Pengantar Program
Ahli Utama K3 merupakan tingkatan paling tinggi dalam ahli K3 lingkungan kerja. Ini berada di atas Ahli Madya K3. Bagi yang sudah memiliki sertifikasi Ahli Madya K3 maka perlu pengalaman sekitar 5 tahun sehingga bisa menjadi ahli utama. Adanya Ahli Utama K3 Umum sendiri sangat penting artinya bagi perusahaan. Ini terkait dengan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku.
Perusahaan yang memiliki ahli K3 bisa lebih mudah menerapkan sistem pencegahan dan identifikasi risiko bahaya di lingkungan kerja. Sebuah perusahaan yang memiliki ahli K3 dapat mengurangi angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Citra positif perusahaan akan meningkat jika penerapan K3 berjalan dengan baik dan didukung oleh adanya ahli K3.
Tujuan Program
- Memahami tugas dan wewenang Ahli Utama K3 Umum.
- Mampu melaksanakan peraturan perundang-undangan terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
- Mampu melakukan evaluasi pelaksanaan program K3.
- Mampu melakukan evaluasi pemeriksaan analisa kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
- Mampu mengatur dan melakukan evaluasi sistem informasi K3.
- Mampu menentukan program K3 untuk perusahaan/organisasi.
- Mampu mengembangkan K3 di lingkungan kerja perusahaan.
- Mampu menjadi Ahli Utama K3 Umum yang kompeten.
- Mampu meningkatkan citra perusahaan dengan penerapan dan pengawasan sistem K3 yang baik.

Materi Ahli Utama K3 Umum
- Standar K3 di lingkungan kerja.
- Perundang-undangan dan peraturan pemerintah terkait K3.
- Undang-undang No. 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja.
- Undang-undang No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
- Peraturan pemerintahan nomor 50 tahun 2012 tentang Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja Tahun 1992 tentang Tata Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
- Sistem manajemen K3 di perusahaan.
- Kick off dan gap analysis penerapan dan standar K3.
- Design and development K3.
- Sistem implementasi K3.
- Audit dan review K3..
- Program pengendalian risiko lingkungan kerja.
- Metode investigasi kecelakaan kerja.
- Pengembangan budaya K3 di perusahaan.