Pengantar Program
Bekerja pada ketinggian dapat menimbulkan risiko yang dapat mengakibatkan tenaga kerja atau pihak lain yang berada di lokasi kerja mengalami kecelakaan kerja yang dapat menyebabkan kerugian baik harta benda maupun jiwa. Sehingga perusahaan wajib mengimplementasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai langkah preventif untuk meminimalisasi kecelakaan kerja.
Penerapan K3 dalam bekerja pada ketinggian mesti mengakomodasi persyaratan K3 yang salah satunya meliputi tenaga kerja yang kompeten dan berwenang dalam K3 sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tenaga kerja pada ketinggian tingkat II merupakan tenaga kerja yang berkualifikasi yang dibuktikan dengan memiliki sertifikat kompetensi dari instansi yang berwenang yang menerangkan tentang kewenangan tenaga kerja diantaranya melakukan pengawasan terhadap tenaga kerja pada ketinggian tingkat I dan berupaya memberikan pertolongan kepada tim kerja dalam kondisi darurat.
Tujuan Program
- Peserta memahami ketentuan hukum tentang K3 yang mengatur tentang pekerjaan yang dilaksanakan pada area yang tinggi.
- Peserta dapat mengimplementasikan syarat-syarat dan standar K3 dalam bekerja pada ketinggian.
- Peserta memahami mekanisme cara menyelamatkan diri dengan melaksanakan upaya pencegahan jatuh (fall protection) & akses tali (rope access).
- Peserta memahami cara membuat angkur.
- Peserta memahami mekanisme pengawasan tenaga kerja pada ketinggian tingkat satu, diantaranya dalam proses membuat angkur.
- Peserta memahami tahapan pemberian bantuan terhadap tim kerja dalam kondisi darurat.

Materi Program
Program ini terbagi atas beberapa materi pembinaan tentang K3 yang dikelompokkan menjadi
Kelompok Materi Dasar
- Prinsip-prinsip tentang K3 dan aturan perundang-undangan yang mengatur tentang bekerja pada area yang tinggi.
Kelompok Materi Inti
- Pengetahuan tentang mekanisme penyelamatan korban pada tali.
- Pengetahuan tentang anchor line atau sistem jalur penambat level lanjutan.
- Pengetahuan tentang mekanisme pemanjatan pada struktur level lanjutan
Kelompok Materi Penunjang
- Pengetahuan tentang penetapan exclusion zone (zona khusus terbatas) serta proteksi untuk pihak ketiga (orang lain yang berada di lokasi kerja).
Ujian
- Teori
- Praktik