You are currently viewing Training K3 Kemnaker Kimia | Sertifikasi Kemnaker
Training K3 Kemnaker Kimia | Sertifikasi Kemnaker

Training K3 Kemnaker Kimia | Sertifikasi Kemnaker

Bahan kimia sudah umum digunakan dalam berbagai sektor industri. Ini mengakibatkan kebutuhan terhadap tenaga ahli kimia dan petugas kimia meningkat. Sayangnya, banyak perusahaan yang belum memperhatikan kelayakan pekerja ahli ini. Karena syarat mutlak memperkerjakan tenaga ahli adalah memiliki lisensi resmi. Perizinan ini didapatkan setelah lolos uji sertifikasi Kemnaker. Hukumnya wajib bagi perusahaan memberikan Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Kimia.

Jenis Perusahaan yang Membutuhkan Ahli K3 Kimia

Meski penggunaan zat kimia wajar dilakukan, banyak perusahaan yang mengabaikan masalah K3. Padahal sangat penting untuk mengendalikan dampakburuk dari paparan zat kimia. Pengendalian masalah ini sebenarnya perlu rancangan yang baik dan ditangani oleh orang yang tepat.

Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Kimia menjadi sarana untuk menambah pengetahuan sesuai bidang kerja. Sertifikasi Kemnaker ini memberikan dampak tersendiri bagi pekerja yang mengikuti. Dalam pelatihan akan diinformasikan tipe perusahaan yang membutuhkan ahli K3 Kimia. Pembagian ini diperoleh berdasarkan nilai ambang kuantitas (NAK) perusahaan.

  • Perusahaan dengan Potensi Bahaya Menengah

Perusahaan berpotensi bahaya kelas menengah membutuhkan ahli kimia bersertifikasi Kemnaker. Berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor Kep.187/MEN/1999, perusahaan ini membutuhkan satu orang ahli K3 Kimia yang bekerja non shift dan tiga orang petugas kimia yang bekerja dalam sistem shift. Petugas ini wajib mengikuti Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Kimia sebelum memulai pekerjaan.

  • Perusahaan dengan Potensi Bahaya Besar

Perusahaan dengan resiko besar membutuhkan lebih banyak ahli K3 kimia bersertifikasi Kemnaker. Kewajiban perusahaan untuk memfasilitasi petugas ini dengan Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Kimia. Setidaknya, perusahaan harus menugaskan sebanyak satu hingga dua orang ahli kimia dalam sistem kerja non shift. Lima orang petugas kimia dibutuhkan saat menggunakan sistem kerja shift.

Potensi Bahaya dari Bahan Kimia

Penggunaan bahan kimia pada sektor industri berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja. Karena industri memiliki kebutuhan bahan kimia yang berbeda. Sehingga kadar yang dibutuhkan juga berbeda.

Sebagian perusahaan besar bahkan membutuhkan nilai yang besar untuk tujuan tertentu. Tentu saja hal ini berdampak buruk bagi pekerja yang sering terpapar tanpa pengendalian. Berikut ini potensi bahaya yang mungkin terjadi saat bekerja dengan zat kimia.

  • Masalah Pernapasan

Pekerja yang terpapar bahan kimia terus-menerus dapat memiliki masalah pernapasan. Karena bau zat kimia ada yang cukup menyengat. Sehingga tidak nyaman ketika dihirup. Tanpa pengendalian yang tepat, zat tersebut dapat menyebabkan gangguan pada saluran pernapasan.

Pengendalian terhadap bahaya sudah menjadi tugas ahli K3 Kimia yang memiliki sertifikasi Kemnaker. Lisensi yang didapatkan merupakan bukti kelayakan kompetensi. Sudah sewajarnya jika diharapkan mampu mengembangkan ilmu Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Kimia.

  • Iritasi Kulit

Penggunaan bahan kimia pada perusahaan perlu ditangani oleh pekerja yang ahli. Tak jarang petugas ini terkena percikan cairan kimia. Dalam kadar yang cukup tinggi, cairan ini mampu mengiritasi kulit. Dampaknya mulai dari kulit mengelupas hingga terasa panas seperti terbakar. Besar kemungkinan zat kimia yang menyentuh kulit menimbulkan luka serius.

Penanganan terhadap bahan kimia harus dilakukan oleh petugas yang telah mengikuti Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Kimia. Pelatihan ini merupakan bekal bagi pekerja untuk mendapatkan lisensi dan sertifikasi Kemnaker. Juga menjadi sarana meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam bidang kimia dan K3.

  • Keracunan

Keracunan disebabkan oleh zat kimia masuk ke dalam tubuh manusia. Zat yang masuk bisa berupa cairan maupun gas. Bahan kimia yang digunakan dalam proses industri termasuk bahan berbahaya dan beracun (B3). Keracunan akut menandakan terjadinya penyerapan zat kimia yang besar dalam tubuh. Ini bisa terjadi dalam waktu singkat. Sedangkan keracunan kronik terjadi sedikit penyerapan bahan kimia dalam tubuh. Perlu waktu lama untuk merasakan efeknya.

