Training K3 Kemnaker Ahli K3 Umum dan BNSP PT Ayana Duta Mandiri

Hadir sebagai jasa pelatihan dan konsultan Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) untuk memenuhi kebutuhan perusahaan anda. Dengan sertifikasi resmi dari Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia dan Badan Nasional Standarisasi Profesi (BNSP).

Tentang Kami

PT Ayana Duta Mandiri bergerak pada bidang pelayanan Konsultasi, Inspeksi, Pelatihan dan Sertifikasi. Pelatihan yang kami miliki fokus pada keahlian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta manajemen Health Safety & Environment (HSE).

Untuk nantinya, Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) ini sangat dibutuhkan dalam menjalankan kegiatan operasional perusahaan. Kegiatan K3 akan mendukung aktivitas organisasi maupun non organisasi. Sehingga dapat menghindari kecelakaan kerja. Demi mewujudkan zero accident di seluruh sektor industri. 

Training K3 Umum, Sudah Tahu Apa Itu?

Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) erat hubungannya dengan pekerjaan. Karena setiap area kerja pasti memiliki resiko. Baik itu kecelakaan kerja kecil maupun besar bisa saja terjadi. Musibah ini bisa datang kapan saja. Tidak bisa diprediksi. Hanya saja masih bisa dicegah. Bagaimana caranya? Yaitu menerapkan K3 secara tepat dan benar.

Sesuai dengan aturan pemerintah, penerapan K3 pada lingkungan kerja itu wajib hukumnya. Pihak perusahaan harus menaati Undang-Undang yang berlaku. Perusahaan tidak boleh egois selalu ingin mendapat keuntungan. Karena ada pekerja yang berhak mendapatkan jaminan keselamatan.

Training K3 Ahli Umum, Mengapa Diperlukan?

Training K3 Kemnaker Ahli K3 Umum, Mengapa Diperlukan
Training K3 Kemnaker Ahli K3 Umum, Mengapa Diperlukan?

 

Pemerintah secara jelas mengatur penerapan Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dalam Undang-Undang. Berarti hukumnya wajib bagi Badan Usaha menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) pada area kerjanya. Dalam penerapannya, K3 memiliki fungsi penting.

  • Melindungi Tenaga Kerja

Kecelakaan kerja dapat menyebabkan luka hingga kematian. Penerapan K3 dapat melindungi pekerja dari resiko yang tidak diinginkan. Sehingga kesehatan pekerja selalu terjaga.

  • Melindungi Aset Perusahaan

Kecelakaan kerja bisa mengakibatkan kerugian besar bagi perusahaan. Pada kasus yang parah, bahkan bisa menghilangkan aset perusahaan. Tentu saja ini menyebabkan terhentinya aktivitas operasional.

  • Menciptakan Area Kerja yang Aman, Nyaman, dan Efisien

Penerapan SMK3 yang tepat menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi pekerja. Pekerjaan menjadi lebih efisien karena memiliki panduan yang jelas. Untuk menjamin hal ini, perlu adanya tenaga ahli K3. Tentunya harus melalui pelatihan resmi dan telah memiliki sertifikasi Kemnaker dan BNSP.

Apa itu Training K3 Ahli Umum?

Menciptakan lingkungan kerja yang sehat, tidak semudah membalikkan telapak tangan. Perlu bagian Ahli K3 Umum untuk memantau pelaksanaan SMK3 di lapangan. Sehingga kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja dapat diketahui sejak dini.

Hanya saja, untuk menjadi orang ahli memerlukan keterampilan khusus. Seorang pengawas Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) perlu pengetahuan dasar yang mumpuni. Dengan ilmu yang diperoleh, dia mampu melakukan tugas dengan baik. Maka dari itu, orang yang dipilih menjalankan tim K3 tidak boleh asal. Pundaknya menanggung beban menyelamatkan perusahaan dan rekan kerjanya.

Bekal ini bisa diperoleh dengan mengikuti pelatihan K3. Melalui training, tim K3 disiapkan khusus menangani kecelakaan kerja dan hal lain yang berhubungan dengan keselamatan. Dengan pelatihan, pekerja dapat mengembangkan kemampuan K3.

Materi yang kami sampaikan berkaitan dengan K3 pada area kerja. Peserta akan diajarkan tentang pelaksanaan prosedur kerja dan menemukan potensi bahaya di sekitar tempat kerja. Sekaligus cara pencegahan dan penanganan jika terjadi kecelakaan kerja.

Kenapa harus PT Ayana Duta Mandiri?

Masalah kesehatan dan keselamatan kerja tidak bisa diabaikan. Hal ini telah menjadi isu penting dalam dunia industri. Setiap tahun kecelakaan kerja mengalami peningkatan. Tentu saja ini perlu penanganan serius. Meningkatkan pengetahuan Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) melalui PT Ayana bisa menjadi pilihan yang tepat.

  • Dipandu oleh Trainer Berpengalaman

Kami sangat mendukung terciptanya lingkungan aman di tempat kerja. Oleh karena itu, peserta pelatihan akan dibimbing oleh trainer yang berpengalaman. Kami telah memiliki beberapa trainer yang siap mengajarkan K3 secara rinci. Sehingga peserta memperoleh penjelasan langsung dari ahlinya.

  • Mendapatkan Materi Lengkap

Urusan K3 bukan hal main-main dalam pekerjaan. Lalai sedikit bisa menjerumuskan diri pada resiko tak terduga. Untuk membekali peserta, kami telah menyiapkan materi. Trainer akan mendapatkan materi sesuai dengan jenis pelatihan yang diambil. Materi yang diberikan telah disesuaikan dengan kompetensi sertifikasi Kemnaker dan BNSP.

  • Waktu Training yang Terjadwal

Kami menyediakan jadwal pelatihan yang bisa dipilih. Sehingga bisa menyesuaikan dengan aktivitas sehari-hari. Kami sarankan untuk memilih jadwal yang sekiranya tidak mengganggu pekerjaan. Sehingga peserta dapat fokus mengikuti pelatihan yang telah disiapkan. Bagi peserta kolektif perlu mendapatkan izin dari atasan atau lembaga yang bersangkutan.

  • Bisa Dilakukan Perorangan maupun Kolektif

Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di PT Ayana bisa dilakukan secara perorangan maupun kolektif. Pilihan ini tergantung pada pihak yang bersangkutan. Jika perusahaan memerlukan beberapa orang untuk mengisi bagian ahli K3 Umum, boleh memilih kolektif. Kami tetap konsisten memberikan materi untuk menuntaskan sertifikasi BNSP dan sertifikasi Kemnaker.

  • Sertifikat Langsung dari BNSP dan Kemnaker

Peserta pelatihan K3 akan mendapatkan sertifikat langsung dari BNSP dan Kemnaker. Karena sertifikat K3 tidak bisa dikeluarkan secara bebas. Sekalipun oleh jasa konsultan dan pelatihan Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Sehingga peserta memperoleh sertifikasi Kemnaker dan BNSP resmi dari pemerintah. Sedangkan fungsi kami sebagai pihak yang mendukung pelatihan K3 berdasarkan Undang-Undang dan peraturan yang berlaku.

  • Harga Terjangkau

PT Ayana memberikan harga yang cukup terjangkau untuk Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Tentu harga ini akan disesuaikan dengan jenis training yang dipilih. Kami juga menyediakan harga paket. Tentunya jauh lebih murah dengan materi lebih banyak. Untuk bertanya tentang harga pelatihan, dan pendaftaran bisa langsung kontak CS kami.

  • Fasilitas dan Bonus Tambahan

Penyampaian materi tidak dengan tangan kosong. Setiap peserta akan mendapatkan copy materi. Copy materi ini bisa anda simpan. Sehingga anda bisa membaca dan mempelajari kembali di luar sesi pelatihan. Selain itu, anda akan diberikan e-sertifikat setelah training selesai dilaksanakan.

Training ini bertujuan memperoleh sertifikasi Kemnaker dan BNSP. Sehingga sertifikat yang didapatkan adalah sertifikat resmi. Bisa anda gunakan dalam bertugas sebagai bagian Ahli K3 Umum.

Kami juga menyiapkan bonus tambahan berupa satu materi training. Bonus materi ini gratis. Anda bisa memanfaatkan bonus ini untuk menambah ilmu K3. Dengan begitu, kemampuan bisa terus upgrade.

  • Menangani Banyak Klien

PT Ayana berkomitmen membantu pemerintah menjalankan program Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Caranya dengan memberikan konsultasi dan pelatihan berdasarkan materi sertifikasi Kemnaker dan BNSP. Hingga saat ini kami telah dipercaya banyak klien. Klien kami berasal dari dalam maupun luar kota. Tidak perlu diragukan lagi soal pengalaman dalam membimbing peserta.

  • Bentuk Training Sertifikasi

Training yang kami berikan berdasarkan kurikulum yang disarankan oleh pemerintah. Sehingga peserta akan mendapatkan sertifikasi BNSP dan sertifikasi Kemnaker. Kami hanya bertindak sebagai trainer. Sehingga hanya sertifikat resmi diperoleh peserta. Ini sangat memudahkan peserta dalam dunia kerja. Terutama mendapatkan izin menjadi bagian Ahli K3 Umum.

 Sertifikasi BNSP

Tenaga ahli K3 sangat penting memperoleh sertifikasi BNSP. Bagi yang belum tahu, BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) merupakan lembaga terpercaya untuk menerbitkan sertifikat kompetensi. Jelas, sertifikat inilah yang menjadi tujuan utama pekerja bagian Ahli K3 Umum. Tanpa sertifikat ini, petugas tidak mendapatkan akses untuk mengelola dan mengawasi area kerja. Meskipun telah ditunjuk sebagai tim K3.

PT Ayana telah bekerja sama dengan lembaga resmi pemerintah. Bukan untuk mengeluarkan sertifikat, tapi menyediakan fasilitas Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) atau karyawan yang ditunjuk perusahaan. Sejauh ini, kami telah berhasil melakukan pelatihan pada klien. Sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja.

Sertifikat akan dibagikan setelah pelatihan. Tentu saja, peserta harus mengerjakan ujian terlebih dahulu. Uji kompetensi telah dilakukan penyesuaian berdasarkan standar BNSP. Peserta diharapkan mampu mengerjakan ujian dengan sistematik, terukur dan objektif.

Sertifikasi Training K3 Kemnaker Ahli K3 RI

Peserta Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) juga akan mendapatkan sertifikat Kemnaker pada materi tertentu. Sertifikat Kemnaker Ahli K3 telah diakui oleh Departemen Ketenagakerjaan. Sedangkan PT Ayana bekerja sama sebagai konsultan pelatihan sekaligus tim penilai. Sertifikat ini berfungsi sebagai bukti telah mengikuti pelatihan dasar K3. Sehingga pekerja memiliki kemampuan untuk menjadi bagian Ahli K3 Umum.

Pelatihan Sertifikasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI

Pelatihan Sertifikasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI
Pelatihan Sertifikasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.

 

Selain Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang terakreditasi oleh BNSP, PT Ayana juga membantu peserta memperoleh sertifikat Kemnaker. Untuk mengantongi izin resmi, pekerja wajib mengikuti sertifikasi. Darimana sertifikat diperoleh? Tentunya dengan mengikuti training khusus. Mengingat, sistem manajemen K3 menduduki posisi penting dalam perindustrian.

Sebagai bagian Ahli K3 Umum, training Kemnaker bersifat wajib. Karena dituntut untuk menguasai Undang-Undang yang berhubungan dengan K3, manajemen atau kepengurusan organisasi K3 dan tata cara penulisan laporan. Pelatihan ini akan menjadikan tim K3 perusahaan semakin kompeten.

  • Training K3 Ahli Pesawat Angkat Angkut (Ahli)

Upaya keselamatan dan kesehatan kerja merupakan tanggung jawab perusahaan. Aturan ini telah diputuskan oleh pemerintah. Tujuannya untuk melindungi pekerja dari potensi bahaya di area kerja. Dengan begitu, produktivitas kerja bisa terwujud.

Perusahaan perlu menyadari, bahaya tidak terbatas pada kondisi lingkungan kerja. Tapi juga terhadap peralatan kerja yang dipakai. Terlebih lagi pada industri berat maupun konstruksi pekerja dekat dengan alat berat, seperti forklift, craneexcavator dan roller. Bahkan pada jenis pekerjaan tertentu, diwajibkan mampu mengoperasikan alat tersebut.

Klasifikasi peralatan berat disebut pesawat angkat angkut. Jelas untuk mengoperasikan alat atau mesin bukan perkara mudah. Butuh orang yang ahli dan kompeten dalam bidang ini. Pekerja perlu mendapatkan sertifikasi Kemnaker dan BNSP. Agar mendapatkan bukti perizinan menjalankan peralatan tersebut.

PT Ayana memiliki layanan Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) pesawat angkat angkut. Perusahaan mendapatkan karyawan yang lebih kompeten. Karena mengikuti pelatihan bersertifikat resmi dari pemerintah. Dengan kurikulum sesuai standar berikut ini:

  • Kebijakan nasional mengenai K3.
  • Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah tentang keselamatan kerja pesawat angkat angkut.
  • Prosedur dan standar pesawat angkat angkut.
  • Mengenali bahaya saat mengoperasikan pesawat angkat angkut.
  • Mengidentifikasi penyebab kecelakaan kerja saat mengoperasikan pesawat angkat angkut.
  • Membuat laporan kecelakaan.
  • Membuat analisa terhadap potensi bahaya pesawat angkat angkut.
  • Memahami bahan-bahan logam.
  • Mengetahui cara mencegah korosi.
  • Cara mengoperasikan pesawat angkat angkut yang aman.
  • Melakukan pemeriksaan, perawatan dan pengujian teknik.
  • Membuat laporan hasil pemeriksaan dan pengujian teknik.

 

  • Training K3 Ahli Pemeriksa Penguji PAA, PTP, PBUT (Teknisi/Petugas)

Penggunaan alat yang mendukung kegiatan operasional tidak boleh sembarangan. Dalam hal ini termasuk alat untuk mengangkat barang, mesin produksi dan pesawat uap. Karena peralatan tersebut memiliki resiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi. Bahkan bisa menghilangkan nyawa pekerja.

Peralatan kerja tersebut perlu diperiksa dan diuji kelayakannya. Tujuannya untuk mencegah kecelakaan kerja. Sehingga harus ada petugas bagian ahli K3 Umum yang menangani masalah ini. Selanjutnya tim K3 ini bertindak sebagai pemeriksa dan penguji PAA, PTP dan PBUT.

Sebelum melaksanakan tugasnya, teknisi perlu dibekali dengan sertifikasi Kemnaker dan sertifikasi BNSP. Perusahaan bukan hanya mendapat peralatan kerja yang layak, tapi juga tenaga ahli yang kompeten. Sertifikat tersebut baru bisa didapatkan setelah mengikuti training sesuai bidang yang dimaksud.

Petugas pemeriksa dan penguji Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang ditunjuk akan mendapatkan bimbingan dari PT Ayana. Trainer kami sangat berpengalaman. Sehingga peserta akan mendapatkan ilmu yang lengkap. Adapun materi yang disampaikan, antara lain:

  • Dasar hukum K3 pemeriksaan pengujian PAA, PTP dan PBUT.
  • Melaksanakan pemeriksaan dan pengujian berdasarkan tugasnya.
  • Melakukan perawatan, perbaikan dan pemasangan sebagai teknisi pemeriksa pengujian.
  • Menjalankan peralatan atau mesin sesuai dengan kompetensi.
  • Membantu kelancaran operasi peralatan angkat.
  • Mengidentifikasi bahaya pada pengoperasian alat.
  • Menerapkan upaya K3 jika terjadi kecelakaan kerja.

 

  • Training K3 Ahli Gondola, Dongkrak, Mekanik, Takel, Conveyor, Rigger

Sektor industri membutuhkan alat-alat berat untuk untuk menunjang proses produksi. Begitu pula dengan sektor konstruksi, pertambangan minyak dan gas. Tanpa peralatan khusus, pekerja akan kesulitan melakukan aktivitas. Maka jangan heran jika pekerja pada bidang tersebut sangat akrab dengan dongkrak, gondola, conveyor dan rigger. Karena dalam keseharian mereka bisa bertemu peralatan itu.

Tidak sembarang orang bisa mengoperasikan perangkat kerja tersebut. Karena memiliki resiko kecelakaan kerja. Bahaya yang terjadi sangat besar jika terjadi kelalaian kerja atau kerusakan alat. Oleh karena itu, memerlukan operator khusus. Operator tersebut perlu mendapatkan sertifikasi Kemnaker dan BNSP.

Di mana sertifikasi Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) didapat? Jawabannya, melalui pelatihan terkait bidang. Melalui training, pekerja akan dipandu untuk memahami K3 dalam mengoperasikan alat atau mesin tertentu. Sehingga pekerja menjadi lebih sadar terhadap potensi bahaya. Bagian ahli K3 Umum menjadi lebih kompeten. Secara garis besar, peserta training mendapatkan materi berikut ini.

  • Landasan hukum K3 Gondola, Dongkrak, Mekanik, Takel, Conveyor dan Rigger.
  • Pengetahuan dasar mengenai Gondola, Dongkrak, Mekanik, Takel, Conveyor dan Rigger.
  • Pengetahuan dasar tentang instalasi dan motor listrik.
  • Cara pengoperasian yang aman.
  • Penyebab kecelakaan kerja.
  • Pencegahan terhadap kecelakaan kerja.
  • Penanganan jika terjadi kecelakaan kerja.

 

  • Training K3 Ahli Mesin Produksi & Perkakas, Tanur I (Operator)

Sangat penting bagi pengusaha sektor industri memiliki mesin produksi dan pendukungnya. Beberapa industri bahkan memiliki mesin tanur atua pelebur logam. Penggunaan mesin akan mempermudah dan mempercepat proses produksi. Banyak produk dihasilkan dalam waktu singkat.

Untuk mengoperasikan mesin memerlukan operator yang kompeten. Karena proses produksi perlu dilakukan sesuai standar. Selain itu, operator akan melakukan pekerjaan yang cukup kompleks. Sehingga setiap operator perlu mendapatkan pelatihan K3. Agar dapat bekerja dengan aman dan bersih setiap waktu.

PT Ayana menyediakan jasa Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) sebagai operator mesin produksi, perkakas dan tanur kelas I. Kelas ini akan dipandu oleh trainer yang profesional dan berpengalaman. Sehingga materi disampaikan secara jelas dan mudah dimengerti. Gambaran materi yang kami sampaikan, antara lain:

  • Landasan hukum Pesawat Tenaga dan Produksi.
  • Kebijakan K3 di lingkungan kerja.
  • Pengetahuan dasar K3.
  • Faktor penyebab kecelakaan kerja.
  • Trouble shooting.
  • Sistem pengoperasian mesin yang aman.
  • Melakukan perawatan, pemeriksaan dan pengujian.

