Sertifikasi BNSP 11 – Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL)

Online
Pengantar Program

Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah atau POPAL merupakan personil yang punya wewenang dan tanggung jawab dalam menyusun rencana, mengoperasikan dan mengoptimasi operasi instalasi air limbah.

POPAL juga melakukan perawatan instalasi dan tanggap darurat terkait instalasi air limbah tersebut. Menjadi POPAL harus memenuhi syarat tertentu dan telah mengikuti pelatihan dengan uji kompetensi. Nantinya peserta pelatihan bisa mendapat sertifikasi kompetensi kerja untuk menjadi POPAL.

Bagi perusahaan, adanya POPAL bisa membantu dalam melakukan kewajibannya untuk pengolahan limbah dari kegiatan usahanya. POPAL memiliki kompetensi dalam mengoperasikan IPAL serta mengatasi risiko bahaya dengan tindakan K3.

 

Tujuan Program
  1. Mampu melaksanakan tugas dan wewenang POPAL.
  2. Mampu memahami dan melaksanakan peraturan perundang-undangan terkait pengolahan air limbah.
  3. Mampu mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
  4. Mampu melakukan penilaian tingkat pencemaran air limbah.
  5. Mampu melakukan perawatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
  6. Mampu mengidentifikasi bahaya dalam pengolahan air limbah.
  7. Mampu melakukan tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja terhadap bahaya dalam pengolahan air limbah.
  8. Mampu menjadi POPAL yang kompeten dan memiliki sertifikasi.
  9. Mampu memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan untuk menjadi POPAL.
Materi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah

Peraturan terkait Pengolahan Air Limbah, antara lain:

  1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 416 Tahun 1990 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Bersih.
  2. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3.
  4. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.5/Menlhk/Setjen/Kum.1/2/2018 Tentang Standar Dan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah Dan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air.

Sesuai dengan Permen LHK tentang Standar Dan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah Dan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air, beberapa pengetahuan yang diperlukan antara lain:

  1. Rencana pengoperasian IPAL.
  2. Optimasi pengoperasian IPAL.
  3. Pengolahan air limbah secara kimia, fisika, dan biologi.
  4. Laporan evaluasi operasional IPAL.
  5. Kalibrasi alat IPAL.
  6. Prosedur K3.

 

Download

Untuk Informasi lebih detail tentang program training yang kami selenggarakan, silahkan download silabus & jadwal public training satu tahun

Schedule Sertifikasi Kemnaker & BNSP Tahun 2022

Form Pendaftaran Peserta Public Training