Pengantar Program
Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara merupakan personil yang memiliki tugas terkait dengan penyusunan rencana, pengoperasian, dan optimasi peralatan pengendalian pencemaran udara. Tugasnya juga mencakup dalam hal perawatan dan melaksanakan tanggap darurat dalam pengendalian pencemaran udara. Perannya cukup penting bagi perusahaan yang kegiatannya menimbulkan potensi pencemaran udara.
Adanya personil yang khusus untuk operasional instalasi pencemaran udara bisa membantu perusahaan menjalankan kewajibannya terkait lingkungan hidup. Tidak sembarang orang bisa menjalankan tugas ini karena ada persyaratan dan perlu mengikuti pelatihan khusus. Pelatihan yang dibutuhkan agar personil memiliki kemampuan kerja sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia. Sertifikasi kompetensi kerja bisa diberikan setelah melalui uji kompetensi sesuai dengan standar yang telah ditentukan.

- Mampu memahami dan melaksanakan tugas dan wewenang Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara.
- Mampu melaksanakan peraturan perundang-undangan terkait operasional instalasi pengendalian pencemaran udara.
- Mampu mengoperasikan alat pengendali pencemaran udara dari emisi.
- Mampu melakukan perawatan peralatan pengendali pencemaran udara.
- Mampu mengidentifikasi bahaya dalam pengendalian pencemaran udara dari emisi.
- Mampu melakukan tindakan K3 terhadap bahaya dalam pengendalian pencemaran udara dari emisi.
- Mampu memiliki kompetensi yang dibutuhkan dan mendapatkan sertifikasi BNSP.
- Mampu memiliki sifat kerja yang dibutuhkan oleh penanggung jawab operasional instalasi pengendalian pencemaran udara (disiplin, cermat, teliti).