 

  • Training K3 Ahli Mesin Produksi & Perkakas, Tanur II (Operator)

Mesin produksi, peralatan kerja dan tanur tersusun secara kompleks. Mesin dan perkakas ini bekerja dengan bantuan manusia. Dibutuhkan operator untuk menyalakan dan mematikan mesin. Bahkan dalam proses produksi, tenaga operator diperlukan untuk memeriksa kondisi mesin. Karena itu, tenaga yang sudah terlatih sangat dibutuhkan.

Setidaknya, operator harus mendapatkan sertifikasi Kemnaker dan BNSP. Ini membuktikan operator siap bertugas. Pekerja yang terlatih dapat bekerja secara hati-hati, terstruktur dan efisien. Tak lupa juga untuk menerapkan K3 saat bekerja dengan mesin tanur.

Pelatihan untuk operator tersedia dalam layanan kami. PT Ayana berkomitmen menjadi lembaga Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang andal. Demi mewujudkan tenaga kerja yang kompeten dan terverifikasi di Kemnaker dan lulus uji kompetensi BNSP. Materi dasar yang kami berikan, sebagai berikut.

  • Landasan hukum K3.
  • Undang-Undang dan Peraturan tentang Pesawat Tenaga dan Produksi.
  • Dasar ilmu mesin produksi dan perangkat kerja.
  • Penyebab kecelakaan kerja.
  • Tanggap darurat terhadap resiko kecelakaan kerja.
  • Ilmu tentang bahan-bahan berbahaya dan beracun (B3).
  • Melakukan pemeriksaan, perawatan dan pengujian.

 

  • Training K3 Ahli Boiler Kelas I

Bidang industri sangat lekat dengan perangkat bernama boiler. Alat ini sering disebut juga dengan ketel uang atau bejana tekan. Alat ini sangat berbahaya. Potensi kecelakaan kerja cukup tinggi. Karena dapat mengeluarkan suhu panas melebihi suhu air mendidih. Boiler kelas I memiliki kapasitas lebih dari 10 ton.

Terdapat beberapa jenis ketel uap dengan fungsi berbeda. Tapi bahaya yang ditimbulkan bisa mematikan. Dibutuhkan operator khusus untuk menjalankan perangkat ini. Bahkan petugas ahli K3 Umum perlu berjaga-jaga. Karena kecelakaan kerja beberapa kali telah terjadi.

Perusahaan perlu investasi lebih untuk memberikan training pada pekerja. Terutama tenaga kerja yang berkaitan langsung dengan boiler, seperti operator, tim K3 dan pengawas. Sertifikasi Kemnaker dan BNSP menjadi sangat penting. Agar pekerja yang bersangkutan mendapatkan izin bekerja. Materi yang kami ajarkan telah sesuai kurikulum dari Kemnaker.

  • Training K3 Ahli Boiler Kelas II

Penggunaan boiler atau ketel uap sangat membantu sektor industri. Hanya saja, potensi bahayanya cukup tinggi. Kerugian yang disebabkan oleh kecelakaan kerja cukup tinggi. Meledaknya boiler menjadi salah satu penyebabnya. Tidak hanya rugi materi, tapi juga memicu korban jiwa.

Tidak ingin terjadi resiko besar maka perusahaan memerlukan pekerja yang kompeten. Pengalaman saja tidak cukup. Anda perlu membekali operator boiler kelas II dengan pelatihan K3. Kapasitas boiler kelas II lebih kecil dari boiler kelas I. Alat ini dirancang dengan kapasitas kurang dari 10 ton.

Perlindungan akan keselamatan dan kesehatan pekerja adalah tanggung jawab perusahaan. Tak hanya itu, anda perlu menunjuk tim bagian K3 Ahli Umum. Sebagai lembaga pelatihan, kami membantu program pemerintah. Terutama pada bidang K3 dan sertifikasi dari Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) ini.

  • Training K3 Ahli Crane Kelas I

Pekerja sektor konstruksi, pertambangan dan perminyakan pasti sangat akrab dengan mesin crane. Crane kelas I memiliki kapasitas lebih dari 100 ton. Ketinggian menara bisa lebih dari 60 meter. Mesin ini termasuk dalam alat berat. Sehingga memiliki resiko kecelakaan kerja yang tinggi.

Syarat pengoperasian crane harus sesuai prosedur. Selain itu, perlu pekerja yang kompeten. Karena mesin ini dibuat khusus dengan kemampuan tertentu. Jika ada yang terlewat atau lalai, kecelakaan bisa terjadi dalam sekejap. Seorang operator crane harus mengantongi izin pengoperasian.

Pendidikan dan Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dari PT Ayana dapat membantu meningkatkan keterampilan operator. Kami juga menyediakan training untuk bagian Ahli K3 Umum. Dengan materi yang sesuai dengan kurikulum Kemnaker. Peserta akan mendapatkan

  • Training K3 Ahli Crane Kelas II

Ada alasan kenapa Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) penting diterapkan saat mengoperasikan crane. Alat berat ini tergolong beresiko tinggi. Terlebih lagi pengoperasiannya tidaklah mudah. Seorang operator crane kelas II membutuhkan pelatihan yang cukup detail. Karena cara pengoperasian mesin ini cukup kompleks.

Belum lagi, operator, teknisi perlu konsentrasi tinggi saat berhadapan dengan mesin crane. Selain harus hati-hati menjalankan mesin, juga perlu mengawasi lingkungan sekitar. Jelas keterampilan ini perlu diasah. Setiap pekerja membutuhkan pelatihan K3 yang tepat. Bahkan prinsip keselamatan kerja dengan crane kelas II perlu dipahami bagian ahli K3 Umum.

Pelatihan sertifikasi PT Ayana dapat membantu meningkatkan skill pekerja. Konsentrasi kami pada training K3. Setelah mengikuti pelatihan sesuai jadwal, peserta mendapatkan sertifikat Kemnaker. Sertifikasi ini bisa dijadikan bukti tertulis kelayakan petugas crane kelas II dan tim K3 yang telah ditunjuk oleh perusahaan.

  • Training K3 Ahli Crane Kelas III

Jika crane kelas III memiliki kapasitas kurang dari 25 ton. Meski kapasitasnya lebih kecil dari kelas I dan II, dalam pengoperasiannya perlu kehati-hatian. Mengapa? Karena masih tergolong alat berat. Resiko kecelakaan kerja cukup tinggi.

Keterampilan dan pengetahuan K3 masih diperlukan. Bukan sembarang pekerja yang mengoperasikan. Sehingga membutuhkan program sertifikasi untuk operator dan bagian Ahli K3 Umum. Dengan mengantongi sertifikasi Kemnaker dan BNSP, pekerja bisa mendapatkan izin.

Sertifikat ini hanya bisa kami berikan jika mengikuti training. Tidak perlu khawatir penipuan. Kami sudah berpengalaman menangani peserta dari beberapa perusahaan ternama. Sebagai lembaga pelatihan resmi, kami pastikan sertifikat Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) anda dikeluarkan oleh Kemnaker dan BNSP.

  • Training K3 Ahli Alat Berat

Keberadaan alat berat sangat dibutuhkan pada proyek konstruksi dan pertambangan. Alat ini berupa mesin dengan ukuran besar, dapat bergerak dan berpindah tempat. Mesin ini memang dirancang khusus untuk mengerjakan tugas yang berhubungan dengan perkebunan, kegiatan tambang, konstruksi bangunan dan jalan.

Resiko pekerjaan menggunakan alat berat sangat tinggi. Anda perlu menempatkan pekerja ahli. Karena banyak aspek yang diperhatikan dalam prosedur. Butuh kesadaran akan keselamatan dan kesehatan kerja.

Pekerja harus mendapatkan izin pengoperasian alat berat. Itulah mengapa sertifikasi Kemnaker dan BNSP sangat dibutuhkan. Sertifikat yang diberikan setelah pelatihan, menjadi bukti kelayakan pekerja.

  • Training K3 Ahli Forklift Kelas I

Penggunaan forklift sudah merambah berbagai sektor usaha. Bahkan layanan jasa tertentu mulai membutuhkan forklift sebagai pelengkap kerja. Hal yang perlu disadari, penggunaan forklift juga cukup berbahaya. Kecelakaan yang muncul bisa merenggut korban jiwa. Makanya, tidak boleh sembarang orang yang mengoperasikan.

Pelatihan K3 Forklift kelas I diperuntukkan bagi pekerja yang mengoperasikan alat yang berkapasitas lebih dari 100 ton. Sebagai kelas yang tertinggi, diharapkan operator dapat mengawasi dan membimbing operator kelas II.

Selama mengikuti Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) PT Ayana, peserta akan mendapatkan bekal keselamatan dan kesehatan kerja. Terutama saat bekerja dengan forklift kelas I. Program sertifikasi Kemnaker dan BNSP kami bersifat resmi.

  • Training K3 Ahli Froklift Kelas II

Forklift kelas II merupakan jenis alat berat berkapasitas lebih dari 25 ton. Akan tetapi, kapasitasnya kurang dari 100 ton. Ini jelas lebih ringan dari kelas I. Meski begitu, forklift dirancang untuk mengerjakan tugas yang kompleks.

Tidak semua orang bisa mengendarainya. Diperlukan pekerja yang terlatih dan memiliki izin. Karena pekerja yang bersertifikat memiliki kualitas yang unggul. Sebagai operator, pekerja tersebut telah melakukan pelatihan resmi sertifikasi Kemnaker dan BNSP.

PT Ayana tidak hanya mengajarkan bagaimana mengoperasikan forklift dengan benar. Pengetahuan K3 Menjadi landasan penting yang perlu kami ajarkan. Mengingat, pemerintah sendiri telah mengeluarkan Undang-Undang dan peraturan yang mengatur keselamatan dan kesehatan kerja. Sudah kewajiban perusahaan untuk menaatinya.

  • Training K3 Ahli Diesel/Genset (Kl I & 2)

Tak dapat dipungkiri, perkembangan teknologi di sektor industri sangta pesat. Untuk menunjang kegiatan operasional, perusahaan membutuhkan genset atau diesel. Bahkan dalam beberapa sektor alat ini harus ada.

Menjalankan tugas pada bagian ini tidaklah mudah. Kesadaran akan K3 menjadi hal yang utama. Karena bahaya yang ditimbulkan sangat besar. Tidak hanya kerugian materi, tapi juga jiwa raga. Meledaknya genset bisa mengakibatkan kebakaran besar.

Sebagai pekerja tidak boleh lalai dalam melaksanakan tugas sebagai operator maupun bagian ahli K3 Umum. Kesadaran akan K3 ini bisa ditingkatkan melalui Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dari PT Ayana. Jadwal pelatihan cukup fleksibel. Mentor kami bisa datang ke tempat anda.

  • Training K3 Ahli Juru Las (Welder) Gas & Listrik KL I

Level keterampilan juru las, gas dan listrik kelas I merupakan yang tertinggi. Tingkatan ini mengisyaratkan pekerjaan yang lebih besar. Beban pekerjaan juga cukup berat dibandingkan kelas II dan III. Tugas yang dikerjakan menjadi sangat komplek.

Ada banyak aspek yang perlu diperhatikan saat bekerja. Pekerjaan naik lvel, kewaspadaan juga harus ditingkatkan. Terutama dalam hal keamanan dalam bekerja. Jangan sampai aktivitas pengelasan yang kompleks menjadi malapetaka.

Dalam tingkat ini, bukan hanya tenaga terampil yang dibutuhkan. Tapi juga pekerja yang kompeten. Apa itu pekerja kompeten? Berarti juru las telah mendapatkan sertifikasi Kemnaker dan BNSP. Uji sertifikasi harus ditempuh melalui pelatihan dari kami.

  • Training K3 Ahli Juru Las (Welder) Gas & Listrik KL II

Bagian ahli K3 Umum memiliki tugas memastikan lingkungan kerja aman. Tapi, sering luput dari pengawasan adalah bagaimana keterampilan dari pekerja. Seorang juru las kelas II, perlu mengantongi sertifikat sebelum bekerja. Ini sudah diatur dalam Undang-Undang dan peraturan pemerintah.

Secara garis besar, juru las kelas II bertugas untuk mengelas penyangga, melakukan isolasi dan pengelasan pada tangan. Lingkungan kerjanya tak jauh-jauh dari api dan ketel uap. Sehingga memerlukan pelatihan resmi untuk memastikan kesadaran terhdap K3.

Lembaga pelatihan resmi kami dapat membantu perusahaan anda meningkatkan keterampilan pekerja. Terutama pada Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dan BNSP. Sertifikat yang kami berikan asli dan legal. Langsung dari lembaga pemerintah.

  • Training K3 Ahli Juru Las (Welder) Gas & Listrik KL III

Pelatihan pada juru las memberikan pengetahuan bagaimana bekerja secara aman. Dalam hal ini, tentu saja aspek keselamatan dan kesehatan kerja perlu diperhatikan. Pengelasan yang aman begitu penting bagi juru las dan listrik kelas III.

Juru las kelas I akan mengerjakan las pada bagian luar yang tidak mengalami tekanan. Tetap saja, pekerjaan ini membutuhkan keahlian dan keterampilan. Sehingga perusahaan harus menempatkan pekerja yang kompeten. Wajib hukumnya bagi pekerja mengantongi izin resmi.

Kompetensi yang kami berikan berdasarkan Permenakertrans no. PER.02/MEN/1982. Pekerja dianggap terampil jika telah memenuhi sertifikasi Kemnaker dan BNSP. Sebelum mendapatkan sertifikat resmi, operator harus lulus dalam ujian kompetensi.

  • Training K3 Ahli Umum

Sudah wajib hukumnya bagi perusahaan untuk melindungi pekerja. Pemerintah sendiri telah mencanangkan program keselamatan bagi pekerja. Semua telah diatur dalam Undang-Undang. Sehingga menempatkan ahli K3 Umum dalam perusahaan sangat penting. Karena hal ini tidak bisa dilakukan sendiri.

Seorang ahli K3 dibentuk melalui seleksi ketat dan penilaian khusus. Tugas yang diemban bukanlah tugas biasa. Oleh karena itu, kemampuan yang mumpuni menjadi faktor utama. Pelatihan bisa menjadi sarana tepat untuk memantapkan diri menjadi bagian ahli K3 Umum.

Pemerintah membantu pengembangan manajemen K3 perusahaan berbentuk sertifikasi Kemnaker dan BNSP. Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) bisa dilakukan pada lembaga sertifikasi PT Ayana. Kemudian, peserta yang lolos uji kompetensi mendapatkan sertifikat resmi dari Kemnaker. Kami hanya bertindak sebagai jasa pelatihan.

  • Training K3 Ahli P2K3 (Panitia Pembina K3)

Jelas, perusahaan tidak bisa sendiri menangani K3. Perlu dibentuk sebuah tim yang terstruktur. Keberadaan Panitia Pembina K3 (P2K3) dapat membantu perusahaan melindungi pekerja dari kecelakaan kerja. Badan organisasi ini menjadi tempat bekerja sama antara pekerja dan perusahaan. Demi menciptakan area kerja yang aman dan zero accident.

Tentu orang-orang akan ditunjuk secara khusus. Penting untuk mendapatkan pendidikan dan pelatihan K3. Agar perwakilan masing-masing divisi mengetahui dasar-dasar K3 di area kerja. Sehingga tanggap dalam mencegah dan mengatasi kecelakaan kerja.

Sebagai tim khusus harus memiliki kompetensi yang handal. Sertifikasi Kemnaker dan BNSP membantu P2K3 memperoleh izin melaksanakan tugas. Anda dapat mengandalkan layanan dari kami untuk berkonsultasi maupun pelaksanaan training K3.

  • Training K3 Ahli Auditor SMK3 (Sist. Manajemen K3)

Auditor terkenal sebagai pencari-cari kesalahan. Kenapa demikian? Karena auditor biasanya menyoroti prosedur atau standar kerja yang tidak terlaksana dengan baik. Sehingga sering dianggap sebagai momok. Kehadirannya selalu membuat tegang.

Dibalik berita seram yang beredar, seorang auditor sangat penting bagi perusahaan. Profesi ini bahkan didukung oleh pemerintah. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012. Disebutkan bahwa perusahaan wajib melaksanakan audit demi keberlangsungan SMK3 di tempat kerja.

Selain auditor eksternal, perusahaan perlu mengawasi SMK3 melalui auditor internal. Menjadi auditor K3 perlu training khusus. Pelatihan audit PT Ayana membantu mengembangkan diri sebagai auditor internal. Sehingga memenuhi kriteria SMK3 itu sendiri.

Jangan khawatir! Kami akan mengubah tim yang anda tunjuk menjadi auditor yang kompeten dalam bidang K3. Peserta tidak akan pulang dengan tangan kosong. Dengan mengikuti sertifikasi Kemnaker dan BNSP ini, peserta akan mendapatkan sertifikat asli.

  • Training K3 Ahli Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat I

Bagaimana kesan anda melihat orang yang bekerja pada bangunan tinggi? Terlebih lagi saat bekerja menggunakan gondola. Seram tidak? Pasti pernah terlintas dalam pikiran bagaimana jika orang tersebut jatuh. Atau terjadi kecelakaan kerja. Pasti ngeri sekali, bukan!

Kejadian ini tentu sangat diwaspadai oleh perusahaan konstruksi. Pekerja yang menguasai alat dan bidangnya tidaklah cukup. Pekerja pada bangunan tinggi tingkat I perlu mengikuti pelatihan K3. Tujuannya agar lebih berhati-hati saat bekerja pada ketinggian dengan alat yang memiliki dasar maupun tidak.

Melalui PT Ayana, pekerja anda akan mendapatkan sertifikasi Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dan BNSP. Sebagai lembaga pelatihan, kami bertanggung jawab menjadikan pekerja anda kompeten. Kami akan memberikan kesempatan pekerja memahami lebih baik apa itu K3 dan cara aman bekerja pada bangunan tinggi.

  • Training K3 Ahli Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat II

Disebut pekerja bangunan tinggi tingkat II karena bekerja pada ketinggian pada gedung. Pekerjaan dilakukan dengan bantuan peralatan kerja dengan dasar atau alas. Sehingga kaki menapak pada dasar. Ini menyebabkan posisi pekerja terlihat lebih aman. Tapi, cukup berbahaya jika lalai. Peralatan yang digunakan, misalnya gondola.

Bayangkan saja, bagi orang biasa pekerjaan ini pasti cukup menegangkan. Tapi, bagi pekerja pada bangunan tinggi, ini wajib dilakukan. Padahal sudah jelas pekerjaan ini sangat berbahaya. Maka butuh pekerja terampil dan paham K3 untuk melaksanakan tugas.

Materi pelatihan K3 dari PT Ayana akan membuat tenaga kerja anda lebih kompeten. Sertifikasi Kemnaker dan BNSP menjadi bekal bekerja dengan aman. Trainer yang berpengalaman akan menyampaikan materi sesuai dengan kurikulum pemerintah. Sehingga tak hanya kompeten, pekerja anda mampu ditunjuk sebagai bagian ahli K3 Umum.

