You are currently viewing Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat I dan Tingkat II | Sertifikasi Kemnaker
Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat I dan Tingkat II | Sertifikasi Kemnaker

Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat I dan Tingkat II | Sertifikasi Kemnaker

Bekerja pada ketinggian atau pada bangunan yang tinggi merupakan salah satu bentuk pekerjaan yang kerap ditemui, misalnya dalam pekerjaan pembangunan Gedung pencakar langit, unit apartemen, hotel, dan berbagai jenis bangunan lainnya. Bukan hanya dalam bidang konstruksi saja, namun pekerjaan yang melibatkan ketinggian juga biasa ditemui dalam kehidupan sehari-hari, seperti perbaikan AC yang terpasang tinggi pada langit-langit rumah atau kantor, penggantian lampu-lampu, sehingga membutuhkan media bantu berupa tangga atau lainnya yang melibatkan ketinggian juga dalam proses pengerjaannya.

Dalam pekerjaan di bidang konstruksi, jatuh dari ketinggian merupakan penyebab kematian yang paling tinggi serta umum terjadi. Pada berbagai jenis usaha atau pekerjaan, bekerja pada lokasi yang tinggi merupakan suatu kegiatan yang memiliki resiko besar, salah satu contohnya seperti melakukan pekerjaan dengan media tangga, perancah, atau media lainnya.

Banyak jenis kegiatan pekerjaan yang menuntut seseorang harus melakukan pekerjaan di bangunan tinggi, misal bekerja di lubang, atap, hingga lepas pasang lampu di ruangan perkantoran pun melibatkan ketinggian. Pekerjaan yang dilakukan dalam ketinggian tentunya menyebabkan potensi bahaya yang terbilang tinggi. Oleh sebab itu, pemerintah memberikan kewajiban kepada pekerja yang terbiasa melaksanakan pekerjaan di ketinggian untuk melakukan Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang berfokus pada keselamatan dan Kesehatan kerja. Dengan adanya Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) tersebut, para pekerja akan memiliki lisensi dan juga pengetahuan tambahan yang dapat membantu meningkatkan kinerja serta keamanan dalam pekerjaan.

Perbedaan (TKBT) Tingkat I dan Tingkat II dalam Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)

Untuk perusahaan-perusahaan yang kerap kali menggunakan scaffolding, gondola, dan kegiatan pekerjaan di ketinggian lainnya, tentu sangat membutuhkan adanya tenaga kerja bangunan tinggi. Tenaga kerja bangunan tinggi ini terdiri dari dua tingkat, yaitu tingkat I dan tingkat II. Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKBT) Tingkat I merupakan Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang mendasar diberikan kepada peserta untuk mengenali dan memahami alur pekerjaan Kesehatan dan keselamatan kerja pada pekerjaan di bangunan tinggi.

Perbedaan yang mencolok dari TKBT Tingkat I dan Tingkat II yaitu jika pada TKBT Tingkat I lantai kerja yang digunakan adalah yang sifatnya sementara, seperti pekerjaan yang menggunakan gondola. Namun untuk TKBT Tingkat II biasanya menggunakan lantai kerja tetap.

Pada intinya, jenis yang dikerjakan oleh TKBT adalah jenis pekerjaan yang melibatkan ketinggian, seperti misalnya pekerjaan pembangunan konstruksi Gedung yang menggunakan perancah, pemasangan AC atau lainnya yang harus menggunakan media bantu ketinggian karena tidak bisa terjangkau secara langsung, dan berbagai jenis pekerjaan lainnya.

Peraturan Umum dalam Undang-undang Terkait K3 Pekerjaan di Ketinggian

Dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Dalam Pekerjaan Pada Ketinggian, dijelaskan beberapa istilah yang perlu diketahui terkait pekerjaan yang melibatkan ketinggian, antara lain:

  1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja

K3 ini merupakan suatu kegiatan yang memberikan jaminan keselamatan dan juga Kesehatan para tenaga kerja dengan upaya pencegahan kecelakaan kerja ataupun penyakit yang bisa timbul akibat pekerjaan.

  1. Bekerja di Ketinggian

Yang dimaksud dengan poin ini yaitu aktifitas kerja yang berada di lokasi yang memiliki perbedaan tinggi serta berpotensi mengalami kejatuhan dalam bekerja, yang bisa memberikan dampak luka ringan hingga berat, cedera, atau hingga meninggal dunia.