Musibah ini bisa menyebabkan kematian pekerja. Tidak boleh sembarang orang yang bertugas dalam laboratorium atau bersentuhan dengan bahan kimia. Petugas yang telah mengikuti Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Kimia dan lolos uji sertifikasi Kemnaker menjadi prioritas. Hal ini sudah tertuang dalam peraturan pemerintah. Sehingga wajib ditaati oleh perusahaan atau industri terkait.

  • Ledakan dan Kebakaran

Zat kimia, baik berupa cairan, padat dan gas bisa mengakibatkan ledakan. Tapi, kejadian ini kebanyakan terjadi pada bahan kimia berupa gas. Ledakan biasanya dipicu karena ada tekanan suhu panas atau percikan api. Dengan kata lain, terdapat pemicu ledakan yang posisinya dekat dengan bahan kimia. Tak jarang ledakan ini disusul dengan kebakaran yang sangat merugikan berbagai pihak.

Sudah seharusnya perusahaan tidak mengabaikan bahaya ini. Petugas yang kompeten berperan penting dalam pengendalian bencana. Pemerintah mewajibkan perusahaan memberi bekal keterampilan melalui Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Kimia. Sehingga hanya memperkerjakan petugas ahli kimia yang bersertifikasi Kemnaker.

Tanggung Jawab Petugas K3 Kimia Bersertifikasi dalam Industri

Perusahaan yang menugaskan pekerja ahli kimia tanpa sertifikasi, harus bersiap menjadi incaran pemerintah. Perusahaan akan dikenai sanksi berdasarkan peraturan perundang-undangan. Lebih buruk lagi, penempatan tenaga yang kurang kompeten, berakibat terjadinya kecelakaan kerja.

Sertifikasi Kemnaker pada petugas dan ahli K3 Kimia sangat penting dalam industri. Karena mereka memiliki tanggung jawab yang sangat besar. Penanganan zat kimia memerlukan teknik dan kemampuan. Agar tidak menjadi boomerang bagi diri sendiri, orang lain dan lingkungan sekitar. Dengan mengantongi izin resmi, menandakan pekerja telah melewati Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Kimia. Berikut tanggung jawab yang diemban oleh ahli K3 Kimia.

  • Melakukan Identifikasi Bahaya Terhadap Bahan Kimia yang Digunakan

Kecelakaan kerja tidak bisa dihindari, tapi bisa dicegah. Ahli K3 Kimia perlu memiliki kemampuan yang mumpuni terhadap bidang kerjanya. Sebelum terjadi kecelakaan, petugas perlu melakukan identifikasi bahaya zat kimia yang digunakan dalam proses produksi. Proses identifikasi ini biasanya terdapat dalam materi training K3 Kemnaker Kimia.

  • Menjalankan Prosedur Kerja Secara Aman

Training K3 Kemnaker Kimia akan membimbing tenaga ahli bekerja secara aman. Langkah yang perlu diterapkan adalah mengikuti aturan yang terdapat dalam prosedur kerja. Mengapa demikian? Karena prosedur dibuat berdasarkan pengamatan di lapangan dan memperhatikan aspek keselamatan. Dengan kata lain, prosedur merupakan acuan dalam bekerja.

  • Mengembangkan Dasar K3 Kimia

Bekerja dengan zat kimia, rentan terhadap bahaya. Musibah bisa terjadi karena zat kimia yang tidak berbau atau terlihat. Sehingga ahli kimia memerlukan pengetahuan dasar K3. Ilmu ini kemudian dikembangkan dalam rutinitas pekerjaan. Maka, tercipta suasana pekerjaan yang terjaga keselamatan dan kesehatannya.

  • Menjalankan Tindakan Penanggulangan Kondisi Darurat

Meski langkah pengendalian telah dilakukan, nyatanya kecelakaan kerja masih saja terjadi. Menanggapi hal tersebut, ahli K3 Kimia berperan penting dalam melakukan tindakan darurat penyelamatan. Perencanaan penanggulangan ini harus dilakukan secara matang. Agar tidak terjadi musibah susulan yang lebih besar.

Berkaitan tentang berbahayanya B3, pemerintah telah mengeluarkan aturan keselamatan kerja terhadap ahli K3 dan petugas kimia. Wajin bagi perusahaan untuk mematuhi aturan tersebut. Paling penting memfasilitasi pekerja dengan Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Kimia. Dengan begitu, petugas mendapatkan sertifikasi Kemnaker sebagai bukti kesiapan bekerja.

This Post Has One Comment

Comments are closed.