  • Training K3 Ahli Tenaga Kerja pada Ketinggian Tingkat I

Kebutuhan akan pekerja pada ketinggian telah ada pada Undang-Undang No. 13 tahun 2003 perihal Ketenagakerjaan. Beberapa sektor industri dan perkantoran membutuhkan karyawan yang mampu bekerja dengan ketinggian.

Pekerjaan yang penuh resiko bahaya ini perlu diawasi oleh perusahaan. Agar pekerja merasa terlindungi dan bekerja dengan aman. Pengawasan difokuskan pada bagian K3. Bagian ahli K3 Umum akan menjalankan tugas ini. Sehingga resiko kecelakaan kerja bisa terkendali.

Pekerja ketinggian tingkat I maupun petugas K3 harus memiliki kelayakan. Pekerja harus memenuhi kriteria tertentu. Maka Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dari PT Ayana sangat membantu perusahaan. Terutama mendapatkan tenaga kerja yang layak dan kompeten. Dilengkapi dengan sertifikasi Kemnaker dan BNSP yang diberikan setelah pelaksanaan training.

  • Training K3 Ahli Tenaga Kerja pada Ketinggian Tingkat II

Ada beberapa aktivitas pekerjaan yang menuntut bekerja pada ketinggian. Tapi, jatuh ketinggian merupakan kecelakaan yang termasuk sering terjadi. Tentu hal ini sangat memilukan, bukan? Pekerja perlu menanggung kerugian jiwa. Pada kasus yang buruk bahkan menimbulkan kematian.

Musibah ini menjadi konsen utama dalam pencegahan kecelakaan kerja. Termasuk mendorong perusahaan mengetatkan pengawasan, pemeriksaan dan pelaksanaan K3. Perlu manajemen K3 yang baik untuk menanggulangi potensi bahaya di area kerja. Bukan hanya bagi pekerja yang berkaitan langsung, tapi juga untuk bagian ahli K3 umum yang ditunjuk.

Kesadaran K3 ini bisa ditempa melalui pelatihan yang terjadwal. PT Ayana menyediakan beragam pilihan training untuk pekerja pada ketinggian tingkat II. Sertifikasi Kemnaker dan BNSP ini akan menjadikan pekerja semakin ahli. Selain itu juga memiliki sikap awas terhadap area kerjanya.

  • Training K3 Ahli Tenaga Kerja pada Ketinggian Tingkat III

Bekerja pada ketinggian lebih merujuk pada kegiatan yang dilakukan menggunakan akses tali. Pekerjaan yang tergolong pada ketinggian, misalnya perawatan pada gedung, panjar tower dan panjat pohon.

Pekerjaan ini penuh dengan resiko dan tantangan. Bukan hanya dibutuhkan pekerja terampil, tapi juga sadar akan K3. Terutama potensi bahaya pada sekitar area kerjanya. Kesadaran ini tidak bisa dibentuk dalam semalam. Karena membutuhkan sertifikasi Kemnaker dan BNSP.

Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menjadikan pekerja layak dan kompeten sebelum melakukan tugasnya. Agar bisa mengikuti training bekerja pada ketinggian tingkat III, anda harus lulus sertifikasi tingkat I dan II terlebih dahulu. Ini mutlak, sudah peraturan dari pemerintah.

  • Training K3 Ahli Elevator & Eskalator (Teknisi)

Keselamatan dan kesehatan kerja pada elevator dan eskalator telah diatur pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6 Tahun 2017. Mengapa benda yang sering terlihat di mall besar membutuhkan pemeriksaan dan pengawasan K3? Karena meski berguna bagi kita yang malas berjalan kaki, elevator dan eskalator bisa menyebabkan kecelakaan kerja.

Sektor industri juga banyak yang menggunakan alat ini untuk mempermudah pekerjaan. Terutama untuk pengangkutan barang. Tapi, jenis alat yang digunakan oleh mall dan industri besar cukup berbeda. Semuanya membutuhkan teknisi untuk merawat alat ini demi keselamatan.

Dalam menjalankan tugasnya, teknisi wajib dibekali pengetahuan K3. Ini mencegah kecelakaan kerja akibat kelalaian. Sehingga perusahaan perlu memfasilitasi pendidikan dan pelatihan K3 ini.

  • Training K3 Ahli Elevator & Eskalator (Ahli)

PT Ayana menyediakan Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Elevator dan Eskalator. Keberadaan seorang yang ahli sama pentingnya dengan keberadaan alat ini. Melalui pelatihan, pengetahuan tenaga ahli akan bertambah. Sehingga menjadi tenaga kerja yang kompeten dalam mengenali bahaya di sekitarnya.

Materi sertifikasi Kemnaker dan BNSP disesuaikan dengan kurikulum yang ditetapkan pemerintah. Sehingga peserta akan mendapatkan sertifikat resmi. Sertifikat ini sangat berguna dalam melaksanakan tugas maupun melamar kerja lagi.

  • Training K3 Ahli Listrik (Teknisi)

Profesi teknisi listrik sudah pasti harus memenuhi kriteria kelayakan. Untuk mengetahui seberapa layaknya anda, maka perlu pembuktian. Keahlian ini dapat ditunjukkan dengan sertifikasi Kemnaker dan BNSP. Sertifikasi ini tidak hanya berkaitan dengan keterampilan, tapi juga keamanan dalam bekerja.

Untuk memiliki sertifikat, teknisi K3 listrik perlu mengikuti pelatihan. Anda bisa mendaftarkan diri pada lembaga resmi, PT Ayana. Peserta akan diajarkan dasar-dasar kelistrikan hingga prosedur pemasangan, pemeliharaan dan pemanfaatan listrik yang aman di area kerja. Sehingga K3 dapat berjalan di tempat kerja.

  • Training K3 Ahli Listrik (Ahli)

Ahli K3 Listrik mengemban tugas yang cukup berat. Dibutuhkan mental dan tanggung jawab yang kuat dalam melaksanakan pekerjaan. Karena resiko kerja juga lebih besar. Seorang ahli kelistrikan rentan terpapar bahaya di lingkungan pekerjaan. Sehingga membutuhkan perhatian khusus dari perusahaan. Agar pekerja selalu merasa aman dan nyaman.

Memberikan pelatihan K3 tidak boleh sampai dilupakan. Mengingat, ini mutlak tanggung jawab perusahaan. Wajib untuk melindungi para pekerjanya. Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dapat memberikan pengalaman baru bagi ahli K3 kelistrikan. Terlebih lagi, PT Ayana telah diakui sebagai lembaga sertifikasi profesional.

  • Training K3 Ahli Kebakaran Kelas D

Kebakaran kelas D terjadi pada benda yang bersifat logam, seperti kalium, aluminium dan magnesium. Bencana ini memang bisa ditangani. Apa yang terjadi jika ditangani oleh tenaga yang kurang kompeten? Segala kerugian mungkin saja bisa ditimbulkan.

Ada yang bilang, tanganilah api selagi kecil. Tapi tanpa kemampuan, api yang kecil mudah membesar. Tentu hal ini tidak diinginkan oleh siapapun. Selain perangkat pemadam kebaran, pengetahuan memadamkan api begitu penting.

Seluk beluk tentang kebakaran kelas D ini terdapat dalam jasa pelatihan kami. Tidak hanya mengembangkan kualitas petugas dengan pengetahuan. Kami melatih peserta agar tanggap dalam pelaksanaan K3. Topik kebakaran khususnya. Sertifikasi Kemnaker dan BNSP akan menunjukkan kelayakan yang dimiliki peserta.

  • Training K3 Ahli Kebakaran Kelas C

Klasifikasi kebakaran kelas C disebabkan oleh faktor instalasi kelistrikan. Baik itu perkantoran maupun industri pasti memerlukan listrik untuk beraktivitas. Instalasi yang kurang baik biasanya menyebabkan kebakaran. Percikan arus listrik dapat menimbulkan bahaya besar. Apalagi kebakaran termasuk kecelakaan kerja yang masih tinggi.

Pemerintah telah mengatur penanggulangan kebakaran melalui Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. KEP-186/MEN/1999 perihal Unit Penanggulangan Kebakaran pada Area Kerja. Sehingga bagian Ahli K3 Umum perlu mendapatkan pelatihan kebakaran. Dari sertifikasi Kemnaker dan BNSP ini, peserta akan mendapat materi dasar kebaran, pelaksanaan K3, hingga cara menanggulangi kebakaran.

  • Training K3 Ahli Kebakaran Kelas B

PT Ayana membuka Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Kebakaran kelas B. Sektor industri besar akan memerlukan training ini. Karena terbiasa menggunakan bahan bakar yang mudah terbakar. Baik itu berbentuk cair maupun gas. Terlebih lagi, bahan tersebut ada yang masuk golongan bahan beracun dan berbahaya (B3).

Bagian ahli K3 umum yang terlatih dapat melakukan evaluasi, perencanaan mencegah kebakaran, identifikasi masalah hingga menetapkan tindakan setelah terjadi bencana. Tentu saja kemampuan ini membuat ahli K3 istimewa. Perusahaan memiliki tenaga kerja yang kompeten.

  • Training K3 Ahli Kebakaran Kelas A

Kebakaran kelas A terjadi pada benda padat bukan logam. Contoh bendanya, antara lain, kain, kayu dan kertas. Hanya saja banyak kasus pabrik terbakar karena benda yang dianggap sepele. Dari kebakaran kecil bisa menjadi besar. Menyebabkan kerugian hingga milyaran rupiah. Jika begitu, masihkah menganggap sepele pada secarik kertas?

Untuk mendukung gerakan K3, pemerintah menerbitkan sertifikasi Kemnaker dan BNSP kebakaran kelas A. Sebaiknya, anda segera menunjuk tim K3 untuk mengikuti training. Karena perusahaan akan terbantu dengan pemadam kebakaran yang kompeten.

  • Training K3 Ahli Konstruksi Ahli Muda

Ahli muda K3 konstruksi sudah jelas harus memahami sistem manajemen K3. Menduduki posisi ini memerlukan keahlian khusus. Karena berkaitan dengan bidang konstruksi. Bahaya yang ditimbulkan sangat tinggi. Seringnya pekerja melakukan setiap detail pekerjaan menggunakan alat berat. Juga melaksanakan tugas yang cukup riskan.

Lalu, bagaimana membentuk ahli muda yang kompeten? PT Ayana tahu jawabannya! Sebagai lembaga resmi sertifikasi Kemnaker dan BNSP, kami menawarkan jasa Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dan konsultasi masalah K3 pada proyek konstruksi perusahaan anda.

  • Training K3 Ahli Konstruksi Ahli Madya

Proyek konstruksi dengan jumlah pekerja lebih dari 100 orang wajib memiliki satu orang K3 konstruksi ahli Madya. Dengan pengerjaan proyek kurang atau lebih dari 6 bulan. Mengapa posisi ini sangat penting? Karena pengerjaan proyek besar perlu memperketat penerapan sistem K3.

Tugas dan tanggung jawab ahli madya lebih besar daripada tingkat ahli muda. Dalam posisi ini, bagian ahli K3 umum diharapkan mampu mengelola dokumen yang dibutuhkan dalam konstruksi. Juga mulai melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap sistem K3 yang sudah berjalan.

Untuk menjalankan tugas pengawasan ini, perusahaan butuh tenaga yang layak. Anda bisa mengandalkan PT Ayana untuk mendapatkan petugas yang kompeten. Kami berani menghadirkan trainer berpengalaman dengan jam terbang K3 tinggi.

  • Training K3 Ahli Konstruksi Ahli Utama

Semakin besar proyek konstruksi, membutuhkan ahli konstruksi K3 utama. Tugasnya lebih banyak pada evaluasi dan memutuskan kebijakan K3. Sehingga menjalankan profesi ini membutuhkan tenaga yang benar-benar ahli menangani K3. Posisi ini dianggap telah fasih terhadap seluk beluk K3.

Tapi, ahli utama tetap memerlukan latihan rutin. Tujuannya untuk memperpanjang perizinan. Juga upgrade kembali pengetahuan K3. Hanya petugas yang melewati ujian Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) sertifikasi Kemnaker dan BNSP yang layak menempati posisi tersebut. Sejauh ini, kami telah menjadi partner terbaik Kemnaker sebagai pusat pelatihan resmi.

  • Training K3 Ahli Scaffolding (Teknisi)

PT Ayana mendukung program K3 teknisi scaffolding yang diputuskan oleh pemerintah. Pelatihan ini akan membentuk teknisi perancah yang profesional. Teknisi tidak hanya bekerja sesuai tugas. Tapi juga turut melaksanakan K3 di area kerja.

Mengikuti sertifikasi Kemnaker dan BNSP sudah menjadi syarat utama sebagai teknisi scaffolding. Dengan sertifikat resmi, pekerja membuktikan kelayakannya. Sehingga dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan memperhatikan potensi bahaya.

  • Training K3 Ahli Scaffolding (Supervisi)

Pekerjaan sebagai supervisi memiliki tanggung jawab lebih. Sudah tugas bagian ini untuk menyiapkan teknisi-teknisi scaffolding yang handal dan kompeten. Tentunya, harus memiliki skill untuk membuat rencana, persiapan, pengawasan dan memutuskan masalah.

Kualifikasi supervisi harus memenuhi standar dan kriteria tertentu. Petugas perlu digembleng melalui Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Anda bisa mendaftarkan tim supervisi scaffolding pada kami. Karena kami telah menyiapkan materi sertifikasi Kemnaker dan BNSP yang penting bagi peserta.

  • Training K3 Ahli Asbes (Petugas)

Meski terdengar remeh, petugas K3 asbes merupakan pekerjaan yang beresiko. Banyak kematian yang disebabkan oleh asbes. Karena benda ini beresiko menimbulkan masalah kesehatan jangka panjang. Efeknya baru terlihat sekian tahun.

Pemerintah telah mengatur regulasi tentang K3 petugas asbes dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 03 tahun 1985 berisi syarat keselamatan dan kesehatan kerja penggunaan asbes. Penting bagi perusahaan menempatkan petugas bersertifikasi Kemnaker dan BNSP. Karena sudah diberi bekal tentang bekerja secara aman dengan asbes.

  • Training K3 Ahli Pestisida (Teknisi)

Sektor yang menyangkut K3 pestisida sebenarnya cukup luas. Kebutuhan pengetahuan ini dibutuhkan oleh perusahaan ekspor/impor, distributor, manufaktur. Bahkan mahasiswa dan profesor yang melakukan penelitian terkait pestisida perlu mendapatkan pelatihan.

Dalam hal ini PT Ayana bertugas memenuhi kebutuhan ilmu K3 tersebut. Sehingga teknisi maupun pekerja lain yang bersangkutan dapat menentukan sikap aman. Karena pestisida memiliki dampak negatif terhadap lingkungan.

  • Training K3 Ahli Deteksi Gas (Teknisi)

Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) deteksi gas membantu teknisi untuk mendapatkan sertifikasi Kemnaker dan BNSP. Teknisi gas sangat memerlukan pelatihan ini. Karena mereka bekerja di area terbatas. Area ini paling butuh pengontrolan dan pendeteksian gas yang cukup berbahaya. Jika terjadi kebocoran, bisa menyebabkan keracunan hingga kebakaran hebat. PT Ayana memberikan bimbingan untuk melakukan pengukuran yang tepat.

  • Training K3 Ahli Utama Ruang Terbatas (Confined Space) Utama

Kami bekerja sama dengan Kemnaker dan BNSP melakukan training Confined Space. Sebagai jasa pelatihan dan konsultasi K3, sudah selayaknya PT Ayana membantu program K3 pemerintah. Pada bahasan ini, peserta mendapatkan kompetensi sebagai petugas ruang terbatas utama. Sehingga peserta dapat menerapkan prosedur keamanan saat bekerja.

  • Training K3 Ahli Penyelamat Ruang Terbatas (Confined Space) Madya

Ahli madya atau penyelamat ruang terbatas adalah orang yang kompeten pada bidangnya. Dalam hal ini memiliki keterampilan, pengetahuan dan sikap kerja yang profesional. Karena faktor ini menjadi pondasi melakukan sistem K3 selama bekerja.

Kecakapan ini perlu ditempa melalui pelatihan. Agar pengetahuan dan pikiran lebih berkembang. Mengingat, ruang terbatas merupakan area dengan bahaya tinggi. Sehingga perlu mengencangkan ikat pinggang dalam pelaksanaan K3.

  • Training K3 Ahli Kimia (Petugas)

Petugas K3 Kimia memiliki tugas mengendalikan bahan kimia berbahaya di area kerja. Dalam pelatihan, PT Ayana bertugas menyiapkan petugas yang kompeten dan berkualitas. Dengan menyediakan training sesuai kebutuhan petugas kimia. Sertifikasi Kemnaker dan BNSP ini dilakukan berdasarkan jadwal yang dipilih oleh peserta.

  • Training K3 Ahli Kimia (Ahli)

Ahli K3 Kimia bertanggung jawab untuk mengawasi penggunaan bahan kimia di area kerja, membuat laporan, menyusun program K3 pengendalian kecelakaan kerja dan mengidentifikasi bahaya. Tugas ini sangat berat jika dilaksanakan oleh pekerja yang kurang kompeten. Sehingga perusahaan perlu memberikan kesempatan pada bagian terkait untuk mengikuti pelatihan sebagai ahli kimia.

  • Training K3 Ahli Muda Lingkungan Kerja

Kebutuhan ahli K3 Muda mulai meningkat seiring dengan berkembangnya industri. Untuk meningkatkan kompetensi ini, perusahaan perlu mengirim pekerja pada lembaga pelatihan. Karena sertifikasi Kemnaker dan BNSP sangat penting untuk bagian ahli K3 umum. Setidaknya, peserta mendapatkan sertifikat yang menjadi bukti kelayakan kemampuan mengelola sistem K3.

  • Training K3 Ahli Madya Lingkungan Kerja

Untuk mengikuti pelatihan Ahli K3 Madya, maka peserta perlu melewati bagian ahli muda terlebih dahulu. Barulah petugas K3 bisa disebut naik tingkat. Sepak terjang dari muda ke madya memerlukan pengalaman selama 3 tahun. Sehingga diperbolehkan mendaftar sertifikasi Kemnaker dan BNSP pada level madya.

  • Training K3 Ahli Utama Lingkungan Kerja

Tingkat tertinggi bagian ahli K3 umum di lingkungan kerja adalah Utama. Berarti, semakin tinggi tingkatannya, maka semakin lama sepak terjangnya. Juga semakin banyak menguasai ilmu K3. Pada level ini, tanggung jawab semakin besar. Perlu selang waktu 5 tahun untuk naik tingkat dari madya ke utama.

Sebelum syarat pengalaman terpenuhi, maka tidak bisa mendaftar pelatihan di PT Ayana. Karena ini pemerintah telah mengatur hal ini. Sebagai wadah Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) resmi, kami menyampaikan kompetensi yang telah dicanangkan pemerintah.