  1. Perangkat Pelindung Jatuh

Yang dimaksud sebagai perangkat pelindung jatuh merupakan rangkaian alat yang digunakan sebagai pelindung tenaga kerja yang sesuai dengan ketentuan keselamatan dan Kesehatan kerja yang masuk dalam lingkungan kerja yang memiliki potensi jatuh agar terhindar dari resiko kerugian serta kecelakaan;

  1. Perangkat Penahan Jatuh

Ini merupakan alat yang meminimalkan dampak akibat jatuh dari ketinggian agar tidak mengalami cedera yang berat atau kehilangan nyawa dan meminimalkan resiko lainnya dalam pekerjaan yang melibatkan bangunan tinggi;

  1. Alat Pelindung Diri (APD)

APD merupakan alat yang mempunyai kemampuan dalam memberikan perlindungan pada seseorang dengan fungsi isolasi seluruh atau sebagian tubuh orang yang menggunakannya yang memperhatikan keselamatan dan Kesehatan kerja penggunanya;

  1. Lantai Kerja Tetap

Ini merupakan permukaan yang terbangun juga tersedia untuk digunakan dalam beberapa kali atau waktu yang lama dalam pekerjaan yang melibatkan bangunan tinggi atau ketinggian;

  1. Lantai Kerja Sementara

Merupakan permukaan yang dibuat untuk digunakan sementara, memiliki Batasan hanya dapat dikerjakan pada jenis-jenis pekerjaan tertentu, juga memiliki resiko runtuh yang cukup besar misal seperti pekerjaan menggunakan gondola;

  1. Angkur

Ini merupakan suatu alat untuk disambungkan dengan perangkat pelindung jatuh yang memiliki beberapa titik tambat yang dibuat dengan secara sengaja pasca pembangunan atau saat waktu pembangunan suatu Gedung untuk minimalkan resiko dan memaksimalkan keselamatan dan Kesehatan kerja di lingkungan pekerjaan;

  1. Tenaga Kerja

Merupakan orang yang memiliki kemampuan untuk melakukan suatu pekerjaan yang menghasilkan barang ataupun jasa untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat atau diri sendiri;

Dalam peraturan tersebut juga dijelaskan poin-poin pembahasan terkait keselamatan dan Kesehatan kerja pada bangunan tinggi atau ketinggian yang lengkap sebagai salah satu bentuk panduan pekerja atau pelaksana pelatihan.

Tujuan Pelaksanaan Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) TKBT

Tentu dalam pelaksanaan suatu Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang biasa diikuti oleh tenaga kerja yang berfokus padakeselamatan dan Kesehatan kerja, terdapat beberapa tujuan yang ingin dicapai, yaitu sebagai berikut

  1. Bahaya yang dapat ditimbulkan selama berada di lingkungan kerja

Dalam melakukan pekerjaan di bangunan tinggi tentu akan memberikan beberapa dampak bahaya yang ditimbulkan. Sehingga sangat perlu untuk diminimalkan berbagai resikonya guna menjaga keselamatan dan Kesehatan kerja para tenaga kerja.

  1. Alat perlindungan diri (APD) yang layak digunakan saat bekerja pada bangunan tinggi

Alat perlindungan diri memiliki fungsi untuk meminimalkan resiko dengan memberikan perlindungan isolasi sebagian maupun menyeluruh kepada tubuh penggunanya.

  1. Cara aman melakukan pekerjaan di bangunan tinggi

Pekerjaan pada bangunan tinggi sangatlah beresiko tinggi, sehingga sangat diperlukan panduan untuk bekerja secara aman dan nyaman pada ketinggian.

  1. Syarat umum keselamatan & Kesehatan kerja terutama pada akses tali

Pekerjaan pada bangunan tinggi umumnya juga menggunakan akses tali, khususnya untuk pekerjaan tingkat I yang menggunakan lantai kerja sementara. Oleh sebab itu, Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) perlu dilakukan agar pekerja bisa menjaga Kesehatan dan keselamatan selama bekerja.

  1. Peranan setiap orang untuk pencegahan kejatuhan

sebagai pekerja yang bekerja di bangunan tinggi, bukan hanya penting untuk menjaga keselamatan dan Kesehatan kerja diri sendiri, namun juga perlu memegang peranan agar mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang mengakibatkan kejatuhan.

  1. Metode yang tepat untuk pencegahan kejatuhan serta perlindungan saat jatuh dari ketinggian

Dalam suatu kegiatan pelatihan, tentu akan disampaikan apa saja metode terbaik yang tepat agar tidak tejadi kejatuhan yang menyebabkan cedera atau luka serius dan juga mampu memahami perlindungan yang paling tepat yang sesuai dengan panduan keselamatan dan Kesehatan kerja saat mengalami kejatuhan.

This Post Has One Comment

Comments are closed.