi dengan filter yang sesuai untuk jenis pengelasan yang ada.
3. Faceshield
Faceshield atau pelindung wajah digunakan untuk menawarkan perlindungan benturan yang lebih tinggi dan harus selalu digunakan di atas kacamata pengaman dan kacamata. Alat perlindungan yang satu ini digunakan untuk melindungi wajah tukang las selain mata. Sama seperti helm las, faceshield sering diangkat yang membuat mata tidak terlindungi tanpa kacamata/kacamata pengaman.
Sebuah faceshield yang bagus akan memiliki filter untuk perlindungan terhadap radiasi optik. Filter juga akan menawarkan perlindungan tambahan dari percikan dan serpihan. Filter optik harus sesuai dengan jenis pengelasan yang dilakukan. Artinya, filter yang digunakan untuk pengelasan gas tidak boleh digunakan untuk pengelasan listrik, dan sebagainya. Untuk penglihatan yang lebih baik, pilih pelindung muka dengan kemampuan peredupan otomatis.
PT Ayana Duta Mandiri hadir untuk Anda sebagai sebuah perusahaan Konsultan, Training, Sertifikasi & Inspeksi yang salah satunya adalah jasa di bidang Manajemen dan Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) atau Health Safety & Environment (HSE). Dimana pastinya perusahaan ini memiliki dedikasi tinggi untuk mendukung organisasi maupun non organisasi dalam penyediaan jasa Keselamatan dan Kesehatan dalam bekerja untuk mencapai Zero Accident di semua sektor industri di Indonesia.
Untuk mendapatkan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang kompeten dan profesional, Anda bisa menghubungi kontak person kami atau kontak WhatsApp PT. Ayana Duta Mandiri. Karena semua pelatihan yang kami berikan dapat meningkatkan kesadaran keselamatan dan kesehatan yang pasti besar manfaatnya bukan hanya untuk perusahaan tetapi juga untuk para karyawan.