  • Training K3 Ahli Hyperkes untuk Paramedis

Orang awam mungkin tidak mengenal apa itu hyperkes paramedis. Tapi, pekerja pada sektor kesehatan dan perawatan sangat mengenal ini. Terlebih lagi, pelatihan ini menjadi syarat wajib bagi calon tenaga medis untuk bekerja. Calon pekerja medis boleh diperbolehkan mengikuti sertifikasi Kemnaker dan BNSP pada lembaga profesi yang resmi. Nantinya, sertifikat dikeluarkan langsung oleh pemerintah. Sedangkan PT Ayana hanya bertindak sebagai fasilitator uji kompetensi hyperkes.

  • Training K3 Ahli Hyperkes untuk Dokter

Agar dapat bekerja melayani masyarakat umum atau pekerja perusahaan, calon dokter harus memiliki sertifikat hyperkes. Sertifikasi sangat dibutuhkan sebelum memasuki dunia kerja pada bidang medis, seperti rumah sakit, klinik atau dokter perusahaan.

Pelatihan hyperkes kami menekankan pada bidang layanan keselamatan dan kesehatan kerja. Dengan mengutamakan lingkungan kerja yang bersih, terstruktur, bersifat teknis dan ergonomis. Sasaran kesehatan kerja merupakan pekerja di bawah naungan perusahaan terkait.

  • Training K3 Ahli P3K (First Aider)

Entah kecelakaan kerja kecil atau besar berpengaruh terhadap nasib pekerja. Terutama masalah kesehatan. P3K di area kerja telah diatur dalam Permenaker No. PER.15/MEN/VIII/2008. Diharapkan petugas first aid dapat menangani pekerja yang cedera secara cepat dan tepat. Oleh karena itu, sertifikasi Kemnaker dan BNSP wajib dimiliki. Materi yang yang disampaikan bukan hanya seputar kesehatan. Tapi juga aspek K3 di tempat kerja.

  • Training K3 Ahli Rumah Sakit

Tidak hanya manufaktur dan pertambangan yang dituntut menerapkan K3. Rumah sakit yang notabene tempat merawat orang sakit juga memerlukan pengetahuan ini. Terdengar aneh, bukan?

Keselamatan dan kesehatan di rumah sakit disebut dengan K3RS. Hal ini seharusnya telah ditambahkan dalam buku Standar Pelayanan Rumah Sakit. Pelaksanaan K3 ini dapat meningkatkan kualitas dan mutu pelayanan. Oleh karena itu, diperlukan tenaga medis yang kompeten dan unggul. Sertifikasi hyperkes merupakan syarat wajib.

Untuk mendapatkan sertifikasi, calon tenaga medis bisa memesan jadwal pelatihan dan uji kompetensi pada lembaga profesi. Anda bisa menyerahkan ini kepada kami. Karena PT Ayana merupakan wadah Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) resmi. Sudah lama kami bekerja sama dengan Kemnaker dan BNSP.

Pelatihan Sertifikasi BNSP

Pelatihan Sertifikasi BNSP
Pelatihan Sertifikasi BNSP.

 

PT Ayana menawarkan berbagai jenis pelatihan K3. Tentunya pelatihan ini dapat mempengaruhi ekspektasi orang. Peserta yang telah mengikuti pelatihan bisa lebih percaya diri. Karena kemampuannya telah terasah saat mengikuti training K3. Sehingga siap terjun dalam dunia kerja yang cukup menantang.

  • Sertifikasi BNSP Fire Safety Manager (FSM)

Bagaimana bisa terjadi kebakaran? Seberapa besar potensi kebakaran di lingkungan kerja? Langkah penanganan apa yang perlu dilakukan? Pertanyaan ini memerlukan jawaban yang konkrit disertai analisa yang tepat. Kondisi aktualnya memerlukan pengawasan untuk meredam bahaya kebakaran di area kerja.

Sementara itu, FSM berfungsi sebagai penanggung jawab pada sistem K3 spesialisasi kebakaran. PT Ayana memiliki program khusus untuk meningkatkan kompetensi FSM. Pelatihan dilakukan berdasarkan Undang-Undang. Mengikuti materi rekomendasi dari BNSP.

  • Sertifikasi BNSP Ahli Muda K3 Umum

Materi training fokus pada keselamatan dan kesehatan kerja. Selesai training, peserta mendapatkan sertifikat sebagai Ahli Muda K3 Umum. Sertifikat Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) ini dapat diajukan ke perusahaan atau sebagai lampiran dalam lamaran kerja. Sehingga menunjukkan bahwa pekerja siap menjalankan tugas dengan baik dan profesional.

Materi yang diajarkan telah mendapat persetujuan dari BNSP dan Kemnaker. Diharapkan, peserta dapat bekerja secara bertanggung jawab. Juga mampu melakukan pembinaan K3 di tempat kerja.

  • Sertifikasi BNSP Ahli Madya K3 Umum

Petugas K3 yang naik tingkat dari Muda ke Madya, perlu mendapatkan training kembali. Karena memilki tugas, wewenang dan beban kerja yang berbeda. Artinya, seorang bagian ahli K3 Umum telah naik tingkat. Sehingga pengalaman dan pengetahuan harus diperbanyak. Sertifikasipun perlu diperbarui.

  • Sertifikasi BNSP Ahli Utama K3 Umum

PT Ayana akan hadir membimbing ahli K3 yang naik tingkat. Semakin tinggi posisi, tanggung jawabnya juga lebih besar. Sudah bukan hanya bicara tentang pengalaman. Tapi juga perlu menambah pengetahuan. Materi yang berbeda telah disiapkan untuk pekerja ahli utama K3. Tentu kompetensinya telah disesuaikan dengan tingkat kemampuan yang wajib dikuasai.

Menjadi ahli utama memiliki wewenang yang lebih besar. Pekerjaan yang dilakukan cukup berbeda dengan tingkatan sebelumnya. Pada level ini pekerja sudah mulai mengevaluasi peraturan dan standar yang berhubungan dengan K3 di tempat kerja. Maka kecakapan untuk melakukan perencanaan hingga analisa sangat diperlukan.

  • Sertifikasi BNSP Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU)

Pencemaran udara termasuk dalam kerusakan lingkungan. Ini sudah menjadi isu dalam dunia industri. Pencemaran ini berasal dari limbah proses produksi. Sehingga menyebabkan mutu udara menurun. Jika tidak ada pengendalian, maka mengganggu kehidupan manusia. Siapa yang bertanggung jawab? Tentu saja sektor industri di lingkungan terkait.

Untuk itu diperlukan PPPU pada perusahaan yang bergerak pada sektor industri kimia, pengolahan logam dan makanan. Penanganan terhadap pencemaran udara telah tertuang dalam perundang-undangan.

Pelatihan yang diberikan oleh PT Ayana mencakup hal dasar K3 lingkungan hingga penanganannya. Peserta akan ditraining tentang:

  • Melakukan identifikasi terhadap sumber pencemaran udara.
  • Cara menentukan karakteristik sumber pencemaran udara.
  • Menilai seberapa besar level pencemaran udara yang terjadi.
  • Menentukan tindakan penanganan terhadap pencemaran udara.
  • Melakukan kegiatan K3 untuk mencegah dan menangani bahaya.

 

  • Sertifikasi BNSP Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA)

Pencemaran air sangat mungkin terjadi dalam sektor industri. Limbah yang dibuang tanpa filter dapat mempengaruhi kualitas air yang ada di dalam tanah. Oleh karena itu, pemerintah merilis Undang-Undang yang mengatur pengendalian pencemaran air.

Untuk memenuhi tanggung jawab, perusahaan membutuhkan tenaga ahli. Setiap perusahaan akan menunjuk penanggung jawab untuk mengatasi pencemara air ini. Tentu saja, tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang. Perusahaan membutuhkan pekerja yang kompeten dan memenuhi syarat. Sehingga perlu membekali karyawannya dengan training pengendalian pencemaran air.

Materi yang dijelaskan dalam Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) telah disesuaikan dengan kompetensi yang dirilis pemerintah. Nantinya, bagian ahli K3 Umum yang ditunjuk akan mendapatkan sertifikasi Kemnaker dan BNSP. Sertifikat ini berguna sebagai bukti melaksanakan pelatihan. Sekaligus memperbarui surat izin. Peserta diajarkan untuk menguasai topik berikut:

  • Mampu mengidentifikasi sumber pencemaran air yang berasal dari limbah.
  • Mampu menentukan karakter dari sumber pencemaran air.
  • Mampu menilai level pencemaran air dengan tepat.
  • Mampu menetapkan Peralatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
  • Mampu mengoperasikan Peralatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
  • Memiliki program daur ulang air limbah.
  • Memantau kualitas dari air limbah.

 

  • Sertifikasi BNSP Pemantauan & Analisiis Pengelolaan Limbah B3 (PLB3)

Bagaimana pengolahan limbah di bidang industri? Apakah sudah penanganannya sudah baik? Atau masih bingung menentukan langkah yang tepat?

Sektor industri berperan besar terhadap terjadinya pencemaran. Karena hampir seluruh proses produksi menghasilkan limbah. Salah satu yang memerlukan penanganan yang benar adalah limbah B3. Sementara proses produksi sendiri tidak pernah lepas dari bahan yang mengandung bahan B3.

Mengapa limbah B3 berbahaya? Kepanjangan B3 adalah Bahan Berbaya Beracun. Sehingga dapat menimbulkan kerusakan pada lingkungan sekitar. Jika dibiarkan saja, limbah ini dapat menimbulkan perubahan kondisi lingkungan. Bahkan mematikan ekosistem.

Untuk menangani limbah ini, perusahaan perlu bagian Ahli K3 Umum. Petugas yang ditunjuk perlu mendapatkan pelatihan K3 limah. Bergabung dengan PT Ayana, peserta akan mendapatkan sertifikasi Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dan sertifikasi BNSP.

Sertifikat yang diperoleh resmi dari pemerintah. Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta mengantongi izin untuk bertugas sebagai tim pemantauan & analisis pengelolaan limbah B3. Berikut ini gambaran materi yang disampaikan dalam training:

  • Identifikasi sumber limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di area kerja.
  • Jenis dan klasifikasi limbah B3.
  • Tata cara pengolahan limbah B3.
  • Analisa sumber limbah B3 yang ada di area kerja.
  • Evaluasi sumber dan potensi bahaya dari limbah B3.
  • Pengawasan penerapan kelola limbah B3 di area kerja.
  • Langkah K3 dalam menangani bahaya akibat pengolahan limbah B3.

 

  • Sertifikasi BNSP Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara (POPU)

Dalam manajemen K3, petugas pengendalian pencemaran udara perlu dibentuk. Terutama pada industri yang bergerak yang berhubungan dengan emisi gas. Karena pelepasan sisa bahan bakar dan produksi mengandung zat kotor yang cukup berbahaya. Kondisi ini menyebabkan kualitas udara menurun. Maka berbahaya jika sampai terhirup.

Upaya pengendalian pencemaran udara tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.6/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018. Peraturan tersebut membahas perihal Standar dan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara.

Oleh sebab itu, seorang penanggung jawab harus memahami pengetahuan dasar K3. Perlu untuk mengupgrade ilmu yang berkaitan dengan pencemaran udara. Untuk mendukung hal ini, PT Ayana akan memberikan solusi berupa Training K3 Kemnaker Ahli K3. Kami menyediakan jasa pelatihan sertifikasi BNSP dan Kemnaker. Materi dalam pelatihan disesuaikan dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

  • Menjalankan peralatan Pengendali Pencemaran Udara yang berasal dari emisi.
  • Tindakan perawatan pada Alat Pengendali Pencemaran Udara.
  • Memberikan penilaian terhadap besarnya tingkat pencemaran udara dari emisi.
  • Melakukan identifikasi bahaya terhadap pengendalian pencemaran udara dari emisi.
  • Menerapkan respon K3 pada resiko bahaya pengendalian pencemaran udara.

 

  • Sertifikasi BNSP Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah B3 (POPAL)

Air limbah yang tidak diolah secara tepat dapat mencemari lingkungan. Karena pada limbah terdapat zat berbahaya dari sisa proses produksi. Jika dibiarkan berlarut-larut, maka dapat mempengaruhi kualitas air dalam tanah. Kualitas air akan menurun. Sehingga tidak bisa digunakan lagi oleh umat manusia.

Sementara limbah pada industri terdiri dari limbah yang kompleks. Terdapat beragam jenis limbah dari kegiatan operasional. Mulai dari yang ringan hingga kelas berat, seperti B3. Oleh karena itu, setiap kegiatan industri perlu tim operasional untuk menangani pengolahan air limbah.

Pemerintah sendiri telah mengeluarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Nomor P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018. Aturan tersebut berisi tentang Standar dan Sertifikasi Kompetensi Penanggungjawab Operasional Pengolahan Air Limbah dan Penanggung jawab Pencemaran Air.

PT Ayana bertindak sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) resmi. Sebagai lembaga pelatihan bersertifikasi Kemnaker dan BNSP, kami membantu meningkatkan kualitas tim K3 pada perusahaan anda. Termasuk memberikan training sebagai POPAL. Berikut gambaran besar materi yang kami sampaikan dalam Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

  • Dasar hukum pengelolaan air limbah.
  • Perlunya mengelola limbah B3 yang berbahaya bagi lingkungan.
  • Pengendalian dampak limbah.
  • Pengelolaan limbah cair.
  • Tindakan K3 terhadap bahaya pengelolaan limbah cair B3.

 

  • Sertifikasi BNSP Pengoperasian Instalasi Pengelolaan Limbah B3 (OLB3)

Limbah B3 industri yang dibuang tidak sesuai standar menyebabkan pencemaran lingkungan. Karena limbah ini sangat berbahaya. Sebelum dibuang perlu dilalukan pengelolaan terlebih dahulu. Tujuannya untuk mengurangi zat residu atau bahan kimia beracun.

Perintah mengelola limbah B3 ini terdapat pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2014 yang berisi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Dalam penerapannya, memerlukan perangkat yang mendukung pengolahan limbah ini. Perangkat ini biasa disebut dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Untuk mengoperasikan sistem IPAL, perusahaan membutuhkan bagian Ahli K3 Umum. Dalam hal ini perlu spesialisasi khusus sebagai petugas pegoperasian. Jelas, petugas petugas perlu mendapatkan training sesuai dengan kompetensi.

Sertifikasi Kemnaker dan sertifikasi BNSP akan membantu izin tugas. Sertifikat ini diperoleh dari mengikuti Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) bersama PT Ayana. Sebagai lembaga pelatihan resmi, kami menghadirkan trainer yang profesional dan berpengalaman. Materi yang diperoleh sesuai dengan kompetensi.

  • Melakukan pengelolaan limbah B3 pada area kerja.
  • Memanfaatkan limbah B3 yang bisa di daur ulang.
  • Melakukan perawatan terhadap perangkat pengelolaan limbah B3.
  • Menjalankan perawatan rutin pada alat penimbunan limbah B3.
  • Mengenali sistem tanggap darurat pada peralatan pengelolaan limbah B3.
  • Menjalankan pelaksanaan K3 terhadap resiko pengelolaan limbah B3.

 

  • Sertifikasi BNSP HR Manager

Posisi Human Resources (HR) Manager memegang peran sangat penting di sebuah perusahaan. Mengingat, tugas utama bagian HR adalah merekrut dan mengelola karyawan. Manager harus mengambil tindakan tegas terhadap karyawan yang melakukan kesalahan. Keputusan besar perlu diambil agar tidak terjadi resiko yang merugikan perusahaan. Evaluasi terhadap kinerja karyawan harus selalu dijalankan.

Jelas, untuk menjalankan tugas tersebut dibutuhkan orang yang potensial. Bayangkan saja, jika perusahaan tidak memiliki HR manager yang mumpuni? Pengelolaan karyawan menjadi kacau. Maka, sebaiknya HR Manager mendapatkan training sertifikasi bidang sumber daya manusia (SDM).

Anda bisa mengandalkan PT Ayana untuk melakukan pelatihan. Sebagai LSP resmi, kami menyediakan jasa pelatihan HR. Kami lembaga yang telah diakui oleh BNSP dan Kemnaker. Sehingga penyampaian materi sesuai dengan kompetensi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Seperti yang tertuang dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 435 Tahun 2015, perihal Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia pada Bidang Manajemen SDM. Dengan materi sebagai berikut:

  • Menetapkan kebijakan perusahaan organisasi serasi dengan pegelolaan SDM.
  • Membuat program pelatihan dan pengembangan.
  • Meningkatkan suksesi manajemen perusahaan.
  • Merancang kebijakan Pengelolaan Kinerja Karyawan.
  • Memperluas peran dalam jabatan yang menjalankan manajemen SDM.
  • Menentukan kebutuhan karyawan.
  • Melaksanakan evaluasi terhadap perubahan sikap dan perilaku.
  • Melaksanakan evaluasi dari hasil intervensi perubahan pada organisasi atau perusahaan.
  • Menilai standar kompetensi kerja terbaru.
  • Melaksanakan evaluasi terhadap pelaksanaan program pelatihan dan pengembangan
  • Menetapkan teknik penilaian jabatan.
  • Menyusun sistem benefit dan tunjangan di perusahaan.
  • Membangun hubungan yang baik dan harmonis dengan serikat pekerja.

 

  • Sertifikasi BNSP HR Supervisor

Kemunculan tenaga-tenaga kerja yang kompeten tidak terjadi begitu saja. Pekerja yang mengantongi sertifikasi resmi jelas lebih kredibel. Karena sertifikat difungsikan sebagai bukti tertulis tentang keterampilan dan keahlian.

Tentunya, perusahaan perlu mengelola SDM dengan tepat. Sehingga bantuan dari bagian HR sangat dibutuhkan. Terlebih lagi untuk hal yang berhubungan dengan pengembangan karyawan.

Jabatan sebagai HR Supervisor juga memerlukan sertifikasi kompetensi dari hasil Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Terlebih lagi, jabatan yang diemban tidak main-main. Perannya sangat dibutuhkan untuk mengelola kegiatan personalia. Karena itu, atasan yang kompeten perlu mendapatkan pengakuan terhadap kemampuannya.

Sertifikasi Kemnaker dan BNSP sangat dianjurkan dimiliki oleh HR Supervisor. Sertifikasi ini resmi diterbitkan oleh pemerintah. Dengan pelatihan bisa dilakukan melalui lembaga sertifikasi legal yang telah ditunjuk oleh pemerintah. PT Ayana siap memberikan pelatihan yang efisien.

Melalui pelatihan yang terjadwal, seorang HR Supervisor akan memantapkan ilmu pada bidang personalia, rekrutmen dan pengupahan. Secara garis besar, materi yang akan peserta dapatkan, antara lain:

  • Mendalami tugas dan tanggung jawab sebagai HR Supervisor.
  • Melaksanakan kegiatan personalia sesuai dengan tanggung jawab HR Supervisor.
  • Merancang SOP tentang kinerja karyawan.
  • Pelaksanaan proses rekrutmen karyawan.
  • Berlatih menetapkan anggaran untuk pelatihan dan pengembangan pekerja.

