Pengantar Program
Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) pada ruangan terbatas atau dikenal juga dengan confined space, memiliki kandungan berbagai sumber zat berbahaya, mulai dari bahan kimia yang rawan terbakar baik dalam bentuk uap, gas, asap, dan sebagainya. Bukan hanya itu saja, namun masih terdapat berbagai bahaya lainnya seperti defisiensi oksigen atau oksigen yang berlebih, suhu yang berada di tingkat ekstrem, dan lain sebagainya.
Terdapat beberapa resiko fisik yang terjadi seperti kebisingan, tertimpa benda keras, atau permukaan pijakan menjadi licin, sehingga rawan menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja yang bisa beresiko kematian pada tenaga kerja yang berada di lingkup tersebut.
Maka dari itu, perlu dilaksanakan pelatihan atau Pendidikan atas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Ruang Terbatas (Confined Space). Hal ini sesuai dengan keputusan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Nomor 113/DJPPK/IX/2006.
Tujuan Program
- Peserta dapat bekerja dengan lebih aman, khususnya dalam ruangan terbatas;
- Peserta dapat mengerjakan prosedur kerja sesuai dengan program kerja dalam ruang terbatas;
- Memahami kebijakan serta dasar-dasar K3 pada pekerjaan di ruang terbatas;
- Memahami prosedur kerja;
- Macam-macam karakteristik bahan-bahan kimia yang berbahaya dalam ruang terbatas;
- Alat perlindungan diri pada pekerjaan ruang terbatas;
- Memahami program masuk dalam ruang terbatas.

Materi Program Pelatihan K3 Utama Ruang Terbatas (Confined Space)
- Peraturan berdasarkan UU terkait K3 di ruang Terbatas;
- Dasar-dasar pelaksanaan K3 pada ruang terbatas;
- Pengenalan bahan-bahan kimia berbahaya pada ruang terbatas atau ruang tertutup;
- Aturan izin kerja pada ruang terbatas atau ruang tertutup;
- Teknik dasar pelaksanaan pengukuran serta deteksi gas dalam ruangan terbatas atau tertutup;
- Prosedur serta rencana tanggap darurat serta pertolongan pertama kecelakaan kerja di ruang terbatas;
- Pemahaman atas alat pelindung diri (APD) yang digunakan dalam pekerjaan di ruang terbatas atau ruang tertutup;
- Evaluasi hasil pelatihan terkait K3 Ruang Terbatas.