Kami PT Ayana siap untuk membantu Anda dalam memperoleh pengetahuan dan juga kemampuan yang lebih baik lagi dengan adanya Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

Training K3 Kemnaker Ahli K3 Umum dan BNSP PT Ayana Duta Mandiri

Training K3 Kemnaker Ahli K3 Umum dan BNSP PT Ayana Duta Mandiri

Hadir sebagai jasa pelatihan dan konsultan Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) untuk memenuhi kebutuhan perusahaan anda. Dengan sertifikasi resmi dari Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia dan Badan Nasional Standarisasi Profesi (BNSP).

Tentang Kami

PT Ayana Duta Mandiri bergerak pada bidang pelayanan Konsultasi, Inspeksi, Pelatihan dan Sertifikasi. Pelatihan yang kami miliki fokus pada keahlian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta manajemen Health Safety & Environment (HSE).

Untuk nantinya, Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) ini sangat dibutuhkan dalam menjalankan kegiatan operasional perusahaan. Kegiatan K3 akan mendukung aktivitas organisasi maupun non organisasi. Sehingga dapat menghindari kecelakaan kerja. Demi mewujudkan zero accident di seluruh sektor industri. 

Training K3 Umum, Sudah Tahu Apa Itu?

Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) erat hubungannya dengan pekerjaan. Karena setiap area kerja pasti memiliki resiko. Baik itu kecelakaan kerja kecil maupun besar bisa saja terjadi. Musibah ini bisa datang kapan saja. Tidak bisa diprediksi. Hanya saja masih bisa dicegah. Bagaimana caranya? Yaitu menerapkan K3 secara tepat dan benar.

Sesuai dengan aturan pemerintah, penerapan K3 pada lingkungan kerja itu wajib hukumnya. Pihak perusahaan harus menaati Undang-Undang yang berlaku. Perusahaan tidak boleh egois selalu ingin mendapat keuntungan. Karena ada pekerja yang berhak mendapatkan jaminan keselamatan.

Training K3 Ahli Umum, Mengapa Diperlukan?

Training K3 Kemnaker Ahli K3 Umum, Mengapa Diperlukan
Training K3 Kemnaker Ahli K3 Umum, Mengapa Diperlukan?

 

Pemerintah secara jelas mengatur penerapan Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dalam Undang-Undang. Berarti hukumnya wajib bagi Badan Usaha menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) pada area kerjanya. Dalam penerapannya, K3 memiliki fungsi penting.

  • Melindungi Tenaga Kerja

Kecelakaan kerja dapat menyebabkan luka hingga kematian. Penerapan K3 dapat melindungi pekerja dari resiko yang tidak diinginkan. Sehingga kesehatan pekerja selalu terjaga.

  • Melindungi Aset Perusahaan

Kecelakaan kerja bisa mengakibatkan kerugian besar bagi perusahaan. Pada kasus yang parah, bahkan bisa menghilangkan aset perusahaan. Tentu saja ini menyebabkan terhentinya aktivitas operasional.

  • Menciptakan Area Kerja yang Aman, Nyaman, dan Efisien

Penerapan SMK3 yang tepat menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi pekerja. Pekerjaan menjadi lebih efisien karena memiliki panduan yang jelas. Untuk menjamin hal ini, perlu adanya tenaga ahli K3. Tentunya harus melalui pelatihan resmi dan telah memiliki sertifikasi Kemnaker dan BNSP.

Apa itu Training K3 Ahli Umum?

Menciptakan lingkungan kerja yang sehat, tidak semudah membalikkan telapak tangan. Perlu bagian Ahli K3 Umum untuk memantau pelaksanaan SMK3 di lapangan. Sehingga kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja dapat diketahui sejak dini.

Hanya saja, untuk menjadi orang ahli memerlukan keterampilan khusus. Seorang pengawas Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) perlu pengetahuan dasar yang mumpuni. Dengan ilmu yang diperoleh, dia mampu melakukan tugas dengan baik. Maka dari itu, orang yang dipilih menjalankan tim K3 tidak boleh asal. Pundaknya menanggung beban menyelamatkan perusahaan dan rekan kerjanya.

Bekal ini bisa diperoleh dengan mengikuti pelatihan K3. Melalui training, tim K3 disiapkan khusus menangani kecelakaan kerja dan hal lain yang berhubungan dengan keselamatan. Dengan pelatihan, pekerja dapat mengembangkan kemampuan K3.

Materi yang kami sampaikan berkaitan dengan K3 pada area kerja. Peserta akan diajarkan tentang pelaksanaan prosedur kerja dan menemukan potensi bahaya di sekitar tempat kerja. Sekaligus cara pencegahan dan penanganan jika terjadi kecelakaan kerja.

Kenapa harus PT Ayana Duta Mandiri?

Masalah kesehatan dan keselamatan kerja tidak bisa diabaikan. Hal ini telah menjadi isu penting dalam dunia industri. Setiap tahun kecelakaan kerja mengalami peningkatan. Tentu saja ini perlu penanganan serius. Meningkatkan pengetahuan Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) melalui PT Ayana bisa menjadi pilihan yang tepat.

  • Dipandu oleh Trainer Berpengalaman

Kami sangat mendukung terciptanya lingkungan aman di tempat kerja. Oleh karena itu, peserta pelatihan akan dibimbing oleh trainer yang berpengalaman. Kami telah memiliki beberapa trainer yang siap mengajarkan K3 secara rinci. Sehingga peserta memperoleh penjelasan langsung dari ahlinya.

  • Mendapatkan Materi Lengkap

Urusan K3 bukan hal main-main dalam pekerjaan. Lalai sedikit bisa menjerumuskan diri pada resiko tak terduga. Untuk membekali peserta, kami telah menyiapkan materi. Trainer akan mendapatkan materi sesuai dengan jenis pelatihan yang diambil. Materi yang diberikan telah disesuaikan dengan kompetensi sertifikasi Kemnaker dan BNSP.

  • Waktu Training yang Terjadwal

Kami menyediakan jadwal pelatihan yang bisa dipilih. Sehingga bisa menyesuaikan dengan aktivitas sehari-hari. Kami sarankan untuk memilih jadwal yang sekiranya tidak mengganggu pekerjaan. Sehingga peserta dapat fokus mengikuti pelatihan yang telah disiapkan. Bagi peserta kolektif perlu mendapatkan izin dari atasan atau lembaga yang bersangkutan.

  • Bisa Dilakukan Perorangan maupun Kolektif

Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di PT Ayana bisa dilakukan secara perorangan maupun kolektif. Pilihan ini tergantung pada pihak yang bersangkutan. Jika perusahaan memerlukan beberapa orang untuk mengisi bagian ahli K3 Umum, boleh memilih kolektif. Kami tetap konsisten memberikan materi untuk menuntaskan sertifikasi BNSP dan sertifikasi Kemnaker.

  • Sertifikat Langsung dari BNSP dan Kemnaker

Peserta pelatihan K3 akan mendapatkan sertifikat langsung dari BNSP dan Kemnaker. Karena sertifikat K3 tidak bisa dikeluarkan secara bebas. Sekalipun oleh jasa konsultan dan pelatihan Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Sehingga peserta memperoleh sertifikasi Kemnaker dan BNSP resmi dari pemerintah. Sedangkan fungsi kami sebagai pihak yang mendukung pelatihan K3 berdasarkan Undang-Undang dan peraturan yang berlaku.

  • Harga Terjangkau

PT Ayana memberikan harga yang cukup terjangkau untuk Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Tentu harga ini akan disesuaikan dengan jenis training yang dipilih. Kami juga menyediakan harga paket. Tentunya jauh lebih murah dengan materi lebih banyak. Untuk bertanya tentang harga pelatihan, dan pendaftaran bisa langsung kontak CS kami.

  • Fasilitas dan Bonus Tambahan

Penyampaian materi tidak dengan tangan kosong. Setiap peserta akan mendapatkan copy materi. Copy materi ini bisa anda simpan. Sehingga anda bisa membaca dan mempelajari kembali di luar sesi pelatihan. Selain itu, anda akan diberikan e-sertifikat setelah training selesai dilaksanakan.

Training ini bertujuan memperoleh sertifikasi Kemnaker dan BNSP. Sehingga sertifikat yang didapatkan adalah sertifikat resmi. Bisa anda gunakan dalam bertugas sebagai bagian Ahli K3 Umum.

Kami juga menyiapkan bonus tambahan berupa satu materi training. Bonus materi ini gratis. Anda bisa memanfaatkan bonus ini untuk menambah ilmu K3. Dengan begitu, kemampuan bisa terus upgrade.

  • Menangani Banyak Klien

PT Ayana berkomitmen membantu pemerintah menjalankan program Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Caranya dengan memberikan konsultasi dan pelatihan berdasarkan materi sertifikasi Kemnaker dan BNSP. Hingga saat ini kami telah dipercaya banyak klien. Klien kami berasal dari dalam maupun luar kota. Tidak perlu diragukan lagi soal pengalaman dalam membimbing peserta.

  • Bentuk Training Sertifikasi

Training yang kami berikan berdasarkan kurikulum yang disarankan oleh pemerintah. Sehingga peserta akan mendapatkan sertifikasi BNSP dan sertifikasi Kemnaker. Kami hanya bertindak sebagai trainer. Sehingga hanya sertifikat resmi diperoleh peserta. Ini sangat memudahkan peserta dalam dunia kerja. Terutama mendapatkan izin menjadi bagian Ahli K3 Umum.

 Sertifikasi BNSP

Tenaga ahli K3 sangat penting memperoleh sertifikasi BNSP. Bagi yang belum tahu, BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) merupakan lembaga terpercaya untuk menerbitkan sertifikat kompetensi. Jelas, sertifikat inilah yang menjadi tujuan utama pekerja bagian Ahli K3 Umum. Tanpa sertifikat ini, petugas tidak mendapatkan akses untuk mengelola dan mengawasi area kerja. Meskipun telah ditunjuk sebagai tim K3.

PT Ayana telah bekerja sama dengan lembaga resmi pemerintah. Bukan untuk mengeluarkan sertifikat, tapi menyediakan fasilitas Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) atau karyawan yang ditunjuk perusahaan. Sejauh ini, kami telah berhasil melakukan pelatihan pada klien. Sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja.

Sertifikat akan dibagikan setelah pelatihan. Tentu saja, peserta harus mengerjakan ujian terlebih dahulu. Uji kompetensi telah dilakukan penyesuaian berdasarkan standar BNSP. Peserta diharapkan mampu mengerjakan ujian dengan sistematik, terukur dan objektif.

Sertifikasi Training K3 Kemnaker Ahli K3 RI

Peserta Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) juga akan mendapatkan sertifikat Kemnaker pada materi tertentu. Sertifikat Kemnaker Ahli K3 telah diakui oleh Departemen Ketenagakerjaan. Sedangkan PT Ayana bekerja sama sebagai konsultan pelatihan sekaligus tim penilai. Sertifikat ini berfungsi sebagai bukti telah mengikuti pelatihan dasar K3. Sehingga pekerja memiliki kemampuan untuk menjadi bagian Ahli K3 Umum.

Pelatihan Sertifikasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI

Pelatihan Sertifikasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI
Pelatihan Sertifikasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.

 

Selain Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang terakreditasi oleh BNSP, PT Ayana juga membantu peserta memperoleh sertifikat Kemnaker. Untuk mengantongi izin resmi, pekerja wajib mengikuti sertifikasi. Darimana sertifikat diperoleh? Tentunya dengan mengikuti training khusus. Mengingat, sistem manajemen K3 menduduki posisi penting dalam perindustrian.

Sebagai bagian Ahli K3 Umum, training Kemnaker bersifat wajib. Karena dituntut untuk menguasai Undang-Undang yang berhubungan dengan K3, manajemen atau kepengurusan organisasi K3 dan tata cara penulisan laporan. Pelatihan ini akan menjadikan tim K3 perusahaan semakin kompeten.

  • Training K3 Ahli Pesawat Angkat Angkut (Ahli)

Upaya keselamatan dan kesehatan kerja merupakan tanggung jawab perusahaan. Aturan ini telah diputuskan oleh pemerintah. Tujuannya untuk melindungi pekerja dari potensi bahaya di area kerja. Dengan begitu, produktivitas kerja bisa terwujud.

Perusahaan perlu menyadari, bahaya tidak terbatas pada kondisi lingkungan kerja. Tapi juga terhadap peralatan kerja yang dipakai. Terlebih lagi pada industri berat maupun konstruksi pekerja dekat dengan alat berat, seperti forklift, crane, excavator dan roller. Bahkan pada jenis pekerjaan tertentu, diwajibkan mampu mengoperasikan alat tersebut.

Klasifikasi peralatan berat disebut pesawat angkat angkut. Jelas untuk mengoperasikan alat atau mesin bukan perkara mudah. Butuh orang yang ahli dan kompeten dalam bidang ini. Pekerja perlu mendapatkan sertifikasi Kemnaker dan BNSP. Agar mendapatkan bukti perizinan menjalankan peralatan tersebut.

PT Ayana memiliki layanan Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) pesawat angkat angkut. Perusahaan mendapatkan karyawan yang lebih kompeten. Karena mengikuti pelatihan bersertifikat resmi dari pemerintah. Dengan kurikulum sesuai standar berikut ini:

  • Kebijakan nasional mengenai K3.
  • Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah tentang keselamatan kerja pesawat angkat angkut.
  • Prosedur dan standar pesawat angkat angkut.
  • Mengenali bahaya saat mengoperasikan pesawat angkat angkut.
  • Mengidentifikasi penyebab kecelakaan kerja saat mengoperasikan pesawat angkat angkut.
  • Membuat laporan kecelakaan.
  • Membuat analisa terhadap potensi bahaya pesawat angkat angkut.
  • Memahami bahan-bahan logam.
  • Mengetahui cara mencegah korosi.
  • Cara mengoperasikan pesawat angkat angkut yang aman.
  • Melakukan pemeriksaan, perawatan dan pengujian teknik.
  • Membuat laporan hasil pemeriksaan dan pengujian teknik.

 

  • Training K3 Ahli Pemeriksa Penguji PAA, PTP, PBUT (Teknisi/Petugas)

Penggunaan alat yang mendukung kegiatan operasional tidak boleh sembarangan. Dalam hal ini termasuk alat untuk mengangkat barang, mesin produksi dan pesawat uap. Karena peralatan tersebut memiliki resiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi. Bahkan bisa menghilangkan nyawa pekerja.

Peralatan kerja tersebut perlu diperiksa dan diuji kelayakannya. Tujuannya untuk mencegah kecelakaan kerja. Sehingga harus ada petugas bagian ahli K3 Umum yang menangani masalah ini. Selanjutnya tim K3 ini bertindak sebagai pemeriksa dan penguji PAA, PTP dan PBUT.

Sebelum melaksanakan tugasnya, teknisi perlu dibekali dengan sertifikasi Kemnaker dan sertifikasi BNSP. Perusahaan bukan hanya mendapat peralatan kerja yang layak, tapi juga tenaga ahli yang kompeten. Sertifikat tersebut baru bisa didapatkan setelah mengikuti training sesuai bidang yang dimaksud.

Petugas pemeriksa dan penguji Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang ditunjuk akan mendapatkan bimbingan dari PT Ayana. Trainer kami sangat berpengalaman. Sehingga peserta akan mendapatkan ilmu yang lengkap. Adapun materi yang disampaikan, antara lain:

  • Dasar hukum K3 pemeriksaan pengujian PAA, PTP dan PBUT.
  • Melaksanakan pemeriksaan dan pengujian berdasarkan tugasnya.
  • Melakukan perawatan, perbaikan dan pemasangan sebagai teknisi pemeriksa pengujian.
  • Menjalankan peralatan atau mesin sesuai dengan kompetensi.
  • Membantu kelancaran operasi peralatan angkat.
  • Mengidentifikasi bahaya pada pengoperasian alat.
  • Menerapkan upaya K3 jika terjadi kecelakaan kerja.

 

  • Training K3 Ahli Gondola, Dongkrak, Mekanik, Takel, Conveyor, Rigger

Sektor industri membutuhkan alat-alat berat untuk untuk menunjang proses produksi. Begitu pula dengan sektor konstruksi, pertambangan minyak dan gas. Tanpa peralatan khusus, pekerja akan kesulitan melakukan aktivitas. Maka jangan heran jika pekerja pada bidang tersebut sangat akrab dengan dongkrak, gondola, conveyor dan rigger. Karena dalam keseharian mereka bisa bertemu peralatan itu.

Tidak sembarang orang bisa mengoperasikan perangkat kerja tersebut. Karena memiliki resiko kecelakaan kerja. Bahaya yang terjadi sangat besar jika terjadi kelalaian kerja atau kerusakan alat. Oleh karena itu, memerlukan operator khusus. Operator tersebut perlu mendapatkan sertifikasi Kemnaker dan BNSP.

Di mana sertifikasi Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) didapat? Jawabannya, melalui pelatihan terkait bidang. Melalui training, pekerja akan dipandu untuk memahami K3 dalam mengoperasikan alat atau mesin tertentu. Sehingga pekerja menjadi lebih sadar terhadap potensi bahaya. Bagian ahli K3 Umum menjadi lebih kompeten. Secara garis besar, peserta training mendapatkan materi berikut ini.

  • Landasan hukum K3 Gondola, Dongkrak, Mekanik, Takel, Conveyor dan Rigger.
  • Pengetahuan dasar mengenai Gondola, Dongkrak, Mekanik, Takel, Conveyor dan Rigger.
  • Pengetahuan dasar tentang instalasi dan motor listrik.
  • Cara pengoperasian yang aman.
  • Penyebab kecelakaan kerja.
  • Pencegahan terhadap kecelakaan kerja.
  • Penanganan jika terjadi kecelakaan kerja.

 

  • Training K3 Ahli Mesin Produksi & Perkakas, Tanur I (Operator)

Sangat penting bagi pengusaha sektor industri memiliki mesin produksi dan pendukungnya. Beberapa industri bahkan memiliki mesin tanur atua pelebur logam. Penggunaan mesin akan mempermudah dan mempercepat proses produksi. Banyak produk dihasilkan dalam waktu singkat.

Untuk mengoperasikan mesin memerlukan operator yang kompeten. Karena proses produksi perlu dilakukan sesuai standar. Selain itu, operator akan melakukan pekerjaan yang cukup kompleks. Sehingga setiap operator perlu mendapatkan pelatihan K3. Agar dapat bekerja dengan aman dan bersih setiap waktu.

PT Ayana menyediakan jasa Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) sebagai operator mesin produksi, perkakas dan tanur kelas I. Kelas ini akan dipandu oleh trainer yang profesional dan berpengalaman. Sehingga materi disampaikan secara jelas dan mudah dimengerti. Gambaran materi yang kami sampaikan, antara lain:

  • Landasan hukum Pesawat Tenaga dan Produksi.
  • Kebijakan K3 di lingkungan kerja.
  • Pengetahuan dasar K3.
  • Faktor penyebab kecelakaan kerja.
  • Trouble shooting.
  • Sistem pengoperasian mesin yang aman.
  • Melakukan perawatan, pemeriksaan dan pengujian.

 

  • Training K3 Ahli Mesin Produksi & Perkakas, Tanur II (Operator)

Mesin produksi, peralatan kerja dan tanur tersusun secara kompleks. Mesin dan perkakas ini bekerja dengan bantuan manusia. Dibutuhkan operator untuk menyalakan dan mematikan mesin. Bahkan dalam proses produksi, tenaga operator diperlukan untuk memeriksa kondisi mesin. Karena itu, tenaga yang sudah terlatih sangat dibutuhkan.

Setidaknya, operator harus mendapatkan sertifikasi Kemnaker dan BNSP. Ini membuktikan operator siap bertugas. Pekerja yang terlatih dapat bekerja secara hati-hati, terstruktur dan efisien. Tak lupa juga untuk menerapkan K3 saat bekerja dengan mesin tanur.

Pelatihan untuk operator tersedia dalam layanan kami. PT Ayana berkomitmen menjadi lembaga Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang andal. Demi mewujudkan tenaga kerja yang kompeten dan terverifikasi di Kemnaker dan lulus uji kompetensi BNSP. Materi dasar yang kami berikan, sebagai berikut.

  • Landasan hukum K3.
  • Undang-Undang dan Peraturan tentang Pesawat Tenaga dan Produksi.
  • Dasar ilmu mesin produksi dan perangkat kerja.
  • Penyebab kecelakaan kerja.
  • Tanggap darurat terhadap resiko kecelakaan kerja.
  • Ilmu tentang bahan-bahan berbahaya dan beracun (B3).
  • Melakukan pemeriksaan, perawatan dan pengujian.

 

  • Training K3 Ahli Boiler Kelas I

Bidang industri sangat lekat dengan perangkat bernama boiler. Alat ini sering disebut juga dengan ketel uang atau bejana tekan. Alat ini sangat berbahaya. Potensi kecelakaan kerja cukup tinggi. Karena dapat mengeluarkan suhu panas melebihi suhu air mendidih. Boiler kelas I memiliki kapasitas lebih dari 10 ton.

Terdapat beberapa jenis ketel uap dengan fungsi berbeda. Tapi bahaya yang ditimbulkan bisa mematikan. Dibutuhkan operator khusus untuk menjalankan perangkat ini. Bahkan petugas ahli K3 Umum perlu berjaga-jaga. Karena kecelakaan kerja beberapa kali telah terjadi.

Perusahaan perlu investasi lebih untuk memberikan training pada pekerja. Terutama tenaga kerja yang berkaitan langsung dengan boiler, seperti operator, tim K3 dan pengawas. Sertifikasi Kemnaker dan BNSP menjadi sangat penting. Agar pekerja yang bersangkutan mendapatkan izin bekerja. Materi yang kami ajarkan telah sesuai kurikulum dari Kemnaker.

  • Training K3 Ahli Boiler Kelas II

Penggunaan boiler atau ketel uap sangat membantu sektor industri. Hanya saja, potensi bahayanya cukup tinggi. Kerugian yang disebabkan oleh kecelakaan kerja cukup tinggi. Meledaknya boiler menjadi salah satu penyebabnya. Tidak hanya rugi materi, tapi juga memicu korban jiwa.

Tidak ingin terjadi resiko besar maka perusahaan memerlukan pekerja yang kompeten. Pengalaman saja tidak cukup. Anda perlu membekali operator boiler kelas II dengan pelatihan K3. Kapasitas boiler kelas II lebih kecil dari boiler kelas I. Alat ini dirancang dengan kapasitas kurang dari 10 ton.

Perlindungan akan keselamatan dan kesehatan pekerja adalah tanggung jawab perusahaan. Tak hanya itu, anda perlu menunjuk tim bagian K3 Ahli Umum. Sebagai lembaga pelatihan, kami membantu program pemerintah. Terutama pada bidang K3 dan sertifikasi dari Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) ini.

  • Training K3 Ahli Crane Kelas I

Pekerja sektor konstruksi, pertambangan dan perminyakan pasti sangat akrab dengan mesin crane. Crane kelas I memiliki kapasitas lebih dari 100 ton. Ketinggian menara bisa lebih dari 60 meter. Mesin ini termasuk dalam alat berat. Sehingga memiliki resiko kecelakaan kerja yang tinggi.

Syarat pengoperasian crane harus sesuai prosedur. Selain itu, perlu pekerja yang kompeten. Karena mesin ini dibuat khusus dengan kemampuan tertentu. Jika ada yang terlewat atau lalai, kecelakaan bisa terjadi dalam sekejap. Seorang operator crane harus mengantongi izin pengoperasian.

Pendidikan dan Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dari PT Ayana dapat membantu meningkatkan keterampilan operator. Kami juga menyediakan training untuk bagian Ahli K3 Umum. Dengan materi yang sesuai dengan kurikulum Kemnaker. Peserta akan mendapatkan

  • Training K3 Ahli Crane Kelas II

Ada alasan kenapa Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) penting diterapkan saat mengoperasikan crane. Alat berat ini tergolong beresiko tinggi. Terlebih lagi pengoperasiannya tidaklah mudah. Seorang operator crane kelas II membutuhkan pelatihan yang cukup detail. Karena cara pengoperasian mesin ini cukup kompleks.

Belum lagi, operator, teknisi perlu konsentrasi tinggi saat berhadapan dengan mesin crane. Selain harus hati-hati menjalankan mesin, juga perlu mengawasi lingkungan sekitar. Jelas keterampilan ini perlu diasah. Setiap pekerja membutuhkan pelatihan K3 yang tepat. Bahkan prinsip keselamatan kerja dengan crane kelas II perlu dipahami bagian ahli K3 Umum.

Pelatihan sertifikasi PT Ayana dapat membantu meningkatkan skill pekerja. Konsentrasi kami pada training K3. Setelah mengikuti pelatihan sesuai jadwal, peserta mendapatkan sertifikat Kemnaker. Sertifikasi ini bisa dijadikan bukti tertulis kelayakan petugas crane kelas II dan tim K3 yang telah ditunjuk oleh perusahaan.

  • Training K3 Ahli Crane Kelas III

Jika crane kelas III memiliki kapasitas kurang dari 25 ton. Meski kapasitasnya lebih kecil dari kelas I dan II, dalam pengoperasiannya perlu kehati-hatian. Mengapa? Karena masih tergolong alat berat. Resiko kecelakaan kerja cukup tinggi.

Keterampilan dan pengetahuan K3 masih diperlukan. Bukan sembarang pekerja yang mengoperasikan. Sehingga membutuhkan program sertifikasi untuk operator dan bagian Ahli K3 Umum. Dengan mengantongi sertifikasi Kemnaker dan BNSP, pekerja bisa mendapatkan izin.

Sertifikat ini hanya bisa kami berikan jika mengikuti training. Tidak perlu khawatir penipuan. Kami sudah berpengalaman menangani peserta dari beberapa perusahaan ternama. Sebagai lembaga pelatihan resmi, kami pastikan sertifikat Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) anda dikeluarkan oleh Kemnaker dan BNSP.

  • Training K3 Ahli Alat Berat

Keberadaan alat berat sangat dibutuhkan pada proyek konstruksi dan pertambangan. Alat ini berupa mesin dengan ukuran besar, dapat bergerak dan berpindah tempat. Mesin ini memang dirancang khusus untuk mengerjakan tugas yang berhubungan dengan perkebunan, kegiatan tambang, konstruksi bangunan dan jalan.

Resiko pekerjaan menggunakan alat berat sangat tinggi. Anda perlu menempatkan pekerja ahli. Karena banyak aspek yang diperhatikan dalam prosedur. Butuh kesadaran akan keselamatan dan kesehatan kerja.

Pekerja harus mendapatkan izin pengoperasian alat berat. Itulah mengapa sertifikasi Kemnaker dan BNSP sangat dibutuhkan. Sertifikat yang diberikan setelah pelatihan, menjadi bukti kelayakan pekerja.

  • Training K3 Ahli Forklift Kelas I

Penggunaan forklift sudah merambah berbagai sektor usaha. Bahkan layanan jasa tertentu mulai membutuhkan forklift sebagai pelengkap kerja. Hal yang perlu disadari, penggunaan forklift juga cukup berbahaya. Kecelakaan yang muncul bisa merenggut korban jiwa. Makanya, tidak boleh sembarang orang yang mengoperasikan.

Pelatihan K3 Forklift kelas I diperuntukkan bagi pekerja yang mengoperasikan alat yang berkapasitas lebih dari 100 ton. Sebagai kelas yang tertinggi, diharapkan operator dapat mengawasi dan membimbing operator kelas II.

Selama mengikuti Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) PT Ayana, peserta akan mendapatkan bekal keselamatan dan kesehatan kerja. Terutama saat bekerja dengan forklift kelas I. Program sertifikasi Kemnaker dan BNSP kami bersifat resmi.

  • Training K3 Ahli Froklift Kelas II

Forklift kelas II merupakan jenis alat berat berkapasitas lebih dari 25 ton. Akan tetapi, kapasitasnya kurang dari 100 ton. Ini jelas lebih ringan dari kelas I. Meski begitu, forklift dirancang untuk mengerjakan tugas yang kompleks.

Tidak semua orang bisa mengendarainya. Diperlukan pekerja yang terlatih dan memiliki izin. Karena pekerja yang bersertifikat memiliki kualitas yang unggul. Sebagai operator, pekerja tersebut telah melakukan pelatihan resmi sertifikasi Kemnaker dan BNSP.

PT Ayana tidak hanya mengajarkan bagaimana mengoperasikan forklift dengan benar. Pengetahuan K3 Menjadi landasan penting yang perlu kami ajarkan. Mengingat, pemerintah sendiri telah mengeluarkan Undang-Undang dan peraturan yang mengatur keselamatan dan kesehatan kerja. Sudah kewajiban perusahaan untuk menaatinya.

  • Training K3 Ahli Diesel/Genset (Kl I & 2)

Tak dapat dipungkiri, perkembangan teknologi di sektor industri sangta pesat. Untuk menunjang kegiatan operasional, perusahaan membutuhkan genset atau diesel. Bahkan dalam beberapa sektor alat ini harus ada.

Menjalankan tugas pada bagian ini tidaklah mudah. Kesadaran akan K3 menjadi hal yang utama. Karena bahaya yang ditimbulkan sangat besar. Tidak hanya kerugian materi, tapi juga jiwa raga. Meledaknya genset bisa mengakibatkan kebakaran besar.

Sebagai pekerja tidak boleh lalai dalam melaksanakan tugas sebagai operator maupun bagian ahli K3 Umum. Kesadaran akan K3 ini bisa ditingkatkan melalui Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dari PT Ayana. Jadwal pelatihan cukup fleksibel. Mentor kami bisa datang ke tempat anda.

  • Training K3 Ahli Juru Las (Welder) Gas & Listrik KL I

Level keterampilan juru las, gas dan listrik kelas I merupakan yang tertinggi. Tingkatan ini mengisyaratkan pekerjaan yang lebih besar. Beban pekerjaan juga cukup berat dibandingkan kelas II dan III. Tugas yang dikerjakan menjadi sangat komplek.

Ada banyak aspek yang perlu diperhatikan saat bekerja. Pekerjaan naik lvel, kewaspadaan juga harus ditingkatkan. Terutama dalam hal keamanan dalam bekerja. Jangan sampai aktivitas pengelasan yang kompleks menjadi malapetaka.

Dalam tingkat ini, bukan hanya tenaga terampil yang dibutuhkan. Tapi juga pekerja yang kompeten. Apa itu pekerja kompeten? Berarti juru las telah mendapatkan sertifikasi Kemnaker dan BNSP. Uji sertifikasi harus ditempuh melalui pelatihan dari kami.

  • Training K3 Ahli Juru Las (Welder) Gas & Listrik KL II

Bagian ahli K3 Umum memiliki tugas memastikan lingkungan kerja aman. Tapi, sering luput dari pengawasan adalah bagaimana keterampilan dari pekerja. Seorang juru las kelas II, perlu mengantongi sertifikat sebelum bekerja. Ini sudah diatur dalam Undang-Undang dan peraturan pemerintah.

Secara garis besar, juru las kelas II bertugas untuk mengelas penyangga, melakukan isolasi dan pengelasan pada tangan. Lingkungan kerjanya tak jauh-jauh dari api dan ketel uap. Sehingga memerlukan pelatihan resmi untuk memastikan kesadaran terhdap K3.

Lembaga pelatihan resmi kami dapat membantu perusahaan anda meningkatkan keterampilan pekerja. Terutama pada Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dan BNSP. Sertifikat yang kami berikan asli dan legal. Langsung dari lembaga pemerintah.

  • Training K3 Ahli Juru Las (Welder) Gas & Listrik KL III

Pelatihan pada juru las memberikan pengetahuan bagaimana bekerja secara aman. Dalam hal ini, tentu saja aspek keselamatan dan kesehatan kerja perlu diperhatikan. Pengelasan yang aman begitu penting bagi juru las dan listrik kelas III.

Juru las kelas I akan mengerjakan las pada bagian luar yang tidak mengalami tekanan. Tetap saja, pekerjaan ini membutuhkan keahlian dan keterampilan. Sehingga perusahaan harus menempatkan pekerja yang kompeten. Wajib hukumnya bagi pekerja mengantongi izin resmi.

Kompetensi yang kami berikan berdasarkan Permenakertrans no. PER.02/MEN/1982. Pekerja dianggap terampil jika telah memenuhi sertifikasi Kemnaker dan BNSP. Sebelum mendapatkan sertifikat resmi, operator harus lulus dalam ujian kompetensi.

  • Training K3 Ahli Umum

Sudah wajib hukumnya bagi perusahaan untuk melindungi pekerja. Pemerintah sendiri telah mencanangkan program keselamatan bagi pekerja. Semua telah diatur dalam Undang-Undang. Sehingga menempatkan ahli K3 Umum dalam perusahaan sangat penting. Karena hal ini tidak bisa dilakukan sendiri.

Seorang ahli K3 dibentuk melalui seleksi ketat dan penilaian khusus. Tugas yang diemban bukanlah tugas biasa. Oleh karena itu, kemampuan yang mumpuni menjadi faktor utama. Pelatihan bisa menjadi sarana tepat untuk memantapkan diri menjadi bagian ahli K3 Umum.

Pemerintah membantu pengembangan manajemen K3 perusahaan berbentuk sertifikasi Kemnaker dan BNSP. Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) bisa dilakukan pada lembaga sertifikasi PT Ayana. Kemudian, peserta yang lolos uji kompetensi mendapatkan sertifikat resmi dari Kemnaker. Kami hanya bertindak sebagai jasa pelatihan.

  • Training K3 Ahli P2K3 (Panitia Pembina K3)

Jelas, perusahaan tidak bisa sendiri menangani K3. Perlu dibentuk sebuah tim yang terstruktur. Keberadaan Panitia Pembina K3 (P2K3) dapat membantu perusahaan melindungi pekerja dari kecelakaan kerja. Badan organisasi ini menjadi tempat bekerja sama antara pekerja dan perusahaan. Demi menciptakan area kerja yang aman dan zero accident.

Tentu orang-orang akan ditunjuk secara khusus. Penting untuk mendapatkan pendidikan dan pelatihan K3. Agar perwakilan masing-masing divisi mengetahui dasar-dasar K3 di area kerja. Sehingga tanggap dalam mencegah dan mengatasi kecelakaan kerja.

Sebagai tim khusus harus memiliki kompetensi yang handal. Sertifikasi Kemnaker dan BNSP membantu P2K3 memperoleh izin melaksanakan tugas. Anda dapat mengandalkan layanan dari kami untuk berkonsultasi maupun pelaksanaan training K3.

  • Training K3 Ahli Auditor SMK3 (Sist. Manajemen K3)

Auditor terkenal sebagai pencari-cari kesalahan. Kenapa demikian? Karena auditor biasanya menyoroti prosedur atau standar kerja yang tidak terlaksana dengan baik. Sehingga sering dianggap sebagai momok. Kehadirannya selalu membuat tegang.

Dibalik berita seram yang beredar, seorang auditor sangat penting bagi perusahaan. Profesi ini bahkan didukung oleh pemerintah. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012. Disebutkan bahwa perusahaan wajib melaksanakan audit demi keberlangsungan SMK3 di tempat kerja.

Selain auditor eksternal, perusahaan perlu mengawasi SMK3 melalui auditor internal. Menjadi auditor K3 perlu training khusus. Pelatihan audit PT Ayana membantu mengembangkan diri sebagai auditor internal. Sehingga memenuhi kriteria SMK3 itu sendiri.

Jangan khawatir! Kami akan mengubah tim yang anda tunjuk menjadi auditor yang kompeten dalam bidang K3. Peserta tidak akan pulang dengan tangan kosong. Dengan mengikuti sertifikasi Kemnaker dan BNSP ini, peserta akan mendapatkan sertifikat asli.

  • Training K3 Ahli Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat I

Bagaimana kesan anda melihat orang yang bekerja pada bangunan tinggi? Terlebih lagi saat bekerja menggunakan gondola. Seram tidak? Pasti pernah terlintas dalam pikiran bagaimana jika orang tersebut jatuh. Atau terjadi kecelakaan kerja. Pasti ngeri sekali, bukan!

Kejadian ini tentu sangat diwaspadai oleh perusahaan konstruksi. Pekerja yang menguasai alat dan bidangnya tidaklah cukup. Pekerja pada bangunan tinggi tingkat I perlu mengikuti pelatihan K3. Tujuannya agar lebih berhati-hati saat bekerja pada ketinggian dengan alat yang memiliki dasar maupun tidak.

Melalui PT Ayana, pekerja anda akan mendapatkan sertifikasi Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dan BNSP. Sebagai lembaga pelatihan, kami bertanggung jawab menjadikan pekerja anda kompeten. Kami akan memberikan kesempatan pekerja memahami lebih baik apa itu K3 dan cara aman bekerja pada bangunan tinggi.

  • Training K3 Ahli Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat II

Disebut pekerja bangunan tinggi tingkat II karena bekerja pada ketinggian pada gedung. Pekerjaan dilakukan dengan bantuan peralatan kerja dengan dasar atau alas. Sehingga kaki menapak pada dasar. Ini menyebabkan posisi pekerja terlihat lebih aman. Tapi, cukup berbahaya jika lalai. Peralatan yang digunakan, misalnya gondola.

Bayangkan saja, bagi orang biasa pekerjaan ini pasti cukup menegangkan. Tapi, bagi pekerja pada bangunan tinggi, ini wajib dilakukan. Padahal sudah jelas pekerjaan ini sangat berbahaya. Maka butuh pekerja terampil dan paham K3 untuk melaksanakan tugas.

Materi pelatihan K3 dari PT Ayana akan membuat tenaga kerja anda lebih kompeten. Sertifikasi Kemnaker dan BNSP menjadi bekal bekerja dengan aman. Trainer yang berpengalaman akan menyampaikan materi sesuai dengan kurikulum pemerintah. Sehingga tak hanya kompeten, pekerja anda mampu ditunjuk sebagai bagian ahli K3 Umum.

  • Training K3 Ahli Tenaga Kerja pada Ketinggian Tingkat I

Kebutuhan akan pekerja pada ketinggian telah ada pada Undang-Undang No. 13 tahun 2003 perihal Ketenagakerjaan. Beberapa sektor industri dan perkantoran membutuhkan karyawan yang mampu bekerja dengan ketinggian.

Pekerjaan yang penuh resiko bahaya ini perlu diawasi oleh perusahaan. Agar pekerja merasa terlindungi dan bekerja dengan aman. Pengawasan difokuskan pada bagian K3. Bagian ahli K3 Umum akan menjalankan tugas ini. Sehingga resiko kecelakaan kerja bisa terkendali.

Pekerja ketinggian tingkat I maupun petugas K3 harus memiliki kelayakan. Pekerja harus memenuhi kriteria tertentu. Maka Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dari PT Ayana sangat membantu perusahaan. Terutama mendapatkan tenaga kerja yang layak dan kompeten. Dilengkapi dengan sertifikasi Kemnaker dan BNSP yang diberikan setelah pelaksanaan training.

  • Training K3 Ahli Tenaga Kerja pada Ketinggian Tingkat II

Ada beberapa aktivitas pekerjaan yang menuntut bekerja pada ketinggian. Tapi, jatuh ketinggian merupakan kecelakaan yang termasuk sering terjadi. Tentu hal ini sangat memilukan, bukan? Pekerja perlu menanggung kerugian jiwa. Pada kasus yang buruk bahkan menimbulkan kematian.

Musibah ini menjadi konsen utama dalam pencegahan kecelakaan kerja. Termasuk mendorong perusahaan mengetatkan pengawasan, pemeriksaan dan pelaksanaan K3. Perlu manajemen K3 yang baik untuk menanggulangi potensi bahaya di area kerja. Bukan hanya bagi pekerja yang berkaitan langsung, tapi juga untuk bagian ahli K3 umum yang ditunjuk.

Kesadaran K3 ini bisa ditempa melalui pelatihan yang terjadwal. PT Ayana menyediakan beragam pilihan training untuk pekerja pada ketinggian tingkat II. Sertifikasi Kemnaker dan BNSP ini akan menjadikan pekerja semakin ahli. Selain itu juga memiliki sikap awas terhadap area kerjanya.

  • Training K3 Ahli Tenaga Kerja pada Ketinggian Tingkat III

Bekerja pada ketinggian lebih merujuk pada kegiatan yang dilakukan menggunakan akses tali. Pekerjaan yang tergolong pada ketinggian, misalnya perawatan pada gedung, panjar tower dan panjat pohon.

Pekerjaan ini penuh dengan resiko dan tantangan. Bukan hanya dibutuhkan pekerja terampil, tapi juga sadar akan K3. Terutama potensi bahaya pada sekitar area kerjanya. Kesadaran ini tidak bisa dibentuk dalam semalam. Karena membutuhkan sertifikasi Kemnaker dan BNSP.

Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menjadikan pekerja layak dan kompeten sebelum melakukan tugasnya. Agar bisa mengikuti training bekerja pada ketinggian tingkat III, anda harus lulus sertifikasi tingkat I dan II terlebih dahulu. Ini mutlak, sudah peraturan dari pemerintah.

  • Training K3 Ahli Elevator & Eskalator (Teknisi)

Keselamatan dan kesehatan kerja pada elevator dan eskalator telah diatur pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6 Tahun 2017. Mengapa benda yang sering terlihat di mall besar membutuhkan pemeriksaan dan pengawasan K3? Karena meski berguna bagi kita yang malas berjalan kaki, elevator dan eskalator bisa menyebabkan kecelakaan kerja.

Sektor industri juga banyak yang menggunakan alat ini untuk mempermudah pekerjaan. Terutama untuk pengangkutan barang. Tapi, jenis alat yang digunakan oleh mall dan industri besar cukup berbeda. Semuanya membutuhkan teknisi untuk merawat alat ini demi keselamatan.

Dalam menjalankan tugasnya, teknisi wajib dibekali pengetahuan K3. Ini mencegah kecelakaan kerja akibat kelalaian. Sehingga perusahaan perlu memfasilitasi pendidikan dan pelatihan K3 ini.

  • Training K3 Ahli Elevator & Eskalator (Ahli)

PT Ayana menyediakan Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Elevator dan Eskalator. Keberadaan seorang yang ahli sama pentingnya dengan keberadaan alat ini. Melalui pelatihan, pengetahuan tenaga ahli akan bertambah. Sehingga menjadi tenaga kerja yang kompeten dalam mengenali bahaya di sekitarnya.

Materi sertifikasi Kemnaker dan BNSP disesuaikan dengan kurikulum yang ditetapkan pemerintah. Sehingga peserta akan mendapatkan sertifikat resmi. Sertifikat ini sangat berguna dalam melaksanakan tugas maupun melamar kerja lagi.

  • Training K3 Ahli Listrik (Teknisi)

Profesi teknisi listrik sudah pasti harus memenuhi kriteria kelayakan. Untuk mengetahui seberapa layaknya anda, maka perlu pembuktian. Keahlian ini dapat ditunjukkan dengan sertifikasi Kemnaker dan BNSP. Sertifikasi ini tidak hanya berkaitan dengan keterampilan, tapi juga keamanan dalam bekerja.

Untuk memiliki sertifikat, teknisi K3 listrik perlu mengikuti pelatihan. Anda bisa mendaftarkan diri pada lembaga resmi, PT Ayana. Peserta akan diajarkan dasar-dasar kelistrikan hingga prosedur pemasangan, pemeliharaan dan pemanfaatan listrik yang aman di area kerja. Sehingga K3 dapat berjalan di tempat kerja.

  • Training K3 Ahli Listrik (Ahli)

Ahli K3 Listrik mengemban tugas yang cukup berat. Dibutuhkan mental dan tanggung jawab yang kuat dalam melaksanakan pekerjaan. Karena resiko kerja juga lebih besar. Seorang ahli kelistrikan rentan terpapar bahaya di lingkungan pekerjaan. Sehingga membutuhkan perhatian khusus dari perusahaan. Agar pekerja selalu merasa aman dan nyaman.

Memberikan pelatihan K3 tidak boleh sampai dilupakan. Mengingat, ini mutlak tanggung jawab perusahaan. Wajib untuk melindungi para pekerjanya. Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dapat memberikan pengalaman baru bagi ahli K3 kelistrikan. Terlebih lagi, PT Ayana telah diakui sebagai lembaga sertifikasi profesional.

  • Training K3 Ahli Kebakaran Kelas D

Kebakaran kelas D terjadi pada benda yang bersifat logam, seperti kalium, aluminium dan magnesium. Bencana ini memang bisa ditangani. Apa yang terjadi jika ditangani oleh tenaga yang kurang kompeten? Segala kerugian mungkin saja bisa ditimbulkan.

Ada yang bilang, tanganilah api selagi kecil. Tapi tanpa kemampuan, api yang kecil mudah membesar. Tentu hal ini tidak diinginkan oleh siapapun. Selain perangkat pemadam kebaran, pengetahuan memadamkan api begitu penting.

Seluk beluk tentang kebakaran kelas D ini terdapat dalam jasa pelatihan kami. Tidak hanya mengembangkan kualitas petugas dengan pengetahuan. Kami melatih peserta agar tanggap dalam pelaksanaan K3. Topik kebakaran khususnya. Sertifikasi Kemnaker dan BNSP akan menunjukkan kelayakan yang dimiliki peserta.

  • Training K3 Ahli Kebakaran Kelas C

Klasifikasi kebakaran kelas C disebabkan oleh faktor instalasi kelistrikan. Baik itu perkantoran maupun industri pasti memerlukan listrik untuk beraktivitas. Instalasi yang kurang baik biasanya menyebabkan kebakaran. Percikan arus listrik dapat menimbulkan bahaya besar. Apalagi kebakaran termasuk kecelakaan kerja yang masih tinggi.

Pemerintah telah mengatur penanggulangan kebakaran melalui Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. KEP-186/MEN/1999 perihal Unit Penanggulangan Kebakaran pada Area Kerja. Sehingga bagian Ahli K3 Umum perlu mendapatkan pelatihan kebakaran. Dari sertifikasi Kemnaker dan BNSP ini, peserta akan mendapat materi dasar kebaran, pelaksanaan K3, hingga cara menanggulangi kebakaran.

  • Training K3 Ahli Kebakaran Kelas B

PT Ayana membuka Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Kebakaran kelas B. Sektor industri besar akan memerlukan training ini. Karena terbiasa menggunakan bahan bakar yang mudah terbakar. Baik itu berbentuk cair maupun gas. Terlebih lagi, bahan tersebut ada yang masuk golongan bahan beracun dan berbahaya (B3).

Bagian ahli K3 umum yang terlatih dapat melakukan evaluasi, perencanaan mencegah kebakaran, identifikasi masalah hingga menetapkan tindakan setelah terjadi bencana. Tentu saja kemampuan ini membuat ahli K3 istimewa. Perusahaan memiliki tenaga kerja yang kompeten.

  • Training K3 Ahli Kebakaran Kelas A

Kebakaran kelas A terjadi pada benda padat bukan logam. Contoh bendanya, antara lain, kain, kayu dan kertas. Hanya saja banyak kasus pabrik terbakar karena benda yang dianggap sepele. Dari kebakaran kecil bisa menjadi besar. Menyebabkan kerugian hingga milyaran rupiah. Jika begitu, masihkah menganggap sepele pada secarik kertas?

Untuk mendukung gerakan K3, pemerintah menerbitkan sertifikasi Kemnaker dan BNSP kebakaran kelas A. Sebaiknya, anda segera menunjuk tim K3 untuk mengikuti training. Karena perusahaan akan terbantu dengan pemadam kebakaran yang kompeten.

  • Training K3 Ahli Konstruksi Ahli Muda

Ahli muda K3 konstruksi sudah jelas harus memahami sistem manajemen K3. Menduduki posisi ini memerlukan keahlian khusus. Karena berkaitan dengan bidang konstruksi. Bahaya yang ditimbulkan sangat tinggi. Seringnya pekerja melakukan setiap detail pekerjaan menggunakan alat berat. Juga melaksanakan tugas yang cukup riskan.

Lalu, bagaimana membentuk ahli muda yang kompeten? PT Ayana tahu jawabannya! Sebagai lembaga resmi sertifikasi Kemnaker dan BNSP, kami menawarkan jasa Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dan konsultasi masalah K3 pada proyek konstruksi perusahaan anda.

  • Training K3 Ahli Konstruksi Ahli Madya

Proyek konstruksi dengan jumlah pekerja lebih dari 100 orang wajib memiliki satu orang K3 konstruksi ahli Madya. Dengan pengerjaan proyek kurang atau lebih dari 6 bulan. Mengapa posisi ini sangat penting? Karena pengerjaan proyek besar perlu memperketat penerapan sistem K3.

Tugas dan tanggung jawab ahli madya lebih besar daripada tingkat ahli muda. Dalam posisi ini, bagian ahli K3 umum diharapkan mampu mengelola dokumen yang dibutuhkan dalam konstruksi. Juga mulai melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap sistem K3 yang sudah berjalan.

Untuk menjalankan tugas pengawasan ini, perusahaan butuh tenaga yang layak. Anda bisa mengandalkan PT Ayana untuk mendapatkan petugas yang kompeten. Kami berani menghadirkan trainer berpengalaman dengan jam terbang K3 tinggi.

  • Training K3 Ahli Konstruksi Ahli Utama

Semakin besar proyek konstruksi, membutuhkan ahli konstruksi K3 utama. Tugasnya lebih banyak pada evaluasi dan memutuskan kebijakan K3. Sehingga menjalankan profesi ini membutuhkan tenaga yang benar-benar ahli menangani K3. Posisi ini dianggap telah fasih terhadap seluk beluk K3.

Tapi, ahli utama tetap memerlukan latihan rutin. Tujuannya untuk memperpanjang perizinan. Juga upgrade kembali pengetahuan K3. Hanya petugas yang melewati ujian Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) sertifikasi Kemnaker dan BNSP yang layak menempati posisi tersebut. Sejauh ini, kami telah menjadi partner terbaik Kemnaker sebagai pusat pelatihan resmi.

  • Training K3 Ahli Scaffolding (Teknisi)

PT Ayana mendukung program K3 teknisi scaffolding yang diputuskan oleh pemerintah. Pelatihan ini akan membentuk teknisi perancah yang profesional. Teknisi tidak hanya bekerja sesuai tugas. Tapi juga turut melaksanakan K3 di area kerja.

Mengikuti sertifikasi Kemnaker dan BNSP sudah menjadi syarat utama sebagai teknisi scaffolding. Dengan sertifikat resmi, pekerja membuktikan kelayakannya. Sehingga dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan memperhatikan potensi bahaya.

  • Training K3 Ahli Scaffolding (Supervisi)

Pekerjaan sebagai supervisi memiliki tanggung jawab lebih. Sudah tugas bagian ini untuk menyiapkan teknisi-teknisi scaffolding yang handal dan kompeten. Tentunya, harus memiliki skill untuk membuat rencana, persiapan, pengawasan dan memutuskan masalah.

Kualifikasi supervisi harus memenuhi standar dan kriteria tertentu. Petugas perlu digembleng melalui Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Anda bisa mendaftarkan tim supervisi scaffolding pada kami. Karena kami telah menyiapkan materi sertifikasi Kemnaker dan BNSP yang penting bagi peserta.

  • Training K3 Ahli Asbes (Petugas)

Meski terdengar remeh, petugas K3 asbes merupakan pekerjaan yang beresiko. Banyak kematian yang disebabkan oleh asbes. Karena benda ini beresiko menimbulkan masalah kesehatan jangka panjang. Efeknya baru terlihat sekian tahun.

Pemerintah telah mengatur regulasi tentang K3 petugas asbes dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 03 tahun 1985 berisi syarat keselamatan dan kesehatan kerja penggunaan asbes. Penting bagi perusahaan menempatkan petugas bersertifikasi Kemnaker dan BNSP. Karena sudah diberi bekal tentang bekerja secara aman dengan asbes.

  • Training K3 Ahli Pestisida (Teknisi)

Sektor yang menyangkut K3 pestisida sebenarnya cukup luas. Kebutuhan pengetahuan ini dibutuhkan oleh perusahaan ekspor/impor, distributor, manufaktur. Bahkan mahasiswa dan profesor yang melakukan penelitian terkait pestisida perlu mendapatkan pelatihan.

Dalam hal ini PT Ayana bertugas memenuhi kebutuhan ilmu K3 tersebut. Sehingga teknisi maupun pekerja lain yang bersangkutan dapat menentukan sikap aman. Karena pestisida memiliki dampak negatif terhadap lingkungan.

  • Training K3 Ahli Deteksi Gas (Teknisi)

Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) deteksi gas membantu teknisi untuk mendapatkan sertifikasi Kemnaker dan BNSP. Teknisi gas sangat memerlukan pelatihan ini. Karena mereka bekerja di area terbatas. Area ini paling butuh pengontrolan dan pendeteksian gas yang cukup berbahaya. Jika terjadi kebocoran, bisa menyebabkan keracunan hingga kebakaran hebat. PT Ayana memberikan bimbingan untuk melakukan pengukuran yang tepat.

  • Training K3 Ahli Utama Ruang Terbatas (Confined Space) Utama

Kami bekerja sama dengan Kemnaker dan BNSP melakukan training Confined Space. Sebagai jasa pelatihan dan konsultasi K3, sudah selayaknya PT Ayana membantu program K3 pemerintah. Pada bahasan ini, peserta mendapatkan kompetensi sebagai petugas ruang terbatas utama. Sehingga peserta dapat menerapkan prosedur keamanan saat bekerja.

  • Training K3 Ahli Penyelamat Ruang Terbatas (Confined Space) Madya

Ahli madya atau penyelamat ruang terbatas adalah orang yang kompeten pada bidangnya. Dalam hal ini memiliki keterampilan, pengetahuan dan sikap kerja yang profesional. Karena faktor ini menjadi pondasi melakukan sistem K3 selama bekerja.

Kecakapan ini perlu ditempa melalui pelatihan. Agar pengetahuan dan pikiran lebih berkembang. Mengingat, ruang terbatas merupakan area dengan bahaya tinggi. Sehingga perlu mengencangkan ikat pinggang dalam pelaksanaan K3.

  • Training K3 Ahli Kimia (Petugas)

Petugas K3 Kimia memiliki tugas mengendalikan bahan kimia berbahaya di area kerja. Dalam pelatihan, PT Ayana bertugas menyiapkan petugas yang kompeten dan berkualitas. Dengan menyediakan training sesuai kebutuhan petugas kimia. Sertifikasi Kemnaker dan BNSP ini dilakukan berdasarkan jadwal yang dipilih oleh peserta.

  • Training K3 Ahli Kimia (Ahli)

Ahli K3 Kimia bertanggung jawab untuk mengawasi penggunaan bahan kimia di area kerja, membuat laporan, menyusun program K3 pengendalian kecelakaan kerja dan mengidentifikasi bahaya. Tugas ini sangat berat jika dilaksanakan oleh pekerja yang kurang kompeten. Sehingga perusahaan perlu memberikan kesempatan pada bagian terkait untuk mengikuti pelatihan sebagai ahli kimia.

  • Training K3 Ahli Muda Lingkungan Kerja

Kebutuhan ahli K3 Muda mulai meningkat seiring dengan berkembangnya industri. Untuk meningkatkan kompetensi ini, perusahaan perlu mengirim pekerja pada lembaga pelatihan. Karena sertifikasi Kemnaker dan BNSP sangat penting untuk bagian ahli K3 umum. Setidaknya, peserta mendapatkan sertifikat yang menjadi bukti kelayakan kemampuan mengelola sistem K3.

  • Training K3 Ahli Madya Lingkungan Kerja

Untuk mengikuti pelatihan Ahli K3 Madya, maka peserta perlu melewati bagian ahli muda terlebih dahulu. Barulah petugas K3 bisa disebut naik tingkat. Sepak terjang dari muda ke madya memerlukan pengalaman selama 3 tahun. Sehingga diperbolehkan mendaftar sertifikasi Kemnaker dan BNSP pada level madya.

  • Training K3 Ahli Utama Lingkungan Kerja

Tingkat tertinggi bagian ahli K3 umum di lingkungan kerja adalah Utama. Berarti, semakin tinggi tingkatannya, maka semakin lama sepak terjangnya. Juga semakin banyak menguasai ilmu K3. Pada level ini, tanggung jawab semakin besar. Perlu selang waktu 5 tahun untuk naik tingkat dari madya ke utama.

Sebelum syarat pengalaman terpenuhi, maka tidak bisa mendaftar pelatihan di PT Ayana. Karena ini pemerintah telah mengatur hal ini. Sebagai wadah Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) resmi, kami menyampaikan kompetensi yang telah dicanangkan pemerintah.

  • Training K3 Ahli Hyperkes untuk Paramedis

Orang awam mungkin tidak mengenal apa itu hyperkes paramedis. Tapi, pekerja pada sektor kesehatan dan perawatan sangat mengenal ini. Terlebih lagi, pelatihan ini menjadi syarat wajib bagi calon tenaga medis untuk bekerja. Calon pekerja medis boleh diperbolehkan mengikuti sertifikasi Kemnaker dan BNSP pada lembaga profesi yang resmi. Nantinya, sertifikat dikeluarkan langsung oleh pemerintah. Sedangkan PT Ayana hanya bertindak sebagai fasilitator uji kompetensi hyperkes.

  • Training K3 Ahli Hyperkes untuk Dokter

Agar dapat bekerja melayani masyarakat umum atau pekerja perusahaan, calon dokter harus memiliki sertifikat hyperkes. Sertifikasi sangat dibutuhkan sebelum memasuki dunia kerja pada bidang medis, seperti rumah sakit, klinik atau dokter perusahaan.

Pelatihan hyperkes kami menekankan pada bidang layanan keselamatan dan kesehatan kerja. Dengan mengutamakan lingkungan kerja yang bersih, terstruktur, bersifat teknis dan ergonomis. Sasaran kesehatan kerja merupakan pekerja di bawah naungan perusahaan terkait.

  • Training K3 Ahli P3K (First Aider)

Entah kecelakaan kerja kecil atau besar berpengaruh terhadap nasib pekerja. Terutama masalah kesehatan. P3K di area kerja telah diatur dalam Permenaker No. PER.15/MEN/VIII/2008. Diharapkan petugas first aid dapat menangani pekerja yang cedera secara cepat dan tepat. Oleh karena itu, sertifikasi Kemnaker dan BNSP wajib dimiliki. Materi yang yang disampaikan bukan hanya seputar kesehatan. Tapi juga aspek K3 di tempat kerja.

  • Training K3 Ahli Rumah Sakit

Tidak hanya manufaktur dan pertambangan yang dituntut menerapkan K3. Rumah sakit yang notabene tempat merawat orang sakit juga memerlukan pengetahuan ini. Terdengar aneh, bukan?

Keselamatan dan kesehatan di rumah sakit disebut dengan K3RS. Hal ini seharusnya telah ditambahkan dalam buku Standar Pelayanan Rumah Sakit. Pelaksanaan K3 ini dapat meningkatkan kualitas dan mutu pelayanan. Oleh karena itu, diperlukan tenaga medis yang kompeten dan unggul. Sertifikasi hyperkes merupakan syarat wajib.

Untuk mendapatkan sertifikasi, calon tenaga medis bisa memesan jadwal pelatihan dan uji kompetensi pada lembaga profesi. Anda bisa menyerahkan ini kepada kami. Karena PT Ayana merupakan wadah Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) resmi. Sudah lama kami bekerja sama dengan Kemnaker dan BNSP.

Pelatihan Sertifikasi BNSP

Pelatihan Sertifikasi BNSP
Pelatihan Sertifikasi BNSP.

 

PT Ayana menawarkan berbagai jenis pelatihan K3. Tentunya pelatihan ini dapat mempengaruhi ekspektasi orang. Peserta yang telah mengikuti pelatihan bisa lebih percaya diri. Karena kemampuannya telah terasah saat mengikuti training K3. Sehingga siap terjun dalam dunia kerja yang cukup menantang.

  • Sertifikasi BNSP Fire Safety Manager (FSM)

Bagaimana bisa terjadi kebakaran? Seberapa besar potensi kebakaran di lingkungan kerja? Langkah penanganan apa yang perlu dilakukan? Pertanyaan ini memerlukan jawaban yang konkrit disertai analisa yang tepat. Kondisi aktualnya memerlukan pengawasan untuk meredam bahaya kebakaran di area kerja.

Sementara itu, FSM berfungsi sebagai penanggung jawab pada sistem K3 spesialisasi kebakaran. PT Ayana memiliki program khusus untuk meningkatkan kompetensi FSM. Pelatihan dilakukan berdasarkan Undang-Undang. Mengikuti materi rekomendasi dari BNSP.

  • Sertifikasi BNSP Ahli Muda K3 Umum

Materi training fokus pada keselamatan dan kesehatan kerja. Selesai training, peserta mendapatkan sertifikat sebagai Ahli Muda K3 Umum. Sertifikat Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) ini dapat diajukan ke perusahaan atau sebagai lampiran dalam lamaran kerja. Sehingga menunjukkan bahwa pekerja siap menjalankan tugas dengan baik dan profesional.

Materi yang diajarkan telah mendapat persetujuan dari BNSP dan Kemnaker. Diharapkan, peserta dapat bekerja secara bertanggung jawab. Juga mampu melakukan pembinaan K3 di tempat kerja.

  • Sertifikasi BNSP Ahli Madya K3 Umum

Petugas K3 yang naik tingkat dari Muda ke Madya, perlu mendapatkan training kembali. Karena memilki tugas, wewenang dan beban kerja yang berbeda. Artinya, seorang bagian ahli K3 Umum telah naik tingkat. Sehingga pengalaman dan pengetahuan harus diperbanyak. Sertifikasipun perlu diperbarui.

  • Sertifikasi BNSP Ahli Utama K3 Umum

PT Ayana akan hadir membimbing ahli K3 yang naik tingkat. Semakin tinggi posisi, tanggung jawabnya juga lebih besar. Sudah bukan hanya bicara tentang pengalaman. Tapi juga perlu menambah pengetahuan. Materi yang berbeda telah disiapkan untuk pekerja ahli utama K3. Tentu kompetensinya telah disesuaikan dengan tingkat kemampuan yang wajib dikuasai.

Menjadi ahli utama memiliki wewenang yang lebih besar. Pekerjaan yang dilakukan cukup berbeda dengan tingkatan sebelumnya. Pada level ini pekerja sudah mulai mengevaluasi peraturan dan standar yang berhubungan dengan K3 di tempat kerja. Maka kecakapan untuk melakukan perencanaan hingga analisa sangat diperlukan.

  • Sertifikasi BNSP Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU)

Pencemaran udara termasuk dalam kerusakan lingkungan. Ini sudah menjadi isu dalam dunia industri. Pencemaran ini berasal dari limbah proses produksi. Sehingga menyebabkan mutu udara menurun. Jika tidak ada pengendalian, maka mengganggu kehidupan manusia. Siapa yang bertanggung jawab? Tentu saja sektor industri di lingkungan terkait.

Untuk itu diperlukan PPPU pada perusahaan yang bergerak pada sektor industri kimia, pengolahan logam dan makanan. Penanganan terhadap pencemaran udara telah tertuang dalam perundang-undangan.

Pelatihan yang diberikan oleh PT Ayana mencakup hal dasar K3 lingkungan hingga penanganannya. Peserta akan ditraining tentang:

  • Melakukan identifikasi terhadap sumber pencemaran udara.
  • Cara menentukan karakteristik sumber pencemaran udara.
  • Menilai seberapa besar level pencemaran udara yang terjadi.
  • Menentukan tindakan penanganan terhadap pencemaran udara.
  • Melakukan kegiatan K3 untuk mencegah dan menangani bahaya.

 

  • Sertifikasi BNSP Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA)

Pencemaran air sangat mungkin terjadi dalam sektor industri. Limbah yang dibuang tanpa filter dapat mempengaruhi kualitas air yang ada di dalam tanah. Oleh karena itu, pemerintah merilis Undang-Undang yang mengatur pengendalian pencemaran air.

Untuk memenuhi tanggung jawab, perusahaan membutuhkan tenaga ahli. Setiap perusahaan akan menunjuk penanggung jawab untuk mengatasi pencemara air ini. Tentu saja, tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang. Perusahaan membutuhkan pekerja yang kompeten dan memenuhi syarat. Sehingga perlu membekali karyawannya dengan training pengendalian pencemaran air.

Materi yang dijelaskan dalam Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) telah disesuaikan dengan kompetensi yang dirilis pemerintah. Nantinya, bagian ahli K3 Umum yang ditunjuk akan mendapatkan sertifikasi Kemnaker dan BNSP. Sertifikat ini berguna sebagai bukti melaksanakan pelatihan. Sekaligus memperbarui surat izin. Peserta diajarkan untuk menguasai topik berikut:

  • Mampu mengidentifikasi sumber pencemaran air yang berasal dari limbah.
  • Mampu menentukan karakter dari sumber pencemaran air.
  • Mampu menilai level pencemaran air dengan tepat.
  • Mampu menetapkan Peralatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
  • Mampu mengoperasikan Peralatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
  • Memiliki program daur ulang air limbah.
  • Memantau kualitas dari air limbah.

 

  • Sertifikasi BNSP Pemantauan & Analisiis Pengelolaan Limbah B3 (PLB3)

Bagaimana pengolahan limbah di bidang industri? Apakah sudah penanganannya sudah baik? Atau masih bingung menentukan langkah yang tepat?

Sektor industri berperan besar terhadap terjadinya pencemaran. Karena hampir seluruh proses produksi menghasilkan limbah. Salah satu yang memerlukan penanganan yang benar adalah limbah B3. Sementara proses produksi sendiri tidak pernah lepas dari bahan yang mengandung bahan B3.

Mengapa limbah B3 berbahaya? Kepanjangan B3 adalah Bahan Berbaya Beracun. Sehingga dapat menimbulkan kerusakan pada lingkungan sekitar. Jika dibiarkan saja, limbah ini dapat menimbulkan perubahan kondisi lingkungan. Bahkan mematikan ekosistem.

Untuk menangani limbah ini, perusahaan perlu bagian Ahli K3 Umum. Petugas yang ditunjuk perlu mendapatkan pelatihan K3 limah. Bergabung dengan PT Ayana, peserta akan mendapatkan sertifikasi Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dan sertifikasi BNSP.

Sertifikat yang diperoleh resmi dari pemerintah. Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta mengantongi izin untuk bertugas sebagai tim pemantauan & analisis pengelolaan limbah B3. Berikut ini gambaran materi yang disampaikan dalam training:

  • Identifikasi sumber limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di area kerja.
  • Jenis dan klasifikasi limbah B3.
  • Tata cara pengolahan limbah B3.
  • Analisa sumber limbah B3 yang ada di area kerja.
  • Evaluasi sumber dan potensi bahaya dari limbah B3.
  • Pengawasan penerapan kelola limbah B3 di area kerja.
  • Langkah K3 dalam menangani bahaya akibat pengolahan limbah B3.

 

  • Sertifikasi BNSP Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara (POPU)

Dalam manajemen K3, petugas pengendalian pencemaran udara perlu dibentuk. Terutama pada industri yang bergerak yang berhubungan dengan emisi gas. Karena pelepasan sisa bahan bakar dan produksi mengandung zat kotor yang cukup berbahaya. Kondisi ini menyebabkan kualitas udara menurun. Maka berbahaya jika sampai terhirup.

Upaya pengendalian pencemaran udara tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.6/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018. Peraturan tersebut membahas perihal Standar dan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara.

Oleh sebab itu, seorang penanggung jawab harus memahami pengetahuan dasar K3. Perlu untuk mengupgrade ilmu yang berkaitan dengan pencemaran udara. Untuk mendukung hal ini, PT Ayana akan memberikan solusi berupa Training K3 Kemnaker Ahli K3. Kami menyediakan jasa pelatihan sertifikasi BNSP dan Kemnaker. Materi dalam pelatihan disesuaikan dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

  • Menjalankan peralatan Pengendali Pencemaran Udara yang berasal dari emisi.
  • Tindakan perawatan pada Alat Pengendali Pencemaran Udara.
  • Memberikan penilaian terhadap besarnya tingkat pencemaran udara dari emisi.
  • Melakukan identifikasi bahaya terhadap pengendalian pencemaran udara dari emisi.
  • Menerapkan respon K3 pada resiko bahaya pengendalian pencemaran udara.

 

  • Sertifikasi BNSP Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah B3 (POPAL)

Air limbah yang tidak diolah secara tepat dapat mencemari lingkungan. Karena pada limbah terdapat zat berbahaya dari sisa proses produksi. Jika dibiarkan berlarut-larut, maka dapat mempengaruhi kualitas air dalam tanah. Kualitas air akan menurun. Sehingga tidak bisa digunakan lagi oleh umat manusia.

Sementara limbah pada industri terdiri dari limbah yang kompleks. Terdapat beragam jenis limbah dari kegiatan operasional. Mulai dari yang ringan hingga kelas berat, seperti B3. Oleh karena itu, setiap kegiatan industri perlu tim operasional untuk menangani pengolahan air limbah.

Pemerintah sendiri telah mengeluarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Nomor P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018. Aturan tersebut berisi tentang Standar dan Sertifikasi Kompetensi Penanggungjawab Operasional Pengolahan Air Limbah dan Penanggung jawab Pencemaran Air.

PT Ayana bertindak sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) resmi. Sebagai lembaga pelatihan bersertifikasi Kemnaker dan BNSP, kami membantu meningkatkan kualitas tim K3 pada perusahaan anda. Termasuk memberikan training sebagai POPAL. Berikut gambaran besar materi yang kami sampaikan dalam Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

  • Dasar hukum pengelolaan air limbah.
  • Perlunya mengelola limbah B3 yang berbahaya bagi lingkungan.
  • Pengendalian dampak limbah.
  • Pengelolaan limbah cair.
  • Tindakan K3 terhadap bahaya pengelolaan limbah cair B3.

 

  • Sertifikasi BNSP Pengoperasian Instalasi Pengelolaan Limbah B3 (OLB3)

Limbah B3 industri yang dibuang tidak sesuai standar menyebabkan pencemaran lingkungan. Karena limbah ini sangat berbahaya. Sebelum dibuang perlu dilalukan pengelolaan terlebih dahulu. Tujuannya untuk mengurangi zat residu atau bahan kimia beracun.

Perintah mengelola limbah B3 ini terdapat pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2014 yang berisi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Dalam penerapannya, memerlukan perangkat yang mendukung pengolahan limbah ini. Perangkat ini biasa disebut dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Untuk mengoperasikan sistem IPAL, perusahaan membutuhkan bagian Ahli K3 Umum. Dalam hal ini perlu spesialisasi khusus sebagai petugas pegoperasian. Jelas, petugas petugas perlu mendapatkan training sesuai dengan kompetensi.

Sertifikasi Kemnaker dan sertifikasi BNSP akan membantu izin tugas. Sertifikat ini diperoleh dari mengikuti Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) bersama PT Ayana. Sebagai lembaga pelatihan resmi, kami menghadirkan trainer yang profesional dan berpengalaman. Materi yang diperoleh sesuai dengan kompetensi.

  • Melakukan pengelolaan limbah B3 pada area kerja.
  • Memanfaatkan limbah B3 yang bisa di daur ulang.
  • Melakukan perawatan terhadap perangkat pengelolaan limbah B3.
  • Menjalankan perawatan rutin pada alat penimbunan limbah B3.
  • Mengenali sistem tanggap darurat pada peralatan pengelolaan limbah B3.
  • Menjalankan pelaksanaan K3 terhadap resiko pengelolaan limbah B3.

 

  • Sertifikasi BNSP HR Manager

Posisi Human Resources (HR) Manager memegang peran sangat penting di sebuah perusahaan. Mengingat, tugas utama bagian HR adalah merekrut dan mengelola karyawan. Manager harus mengambil tindakan tegas terhadap karyawan yang melakukan kesalahan. Keputusan besar perlu diambil agar tidak terjadi resiko yang merugikan perusahaan. Evaluasi terhadap kinerja karyawan harus selalu dijalankan.

Jelas, untuk menjalankan tugas tersebut dibutuhkan orang yang potensial. Bayangkan saja, jika perusahaan tidak memiliki HR manager yang mumpuni? Pengelolaan karyawan menjadi kacau. Maka, sebaiknya HR Manager mendapatkan training sertifikasi bidang sumber daya manusia (SDM).

Anda bisa mengandalkan PT Ayana untuk melakukan pelatihan. Sebagai LSP resmi, kami menyediakan jasa pelatihan HR. Kami lembaga yang telah diakui oleh BNSP dan Kemnaker. Sehingga penyampaian materi sesuai dengan kompetensi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Seperti yang tertuang dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 435 Tahun 2015, perihal Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia pada Bidang Manajemen SDM. Dengan materi sebagai berikut:

  • Menetapkan kebijakan perusahaan organisasi serasi dengan pegelolaan SDM.
  • Membuat program pelatihan dan pengembangan.
  • Meningkatkan suksesi manajemen perusahaan.
  • Merancang kebijakan Pengelolaan Kinerja Karyawan.
  • Memperluas peran dalam jabatan yang menjalankan manajemen SDM.
  • Menentukan kebutuhan karyawan.
  • Melaksanakan evaluasi terhadap perubahan sikap dan perilaku.
  • Melaksanakan evaluasi dari hasil intervensi perubahan pada organisasi atau perusahaan.
  • Menilai standar kompetensi kerja terbaru.
  • Melaksanakan evaluasi terhadap pelaksanaan program pelatihan dan pengembangan
  • Menetapkan teknik penilaian jabatan.
  • Menyusun sistem benefit dan tunjangan di perusahaan.
  • Membangun hubungan yang baik dan harmonis dengan serikat pekerja.

 

  • Sertifikasi BNSP HR Supervisor

Kemunculan tenaga-tenaga kerja yang kompeten tidak terjadi begitu saja. Pekerja yang mengantongi sertifikasi resmi jelas lebih kredibel. Karena sertifikat difungsikan sebagai bukti tertulis tentang keterampilan dan keahlian.

Tentunya, perusahaan perlu mengelola SDM dengan tepat. Sehingga bantuan dari bagian HR sangat dibutuhkan. Terlebih lagi untuk hal yang berhubungan dengan pengembangan karyawan.

Jabatan sebagai HR Supervisor juga memerlukan sertifikasi kompetensi dari hasil Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Terlebih lagi, jabatan yang diemban tidak main-main. Perannya sangat dibutuhkan untuk mengelola kegiatan personalia. Karena itu, atasan yang kompeten perlu mendapatkan pengakuan terhadap kemampuannya.

Sertifikasi Kemnaker dan BNSP sangat dianjurkan dimiliki oleh HR Supervisor. Sertifikasi ini resmi diterbitkan oleh pemerintah. Dengan pelatihan bisa dilakukan melalui lembaga sertifikasi legal yang telah ditunjuk oleh pemerintah. PT Ayana siap memberikan pelatihan yang efisien.

Melalui pelatihan yang terjadwal, seorang HR Supervisor akan memantapkan ilmu pada bidang personalia, rekrutmen dan pengupahan. Secara garis besar, materi yang akan peserta dapatkan, antara lain:

  • Mendalami tugas dan tanggung jawab sebagai HR Supervisor.
  • Melaksanakan kegiatan personalia sesuai dengan tanggung jawab HR Supervisor.
  • Merancang SOP tentang kinerja karyawan.
  • Pelaksanaan proses rekrutmen karyawan.
  • Berlatih menetapkan anggaran untuk pelatihan dan pengembangan pekerja.

Kami PT Ayana siap untuk membantu Anda dalam memperoleh pengetahuan dan juga kemampuan yang lebih baik lagi dengan adanya Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).